Breaking News
light_mode
Beranda » Tekno » 70 Persen Pembangkit Listrik Nasional akan Gunakan Energi Terbarukan, Ini Rencana PLN 2025–2034

70 Persen Pembangkit Listrik Nasional akan Gunakan Energi Terbarukan, Ini Rencana PLN 2025–2034

  • account_circle Info Cikarang
  • calendar_month Jum, 30 Mei 2025
  • comment 0 komentar

Ilustrasi/ Foto: dok. ESDM

INFO CIKARANG – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi merilis Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN (Persero) untuk periode 2025 hingga 2034.

Dalam rencana ini, kapasitas tambahan pembangkit listrik direncanakan mencapai 69,5 Giga Watt (GW) hingga tahun 2034. Sebanyak 42,6 GW atau setara 61 persen akan bersumber dari Energi Baru dan Terbarukan (EBT), sementara 10,3 GW atau 15 persen berasal dari sistem penyimpanan energi (storage).

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menekankan pentingnya data dalam mendukung peralihan menuju energi bersih. Ia menyebut bahwa lebih dari 70 persen bauran energi ke depan akan ditopang oleh EBT dan storage.

“Ini jadi ngomongnya harus pakai data ini datanya, 70 persen lebih kita dorong untuk percampuran energi kita EBT dan storage,” tuturnya.

Dari seluruh pembangkit EBT yang direncanakan, energi surya akan menjadi penyumbang terbesar dengan kapasitas 17,1 GW, disusul oleh energi air sebesar 11,7 GW, angin 7,2 GW, panas bumi 5,2 GW, bioenergi 0,9 GW, dan nuklir 0,5 GW.

Sementara itu, dari sisi penyimpanan energi, kapasitas yang mencakup pembangkit listrik tenaga air (PLTA) pumped storage rencananya akan sebesar 4,3 GW dan baterai sebesar 6 GW.

Meski fokus pada energi bersih, penggunaan pembangkit listrik berbasis fosil tetap akan dilanjutkan dengan kapasitas sebesar 16,6 GW, terdiri dari 10,3 GW dari gas dan 6,3 GW dari batu bara.

Menteri Bahlil menyampaikan bahwa penggunaan energi fosil masih diperlukan dalam transisi energi, seraya mencontohkan bahwa negara-negara Eropa pun masih menggunakan batu bara.*

  • Penulis: Info Cikarang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jamaah melaksanakan sholat tarawih berjemaah di masjid pada malam bulan Ramadhan.

    Panduan Bacaan Niat Sholat Tarawih Lengkap untuk Imam dan Makmum di Bulan Ramadhan

    • calendar_month Kam, 19 Feb 2026
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Sholat tarawih merupakan ibadah sunnah muakkad yang dikerjakan umat Islam pada malam hari selama bulan suci Ramadhan. Meski tidak wajib, sholat tarawih memiliki keutamaan besar karena menjadi bagian dari rangkaian ibadah malam yang dianjurkan oleh Rasulullah SAW. Agar pelaksanaannya lebih sempurna, umat Islam dianjurkan memahami tata cara serta bacaan niat sholat tarawih, […]

  • Dengan dukungan penuh dari pemerintah pusat, Kabupaten Bekasi kini resmi masuk dalam program nasional Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

    Kabupaten Bekasi Mantapkan Langkah Ubah Sampah Jadi Energi Listrik, Dua Agenda Besar Dimulai

    • calendar_month Jum, 5 Des 2025
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    CIKARANG INFO — Pemerintah Kabupaten Bekasi kini semakin serius menuntaskan persoalan sampah dengan pendekatan yang lebih modern. Melalui dukungan penuh pemerintah pusat, Kabupaten Bekasi resmi masuk dalam program nasional Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL)—sebuah terobosan yang diharapkan dapat mengubah tumpukan sampah menjadi sumber energi ramah lingkungan. Langkah besar ini terlihat dari dua momentum penting: […]

  • Pria Robek Surat Peringatan Satpol PP, Penertiban Bangli Babelan Tetap Berlanjut

    Pria Robek Surat Peringatan Satpol PP, Penertiban Bangli Babelan Tetap Berlanjut

    • calendar_month Rab, 2 Jul 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Seorang warga di Jalan Pulo Timaha, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, terekam marah kepada petugas Satpol PP pada Selasa, 1 Juli 2025. Kemarahan terjadi setelah petugas Satpol PP memberikan Surat Peringatan 1 terkait penertiban bangunan liar di lokasi tersebut. Dalam rekaman video yang beredar di media sosial, pria tersebut terlihat menolak himbauan petugas […]

  • Dedi Mulyadi Ingatkan Warga Agar Tidak Pasang Spanduk di Tiang PJU Cikarang Selatan

    Dedi Mulyadi Ingatkan Warga Agar Tidak Pasang Spanduk di Tiang PJU Cikarang Selatan

    • calendar_month Sel, 30 Des 2025
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi angkat bicara menanggapi pemasangan spanduk di tiang Penerangan Jalan Umum (PJU) di Jalan Raya KH R Ma’mun Nawawi, Kampung Kandangroda, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Dalam unggahan terbarunya di akun Instagram @dedimulyadi71, Kang Dedi yang kerap akrab disapa Gubernur Jabar, menegaskan larangan pemasangan spanduk maupun media promosi […]

  • Dedi Mulyadi minta masyarakat hindari nyalakan kembang api saat tahun baru.

    Tak Ada Pesta Kembang Api Saat Malam Tahun Baru di Jawa Barat

    • calendar_month Rab, 24 Des 2025
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengimbau masyarakat untuk tidak menggelar pesta kembang api pada malam pergantian tahun. Imbauan tersebut disampaikan sebagai bagian dari kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menyambut Tahun Baru secara sederhana dan tertib. “Kalau kita (Pemprov Jabar) memang tidak punya perayaan. Yang mau menyelenggarakan juga siapa, kan. Di Jawa […]

  • GP Ansor Kabupaten Bekasi Gelar Konfercab VII

    GP Ansor Kabupaten Bekasi Gelar Konfercab VII

    • calendar_month Sab, 7 Sep 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    SETU-, Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Bekasi menggelar konferensi cabang (Konfercab) VII di Aula Pondok Pesantren Nurul Azhar Jl. Kp. Lubang Buaya No 26, Lubang Buaya, Kec. Setu, Kabupaten Bekasi Sabtu (07/9/2024). Ketua PC GP Ansor Kabupaten Bekasi, Ahmad Tetuqo Taqiyuddin dalam sambutannya mengatakan, bahwa seharusnya sesuai SK yang berlaku Konfercab VII ini menjadi […]

expand_less