Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » Polres Metro Bekasi Tetapkan Dua Pengurus NPCI Kabupaten Bekasi sebagai Tersangka Korupsi Dana Hibah Rp7,1 Miliar

Polres Metro Bekasi Tetapkan Dua Pengurus NPCI Kabupaten Bekasi sebagai Tersangka Korupsi Dana Hibah Rp7,1 Miliar

  • account_circle Info Cikarang
  • calendar_month Kam, 27 Nov 2025
  • comment 0 komentar

INFO CIKARANG – Polres Metro Bekasi menetapkan dua pengurus National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kabupaten Bekasi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah tahun 2024. Berdasarkan hasil audit Inspektorat Kabupaten Bekasi dalam Laporan PKKN tertanggal 11 November 2025, total kerugian negara mencapai Rp7.117.660.158.

Dua tersangka tersebut masing-masing berinisial KD, Ketua NPCI Kabupaten Bekasi, dan NY, mantan bendahara. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa 61 saksi dan dua ahli, yakni ahli pidana serta auditor.

NPCI Bekasi diketahui menerima hibah sebesar Rp12 miliar yang bersumber dari APBD dan APBD-P tahun 2024. Namun hasil penyelidikan mengungkap adanya penyalahgunaan dana untuk kepentingan pribadi. KD diduga memakai Rp2 miliar guna mendanai aktivitas kampanye pada Pemilu Legislatif DPRD Kabupaten Bekasi 2024.

Sementara itu, NY diduga menerima dan menggunakan dana hibah sebesar Rp1.795.513.000, termasuk membayar uang muka dan angsuran dua unit Toyota Innova Zenix senilai Rp319.420.000, menggunakan identitas kerabat.

Untuk menutupi penyimpangan tersebut, kedua tersangka diduga membuat sejumlah kegiatan fiktif, antara lain seleksi atlet, perjalanan dinas, belanja cabang olahraga, serta pembelian perlengkapan sekretariat. Seluruh kegiatan fiktif itu kemudian dicantumkan dalam Laporan Pertanggungjawaban Hibah NPCI 2024.

Dalam penyidikan, polisi mengamankan 29 barang bukti, di antaranya SK Bupati terkait hibah Rp9 miliar dan Rp3 miliar, SP2D pencairan dana, dokumen LPJ, puluhan mutasi rekening bank, SPK fiktif, uang tunai Rp400 juta, serta dokumen pembelian kendaraan.

KD dan NY dijerat Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Pasal 8, dan Pasal 9 Undang-Undang Tipikor, dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, menegaskan komitmen pihaknya untuk menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan anggaran negara, terlebih dana yang seharusnya dimanfaatkan bagi kepentingan atlet disabilitas.

“Dana hibah negara adalah amanah. Penyalahgunaannya, terlebih untuk kepentingan pribadi, akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

  • Penulis: Info Cikarang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • National Fart Day: Sejarah Kocak di Balik Hari Merayakan Kentut

    National Fart Day: Sejarah Kocak di Balik Hari Merayakan Kentut

    • calendar_month Rab, 5 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Siapa sangka, kentut punya harinya sendiri! National Fart Day, yang jatuh setiap tanggal 5 Februari, adalah perayaan unik yang dibuat untuk tujuan humor. Sebenarnya, di Amerika Serikat ada beberapa hari peringatan sejenis, seperti National Pass Gas Day pada 7 Januari dan Fart Out Loud Day pada 31 Juli. Meskipun kentut sering dianggap […]

  • Pemkot Bekasi memantau harga pangan dan kebutuhan pokok jelang Ramadhan 2026 setelah inflasi Kota Bekasi tercatat tertinggi di Jawa Barat pada awal tahun.

    Inflasi Kota Bekasi Tertinggi di Jawa Barat Awal 2026

    • calendar_month Kam, 5 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Pemerintah Kota Bekasi terus melakukan pemantauan pergerakan harga komoditas pangan dan kebutuhan pokok di pasar menjelang bulan suci Ramadhan 2026. Langkah ini dilakukan menyusul posisi inflasi Kota Bekasi pada awal tahun 2026 yang tercatat sebagai tertinggi di antara 10 kota dan kabupaten di Provinsi Jawa Barat untuk kategori inflasi bulanan dan tahun […]

  • PBB Desak Investigasi Dugaan Pelanggaran HAM dan Tekankan Kebebasan Pers dalam Demo Nasional di Indonesia

    PBB Desak Investigasi Dugaan Pelanggaran HAM dan Tekankan Kebebasan Pers dalam Demo Nasional di Indonesia

    • calendar_month Sel, 2 Sep 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kantor Komisaris Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Hak Asasi Manusia (Office of the United Nations High Commissioner for Human Rights/OHCHR) mendesak pemerintah Indonesia melakukan penyelidikan cepat, menyeluruh, dan transparan atas dugaan pelanggaran HAM yang terjadi dalam demonstrasi nasional pada Agustus 2025. Juru Bicara OHCHR, Ravina Shamdasani, mengungkapkan keprihatinan mendalam atas meningkatnya eskalasi kekerasan […]

  • Lebaran Bekasi, Ajang Silaturahmi dengan Nyorog dan Atraksi Budaya

    Lebaran Bekasi, Ajang Silaturahmi dengan Nyorog dan Atraksi Budaya

    • calendar_month Ming, 30 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG– Lebaran di Bekasi bukan hanya soal kumpul keluarga dan makan ketupat. Di sini, ada perayaan budaya yang meriah, yaitu Lebaran Bekasi. Festival ini menjadi ajang unjuk kekayaan tradisi dan kesenian yang menyatukan warga dari berbagai latar belakang. Salah satu tradisi utama dalam Lebaran Bekasi adalah nyorog. Tradisi ini dilakukan dengan saling berbagi makanan […]

  • Percobaan Pencurian Motor di Cikarang Barat Gagal, Aksi Terekam CCTV!

    Percobaan Pencurian Motor di Cikarang Barat Gagal, Aksi Terekam CCTV!

    • calendar_month Sen, 10 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Warga Perumahan Telaga Harapan, Cikarang Barat, Bekasi, dikejutkan dengan percobaan pencurian motor yang terjadi pada Minggu siang, 9 Februari 2025. Dua pelaku yang terekam kamera pengawas sempat mencoba membobol motor di sebuah rumah, namun akhirnya gagal dan kabur. Kronologi Kejadian Dalam rekaman CCTV yang beredar, dua pria dengan mengendarai Honda Scoopy merah […]

  • Pegawai Diskominfosantik Kabupaten Bekasi melakukan aksi bersih-bersih lingkungan kantor dalam kegiatan Jumat Bersih di Cikarang Pusat.

    Gerakan Jumat Bersih di Kabupaten Bekasi Digencarkan, Diskominfosantik Ajak Pegawai Jaga Lingkungan Kerja

    • calendar_month Sel, 21 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Bekasi menggelar kegiatan Gerakan Jumat Bersih sebagai upaya menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan nyaman. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Bekasi terkait pelaksanaan Jumat Bersih yang diterapkan di seluruh perangkat daerah. Seluruh pegawai Diskominfosantik turut ambil bagian dalam aksi bersih-bersih […]

expand_less