Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » Polisi Ungkap Produksi Galon Palsu Bermerek Le Minerale di Bekasi, Isi Air Sumur Tercemar

Polisi Ungkap Produksi Galon Palsu Bermerek Le Minerale di Bekasi, Isi Air Sumur Tercemar

  • account_circle Info Cikarang
  • calendar_month Sab, 24 Mei 2025
  • comment 0 komentar

INFO CIKARANG – Tim Kepolisian dari Polres Metro Bekasi mengungkap praktik pemalsuan air minum bermerek Le Minerale. Kegiatan ilegal ini berlangsung di sebuah depot pengisian air di wilayah Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. Dalam praktiknya, air yang digunakan berasal dari sumur bor tanpa proses penyaringan layak.

Depot tersebut dikelola oleh pria berinisial SST (40). Ia diketahui memanfaatkan galon bekas, lengkap dengan label dan segel palsu yang dibeli secara daring atau dari pengepul. Air yang digunakan bukan air mineral murni, melainkan air tanah biasa yang hanya melalui penyaringan sederhana sebelum dikemas ulang.

Setiap hari, pelaku mampu memproduksi sekitar 50 galon palsu, lalu mendistribusikannya ke sejumlah toko dan warung kecil dengan harga lebih murah dibanding produk asli. Galon-galon itu dijual seharga Rp15.000 per unit, selisih beberapa ribu dari harga resmi Le Minerale yang biasanya dijual sekitar Rp18.000–Rp19.000.

Kegiatan ilegal ini telah berlangsung sejak tahun 2023, dan pelaku dibantu oleh dua orang karyawan dalam operasional sehari-hari. Dalam kurun waktu tersebut, keuntungan yang diperoleh dari bisnis gelap ini diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah.

Hasil Uji Laboratorium: Mengandung Bakteri Berbahaya

Petugas kepolisian tidak hanya menyita barang bukti seperti galon, label, segel, dan alat produksi, tetapi juga menguji kandungan air yang digunakan. Hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan bahwa air tersebut mengandung bakteri berbahaya, yakni Coliform dan Pseudomonas aeruginosa. Kedua bakteri ini bisa memicu gangguan kesehatan, terutama jika dikonsumsi secara rutin.

Imbauan untuk Masyarakat: Jangan Tergiur Harga Murah

Pihak kepolisian mengingatkan masyarakat untuk lebih selektif saat membeli air minum dalam kemasan. Harga yang terlalu murah, kemasan bekas, atau segel yang terlihat tidak rapi bisa menjadi indikasi produk palsu. Masyarakat diminta memastikan bahwa air galon yang dibeli berasal dari distributor resmi agar kesehatan keluarga tetap terjaga.

Pelaku dijerat dengan undang-undang terkait perlindungan konsumen dan keamanan pangan. Ia diancam hukuman pidana hingga lima tahun penjara serta denda miliaran rupiah karena dianggap membahayakan kesehatan masyarakat dan melanggar ketentuan hukum yang berlaku.*

  • Penulis: Info Cikarang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satu Pelaku Curanmor di Cikarang Selatan Ditangkap beserta Barang Bukti, Komplotannya Kabur

    Satu Pelaku Curanmor di Cikarang Selatan Ditangkap beserta Barang Bukti, Komplotannya Kabur

    • calendar_month Sab, 10 Mei 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diamankan aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Cikarang Selatan bersama petugas keamanan Lippo Cikarang, usai tertangkap tangan di area kosong bekas Gudang Victory, Distrik 1 Meikarta, Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan, pada Sabtu (10/5/2025), sekitar pukul 12.00 WIB. Kapolsek Cikarang Selatan, Kompol Ridha Poetera Aditya, SH., S.I.K., […]

  • Tumpukan sampah di TPA Burangkeng yang direncanakan akan diolah menjadi bahan bakar RDF.

    Gunungan Sampah di TPA Burangkeng Bakal Diolah Jadi RDF, Solusi Baru Persoalan Sampah Bekasi

    • calendar_month Sab, 4 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Gunungan sampah di TPA Burangkeng, Kabupaten Bekasi, direncanakan akan diolah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF), yaitu bahan bakar alternatif ramah lingkungan hasil pengolahan sampah padat. Langkah ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang untuk mengatasi persoalan overkapasitas yang telah terjadi sejak beberapa tahun terakhir. Sampah Diolah Jadi Bahan Bakar RDF sendiri merupakan hasil […]

  • Korlantas Polri Bantah Isu Tilang 2025 Bisa Sita Kendaraan karena STNK Mati

    Korlantas Polri Bantah Isu Tilang 2025 Bisa Sita Kendaraan karena STNK Mati

    • calendar_month Sen, 17 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Korlantas Polri membantah kabar yang menyebutkan bahwa kendaraan akan disita jika STNK mati selama dua tahun. Klarifikasi ini disampaikan oleh Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Raden Slamet Santoso, yang menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan tidak ada perubahan dalam aturan tilang yang berlaku. Menanggapi isu yang beredar di media sosial, Brigjen Slamet […]

  • Gelombang baja impor kembali menekan industri nasional. Produsen lokal harus berjibaku agar tetap kuat menghadapi persaingan pasar yang kian ketat.

    Industri Baja RI Tertekan Impor, Utilisasi Pabrik Lokal Anjlok di Bawah 50%

    • calendar_month Rab, 10 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Industri baja nasional kembali menghadapi tekanan berat akibat derasnya masuk baja impor. Kondisi ini membuat tingkat utilisasi pabrik baja dalam negeri turun hingga di bawah 50%, meski kebutuhan baja nasional mencapai jutaan ton per tahun. Situasi ini menjadi alarm bagi pelaku industri sekaligus pemerintah untuk memperkuat ekosistem produksi baja dalam negeri agar […]

  • Pembunuhan di Cibarusah: Pelaku Mengaku Dihantui Usai Melakukan Aksinya!

    Pembunuhan di Cibarusah: Pelaku Mengaku Dihantui Usai Melakukan Aksinya!

    • calendar_month Kam, 6 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kasus pembunuhan penagih utang dan istri muda di Desa Sindangmulya, Cibarusah, Kabupaten Bekasi tidak hanya menggemparkan warga, tetapi juga menyisakan cerita mistis. Pelaku yang telah mengakui perbuatannya mengungkapkan bahwa keluarganya sering mengalami kejadian gaib di rumahnya setelah insiden tersebut. Saat diperiksa oleh Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, pelaku tidak hanya menjelaskan […]

  • Sukatani Raih Juara Umum MTQH Kabupaten Bekasi 2025 dengan Nilai Tertinggi

    Sukatani Raih Juara Umum MTQH Kabupaten Bekasi 2025 dengan Nilai Tertinggi

    • calendar_month Sen, 24 Nov 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kecamatan Sukatani kembali menunjukkan kualitasnya sebagai salah satu pusat pembinaan Al-Qur’an terbaik di Kabupaten Bekasi. Dalam ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) ke-57 tingkat kabupaten tahun 2025, Sukatani berhasil meraih Juara Umum dengan total nilai 280 poin, unggul dari seluruh kecamatan lainnya. Prestasi ini disambut hangat oleh masyarakat, para pembina, serta […]

expand_less