Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Ungkap Curanmor Berulang di Bekasi, Reskrim Polsek Cikarang Timur Amankan Dua Pelaku

Ungkap Curanmor Berulang di Bekasi, Reskrim Polsek Cikarang Timur Amankan Dua Pelaku

  • account_circle Tekad Triyanto
  • calendar_month Sab, 7 Feb 2026
  • comment 0 komentar
Polisi mengamankan dua pelaku pencurian sepeda motor yang kerap beraksi di Kabupaten Bekasi.

Polisi mengamankan dua pelaku pencurian sepeda motor yang kerap beraksi di Kabupaten Bekasi.

INFO CIKARANG — Unit Reserse Kriminal Polsek Cikarang Timur, Polres Metro Bekasi, berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang kerap terjadi di wilayah Kabupaten Bekasi.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang pelaku.

Kedua pelaku masing-masing berinisial VERY IRAWAN (23) dan DIMAS SAPUTRA (25).

Penangkapan dilakukan di Desa Karya Bakti, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, setelah tim melakukan serangkaian penyelidikan.

Pengungkapan kasus ini bermula dari patroli siber yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur.

Petugas menemukan sebuah akun media sosial yang memposting aktivitas pencurian sepeda motor.

Dari temuan tersebut, tim opsnal kemudian melakukan identifikasi dan pelacakan terhadap para pelaku.

“Tim opsnal berhasil mengamankan dua dari tiga pelaku dan menyita sejumlah barang bukti yang digunakan dalam aksi pencurian,” ujar Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol. Sumarni, S.H., S.I.K., M.H dikutip Sabtu, (7/2/2026).

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita barang bukti berupa:

1 buah kunci letter T

1 buah anak kunci

1 unit sepeda motor Honda Beat warna hijau dengan nomor polisi B 5210 FOD

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku diketahui merupakan spesialis pencurian kendaraan bermotor yang beraksi pada malam hingga dini hari, sekitar pukul 20.00 WIB hingga 02.00 WIB, dengan wilayah operasi di kawasan Cikarang Raya.

“Para pelaku melakukan aksinya dengan modus membobol rumah warga dan mengambil kunci motor yang tergantung di dalam rumah,” lanjut Kombes Pol. Sumarni.

Sementara itu, satu pelaku lainnya berinisial ASEP SOPIAN masih dalam pengejaran dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

Polisi juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan lain.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya pada malam hari, serta tidak meninggalkan kunci kendaraan di tempat yang mudah dijangkau.

  • Penulis: Tekad Triyanto

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPP PERAN UMKM Indonesia Kukuhkan Pengurus Baru Periode 2025-2030

    DPP PERAN UMKM Indonesia Kukuhkan Pengurus Baru Periode 2025-2030

    • calendar_month Sab, 26 Apr 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Dewan Pengurus Pusat Perkumpulan Andalan Nahdliyin (DPP Peran) UMKM Indonesia resmi mengukuhkan jajaran pengurus baru untuk periode masa bhakti 2025–2030. Pengangkatan ini dituangkan dalam Surat Keputusan DPP Peran UMKM Indonesia Nomor: SKEP. 022/SK/DPP/PERAN_UMKM/III/2025, yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 26 Maret 2025. Pengangkatan pengurus baru ini merupakan tindak lanjut dari Berita Acara […]

  • Cemburu Buta, Pria di Bekasi Nekat Gorok Teman Sendiri Demi Wanita Idaman

    Cemburu Buta, Pria di Bekasi Nekat Gorok Teman Sendiri Demi Wanita Idaman

    • calendar_month Ming, 11 Mei 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Seorang pria berinisial Roni (48) alias Bangseng ditangkap pihak kepolisian usai melakukan aksi keji terhadap temannya sendiri. Insiden tragis tersebut terjadi di kawasan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dengan latar belakang rasa sakit hati dan cemburu. Dikonfirmasi oleh AKBP Ressa Fiardy Marasabessy selaku Kepala Subdirektorat Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, […]

  • Kondisi jalan putar balik depan Citywalk Lippo Cikarang, Cikarang Selatan, Bekasi, rusak dengan lubang dan gelombang, membahayakan pengendara sepeda motor, Senin (2/2/2026).

    Pengendara Harus Waspada, Jalan Putar Balik Depan Citywalk Lippo Cikarang Rusak Berat

    • calendar_month Sen, 2 Feb 2026
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Kondisi jalan putar balik depan Citywalk Lippo Cikarang, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, kembali menuai sorotan. Jalan di titik U-turn tersebut dilaporkan berlubang, bergelombang, dan tidak rata, sehingga membahayakan pengendara yang melintas, khususnya sepeda motor, Senin (2/2/2026). Kerusakan jalan yang berada di salah satu kawasan ramai aktivitas ini membuat laju kendaraan melambat […]

  • Sebut Dedi Mulyadi Otoriter dalam Penertiban Bangunan Liar, Kades Srijaya Minta Maaf

    Sebut Dedi Mulyadi Otoriter dalam Penertiban Bangunan Liar, Kades Srijaya Minta Maaf

    • calendar_month Ming, 16 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kepala Desa Srijaya, Kecamatan Tambun Utara, Canih Hermansyah, akhirnya meminta maaf kepada Gubernur Dedi Mulyadi setelah sebelumnya menyebut tindakan penertiban bangunan liar di Bantaran Kali Sepak sebagai tindakan otoriter. Permintaan maaf ini disampaikannya pada 15 Maret 2025, usai mengetahui bahwa gubernur akan memberikan ganti rugi kepada warga yang terdampak. Dalam video yang […]

  • Kecelakaan Beruntun di Tol Cikarang Arah Jakarta, Mobil Terpental ke Tengah Jalan

    Kecelakaan Beruntun di Tol Cikarang Arah Jakarta, Mobil Terpental ke Tengah Jalan

    • calendar_month Sab, 5 Apr 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Arus balik Lebaran 2025 yang seharusnya berjalan lancar mendadak diwarnai insiden di Tol Jakarta-Cikampek, tepatnya di KM 31 arah Jakarta, Jumat (4/4) dini hari. Kecelakaan terjadi sekitar pukul 02.21 WIB dan langsung jadi sorotan warganet usai video kejadian tersebut beredar luas di media sosial. Dalam rekaman yang viral, terlihat jelas sebuah bus […]

  • PA Cikarang catat peningkatan permohonan dispensasi kawin anak di bawah umur.

    Puluhan Anak di Bawah Umur di Bekasi Ajukan Dispensasi Kawin, Terpaksa Nikah Akibat Hamil di Luar Nikah

    • calendar_month Jum, 26 Des 2025
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Sepanjang tahun 2025, Pengadilan Agama (PA) Cikarang mencatat peningkatan permohonan dispensasi kawin bagi anak di bawah umur. Berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), tercatat sebanyak 39 permohonan diajukan oleh pasangan berusia di bawah 19 tahun. Jumlah ini naik dibandingkan 2024 yang hanya mencapai 31 permohonan. Humas PA Cikarang, Tirmizi, menjelaskan bahwa […]

expand_less