Breaking News
light_mode

Pemkab Bekasi Resmi Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026, Cek Selengkapnya

  • account_circle Tekad Triyanto
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • comment 0 komentar
Jam kerja ASN di Kabupaten Bekasi selama Ramadan 1447 H/2026 dikurangi menjadi 32 jam 30 menit per minggu tanpa menurunkan kualitas layanan publik.

Jam kerja ASN di Kabupaten Bekasi selama Ramadan 1447 H/2026 dikurangi menjadi 32 jam 30 menit per minggu tanpa menurunkan kualitas layanan publik.

INFO CIKARANG — Pemerintah Kabupaten Bekasi mengambil langkah strategis untuk menyesuaikan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Meski durasi kerja dikurangi menjadi 32 jam 30 menit per minggu, pemerintah daerah menegaskan bahwa kualitas pelayanan publik tidak boleh menurun.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, menegaskan bahwa penyesuaian jam kerja ini dimaksudkan agar ASN dapat menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk tanpa mengganggu tugas pelayanan kepada masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa selama bulan Ramadhan, pelayanan publik tetap berjalan optimal tanpa mengurangi kualitas kinerja ASN,” ujar Asep dalam keterangan resminya dikutip Sabtu (14/2/2026).

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Bekasi Nomor 800.1.6.2/SE-24/BKPSDM/2026 tentang penetapan jam kerja selama Ramadhan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Surat edaran tersebut mengatur jam kerja efektif ASN sebanyak 32 jam 30 menit per minggu.

Penyesuaian ini tetap mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang hari kerja dan jam kerja instansi pemerintah serta Keputusan Bupati Bekasi Nomor HK.02.02/Kep.169BKPSDM/2024.

Asep menjelaskan, meski jam kerja dikurangi, ASN tetap diharapkan menjaga produktivitas dan disiplin.

“Kita tetap mengacu pada aturan yang berlaku namun dengan penyesuaian jam kerja agar ASN dapat menjalankan ibadah puasa dengan baik tanpa mengganggu tugas pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.

Lebih rinci, surat edaran mengatur jam kerja bagi perangkat daerah yang menerapkan lima hari kerja sebagai berikut:

Senin-Kamis: pukul 07.30-14.30 WIB, dengan waktu istirahat 12.00-12.30 WIB.

Jumat: pukul 07.30-15.00 WIB, dengan waktu istirahat 11.30-12.30 WIB.

Sementara bagi perangkat daerah yang menerapkan enam hari kerja:

Senin-Jumat: pukul 07.30-14.00 WIB, istirahat pukul 12.00-12.30 WIB (Senin-Kamis) dan pukul 11.30-12.30 WIB (Jumat).

Sabtu: pukul 08.00-11.00 WIB.

Asep juga mengimbau seluruh kepala perangkat daerah untuk memastikan implementasi kebijakan berjalan dengan tertib dan disiplin.

“Saya minta seluruh perangkat daerah tetap menjaga kedisiplinan dan meningkatkan etos kerja sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap prima meskipun dalam suasana Ramadhan,” tandasnya.

  • Penulis: Tekad Triyanto

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Sikat 61 Preman di Bekasi, Termasuk Pemalak Sopir Truk di Kawasan Industri

    Polisi Sikat 61 Preman di Bekasi, Termasuk Pemalak Sopir Truk di Kawasan Industri

    • calendar_month Jum, 16 Mei 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Aparat Kepolisian Resor Metro Bekasi mengambil langkah tegas terhadap aksi premanisme yang meresahkan di wilayahnya. Dalam rangkaian Operasi Berantas Jaya 2025, sebanyak 61 orang terduga pelaku pungutan liar (pungli) berhasil diamankan, termasuk enam preman yang tertangkap basah tengah meminta uang secara paksa dari sopir truk di kawasan industri Cikarang. Kapolres Metro Bekasi, […]

  • Nama Resbob mencuat usai aktivitas media sosial berujung proses hukum.

    Profil Streamer YouTube Resbob, Dibekuk Polda Jabar Usai Ujaran Hina Suku Sunda

    • calendar_month Rab, 17 Des 2025
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Nama Resbob mendadak mencuat di ruang publik setelah aktivitasnya di media sosial berujung pada proses hukum. YouTuber tersebut kini harus berhadapan dengan aparat penegak hukum usai diduga melontarkan ujaran kebencian bernuansa suku dan ras dalam sebuah siaran langsung. Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Barat mengamankan Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan, yang […]

  • Puncak Arus Mudik Lebaran 2025 Diprediksi 28 Maret, Menhub Siapkan Strategi Antisipasi Kemacetan

    Puncak Arus Mudik Lebaran 2025 Diprediksi 28 Maret, Menhub Siapkan Strategi Antisipasi Kemacetan

    • calendar_month Ming, 16 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memproyeksikan bahwa puncak arus mudik Lebaran tahun 2025 akan terjadi pada 28 Maret 2025 atau H-3 sebelum Idulfitri. Diperkirakan sekitar 12,1 juta orang akan melakukan perjalanan di tanggal tersebut. Dalam Rapat Koordinasi Persiapan Angkutan Lebaran 2025 di Jakarta, Dudy menyebutkan bahwa pemerintah telah menyiapkan berbagai langkah antisipasi […]

  • Bocah di Cikarang Jadi Korban Lemparan Kursi, Bola Mata Luka Serius, Pelaku Buron

    Bocah di Cikarang Jadi Korban Lemparan Kursi, Bola Mata Luka Serius, Pelaku Buron

    • calendar_month Jum, 23 Mei 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

      INFO CIKARANG – Insiden penganiayaan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kabupaten Bekasi. Seorang anak laki-laki berinisial MA (11) menjadi korban serangan fisik oleh pria dewasa tak dikenal di kawasan Jalan Ruko Lavenza, Villa Mutiara I, Ciantra, Cikarang Selatan. Peristiwa memilukan ini terjadi di sebuah warung makan milik orang tua korban. […]

  • Ribuan Warga Bekasi Padati Stadion Wibawamukti dalam Aksi Solidaritas Palestina Jilid II

    Ribuan Warga Bekasi Padati Stadion Wibawamukti dalam Aksi Solidaritas Palestina Jilid II

    • calendar_month Ming, 15 Jun 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Komplek Stadion Wibawamukti, Kelurahan Sertajaya, Kecamatan Cikarang Timur, dipadati oleh ribuan masyarakat yang berasal dari berbagai kalangan di Kabupaten Bekasi. Mereka berkumpul untuk turut turun dalam aksi Bekasi Bela Palestina Jilid II, yang digelar pada Minggu (15 Juni 2025). Kegiatan ini sebagai bentuk dukungan dan kepedulian atas penderitaan rakyat Palestina akibat agresi […]

  • KPK terus mendalami jejak lama pihak swasta yang diduga terlibat dalam praktik suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi

    Benang Merah Proyek Lama, KPK Dalami Dugaan Suap Proyek di Era Bupati Bekasi Sebelumnya

    • calendar_month Kam, 25 Des 2025
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap temuan awal terkait jejak lama pihak swasta Sarjan, yang diduga sebagai pemberi suap dalam kasus ijon proyek di Kabupaten Bekasi. Sarjan diketahui pernah tercatat sebagai vendor proyek pada masa kepemimpinan bupati sebelumnya, sebelum era Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, informasi […]

expand_less