Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » Pemkab Bekasi Tetapkan Status Transisi Darurat ke Pemulihan Pasca Bencana

Pemkab Bekasi Tetapkan Status Transisi Darurat ke Pemulihan Pasca Bencana

  • account_circle Info Cikarang
  • calendar_month Rab, 19 Mar 2025
  • comment 0 komentar

Ilustrasi Gotong Royong Warga Kabupaten Bekasi. /Foto: Istimewa

INFO CIKARANG – Pemerintah Kabupaten Bekasi resmi menetapkan status Transisi Darurat ke Pemulihan selama 14 hari, terhitung mulai 19 Maret hingga 1 April 2025. Keputusan ini diambil setelah sebelumnya wilayah tersebut berada dalam status Tanggap Darurat Bencana akibat banjir, longsor, curah hujan ekstrem, abrasi, angin kencang, dan puting beliung.

Status ini diumumkan oleh Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, dalam Rapat Evaluasi Tanggap Darurat Bencana yang digelar di Posko Tanggap Darurat BPBD Kabupaten Bekasi, Kompleks Pemkab Cikarang Pusat, pada Selasa (18/3/2025). Rapat ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Dedy Supriyadi, Kepala Pelaksana BPBD Muchlis, serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait.

Menurut Bupati Ade, perubahan status ini dilakukan setelah hasil evaluasi menunjukkan bahwa sebagian besar wilayah Kabupaten Bekasi sudah bebas dari banjir, kecuali Desa Huripjaya di Kecamatan Babelan yang masih terdampak.

“Setelah mengevaluasi langkah-langkah yang telah diambil oleh BPBD, perangkat daerah, camat, dan kepala desa, kami menetapkan status transisi darurat ini agar proses pemulihan bisa berjalan lebih terstruktur,” ujar Ade.

Fokus Pemulihan: Normalisasi Sungai dan Bantuan Warga

Dalam masa transisi ini, normalisasi sungai dan kali akan menjadi prioritas utama Pemkab Bekasi. Selain itu, pemerintah daerah juga akan menerbitkan surat edaran ke desa-desa untuk meningkatkan kesadaran warga dalam menjaga lingkungan serta menertibkan bangunan liar yang berpotensi memperburuk dampak bencana di masa depan.

“Instruksi ini akan diberikan kepada seluruh camat dan kepala desa agar lebih peduli terhadap lingkungan. Saat ini, kami fokus pada rehabilitasi sungai sebagai bagian dari strategi jangka panjang untuk mencegah banjir kembali terjadi,” jelas Ade.

Selain perbaikan infrastruktur, Pemkab Bekasi juga memastikan bahwa bantuan bagi warga terdampak tetap berjalan. Pemeriksaan kesehatan, distribusi logistik, serta bantuan lainnya akan terus dilakukan guna memenuhi kebutuhan dasar masyarakat yang masih dalam masa pemulihan.

Anggaran Pemulihan dan Potensi Perpanjangan Masa Transisi

Sekretaris Daerah Dedy Supriyadi menegaskan bahwa dalam periode transisi ini, pemerintah masih akan menjalankan berbagai program pemulihan, termasuk perbaikan infrastruktur yang rusak akibat bencana. Dari total anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp30 miliar, sekitar Rp10 miliar telah digunakan selama masa Tanggap Darurat untuk penanganan bencana.

“Penggunaan anggaran ini diawasi secara ketat agar tepat sasaran dan benar-benar sesuai dengan kebutuhan di lapangan,” kata Dedy.

Ia juga menambahkan bahwa masa transisi ini bisa diperpanjang setiap 14 hari, tergantung pada perkembangan situasi di lapangan dan kebutuhan pemulihan yang masih diperlukan.

Dengan ditetapkannya status Transisi Darurat ke Pemulihan, Pemerintah Kabupaten Bekasi berkomitmen untuk menangani dampak bencana secara menyeluruh, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Selain itu, langkah preventif seperti normalisasi sungai, penertiban bangunan liar, serta penguatan koordinasi dengan perangkat daerah hingga tingkat desa akan terus diupayakan agar bencana serupa tidak kembali terjadi di masa depan.*

  • Penulis: Info Cikarang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jamaah melaksanakan sholat tarawih berjemaah di masjid pada malam bulan Ramadhan.

    Panduan Bacaan Niat Sholat Tarawih Lengkap untuk Imam dan Makmum di Bulan Ramadhan

    • calendar_month Kam, 19 Feb 2026
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Sholat tarawih merupakan ibadah sunnah muakkad yang dikerjakan umat Islam pada malam hari selama bulan suci Ramadhan. Meski tidak wajib, sholat tarawih memiliki keutamaan besar karena menjadi bagian dari rangkaian ibadah malam yang dianjurkan oleh Rasulullah SAW. Agar pelaksanaannya lebih sempurna, umat Islam dianjurkan memahami tata cara serta bacaan niat sholat tarawih, […]

  • Petugas menyegel lokasi TPS ilegal di Kampung Turi, Tambun Utara, dengan pemasangan garis PPLH dan spanduk larangan.

    Ngotot Beroperasi TPS Ilegal di Tambun Utara Disegel, Terancam Sanksi Pidana

    • calendar_month Rab, 22 Apr 2026
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengambil tindakan tegas dengan menyegel Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal di Kampung Turi, Desa Sriamur, Kecamatan Tambun Utara. Langkah ini dilakukan setelah pengelola TPS tersebut tetap beroperasi meski sebelumnya telah mendapatkan peringatan dari pemerintah daerah. Penyegelan dilakukan bersama aparat TNI dan Polri dengan memasang […]

  • Liburan Seru di Tambun: 3 Destinasi Pilihan untuk Long Weekend

    Liburan Seru di Tambun: 3 Destinasi Pilihan untuk Long Weekend

    • calendar_month Rab, 22 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Tambun, Bekasi, punya banyak destinasi menarik untuk menghabiskan waktu libur panjang. Nggak perlu jauh-jauh keluar kota, berikut tiga tempat wisata seru yang bisa jadi pilihan kamu: 1. Go Wet Waterpark Bagi yang ingin seru-seruan main air, Go Wet Waterpark adalah pilihan terbaik. Tempat ini punya banyak wahana air yang cocok untuk anak-anak […]

  • Kejaksaan Agung ganti Kejari Bekasi saat kasus suap proyek disidik KPK.

    Kejagung Ganti Kajari Bekasi di Tengah Menguatnya Penyidikan KPK

    • calendar_month Jum, 26 Des 2025
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Kejaksaan Agung melakukan pergantian pimpinan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi di tengah menguatnya penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Pergantian tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-IV-1734/C/12/2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia. […]

  • #KaburAjaDulu Viral! Wamenaker: Kabur Saja, Kalau Perlu Jangan Balik!

    #KaburAjaDulu Viral! Wamenaker: Kabur Saja, Kalau Perlu Jangan Balik!

    • calendar_month Sen, 17 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG– Tren #KaburAjaDulu tengah ramai diperbincangkan di media sosial, mencerminkan keinginan banyak warga negara Indonesia (WNI) untuk mencari peluang kerja atau studi di luar negeri. Namun, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer tampaknya tidak terlalu ambil pusing dengan fenomena ini. “Mau kabur, kabur sajalah. Kalau perlu jangan balik lagi, hi-hi-hi,” ujar Noel, sapaan akrabnya, […]

  • Miris! Warga Temukan Mayat Anak di TPS Cikarang, Diduga Korban Tabrak Lari

    Miris! Warga Temukan Mayat Anak di TPS Cikarang, Diduga Korban Tabrak Lari

    • calendar_month Jum, 18 Apr 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Warga Desa Cikedokan, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, dikejutkan oleh penemuan jasad seorang anak kecil di dalam tong sampah pada Jumat pagi, 18 April 2025. Kejadian naha ini pun menuai perhatian serta kemarahan publik. Berdasarkan informasi awal dari lokasi kejadian, korban diduga merupakan korban tabrak lari. Yang lebih mengejutkan, jasad anak malang […]

expand_less