Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » Polres Metro Bekasi Tetapkan Dua Pengurus NPCI Kabupaten Bekasi sebagai Tersangka Korupsi Dana Hibah Rp7,1 Miliar

Polres Metro Bekasi Tetapkan Dua Pengurus NPCI Kabupaten Bekasi sebagai Tersangka Korupsi Dana Hibah Rp7,1 Miliar

  • account_circle Info Cikarang
  • calendar_month Kam, 27 Nov 2025
  • comment 0 komentar

INFO CIKARANG – Polres Metro Bekasi menetapkan dua pengurus National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kabupaten Bekasi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah tahun 2024. Berdasarkan hasil audit Inspektorat Kabupaten Bekasi dalam Laporan PKKN tertanggal 11 November 2025, total kerugian negara mencapai Rp7.117.660.158.

Dua tersangka tersebut masing-masing berinisial KD, Ketua NPCI Kabupaten Bekasi, dan NY, mantan bendahara. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa 61 saksi dan dua ahli, yakni ahli pidana serta auditor.

NPCI Bekasi diketahui menerima hibah sebesar Rp12 miliar yang bersumber dari APBD dan APBD-P tahun 2024. Namun hasil penyelidikan mengungkap adanya penyalahgunaan dana untuk kepentingan pribadi. KD diduga memakai Rp2 miliar guna mendanai aktivitas kampanye pada Pemilu Legislatif DPRD Kabupaten Bekasi 2024.

Sementara itu, NY diduga menerima dan menggunakan dana hibah sebesar Rp1.795.513.000, termasuk membayar uang muka dan angsuran dua unit Toyota Innova Zenix senilai Rp319.420.000, menggunakan identitas kerabat.

Untuk menutupi penyimpangan tersebut, kedua tersangka diduga membuat sejumlah kegiatan fiktif, antara lain seleksi atlet, perjalanan dinas, belanja cabang olahraga, serta pembelian perlengkapan sekretariat. Seluruh kegiatan fiktif itu kemudian dicantumkan dalam Laporan Pertanggungjawaban Hibah NPCI 2024.

Dalam penyidikan, polisi mengamankan 29 barang bukti, di antaranya SK Bupati terkait hibah Rp9 miliar dan Rp3 miliar, SP2D pencairan dana, dokumen LPJ, puluhan mutasi rekening bank, SPK fiktif, uang tunai Rp400 juta, serta dokumen pembelian kendaraan.

KD dan NY dijerat Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Pasal 8, dan Pasal 9 Undang-Undang Tipikor, dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, menegaskan komitmen pihaknya untuk menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan anggaran negara, terlebih dana yang seharusnya dimanfaatkan bagi kepentingan atlet disabilitas.

“Dana hibah negara adalah amanah. Penyalahgunaannya, terlebih untuk kepentingan pribadi, akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

  • Penulis: Info Cikarang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ilustrasi aktivitas pengelolaan sampah di TPA Cikolotok, tempat pembuangan akhir milik Pemkab Purwakarta yang ketinggian gunungan sampahnya dijaga untuk mencegah potensi longsor.

    Antisipasi Longsor seperti Bantar Gebang, DLH Purwakarta Pangkas Tinggi Gunungan Sampah

    • calendar_month Sel, 10 Mar 2026
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Pemerintah Kabupaten Purwakarta mulai mengambil langkah antisipasi untuk mencegah potensi longsor sampah seperti yang terjadi di TPST Bantar Gebang. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menata ulang ketinggian gunungan sampah di TPA Cikolotok agar tetap berada dalam batas aman. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purwakarta, Erlan Diansyah, memastikan kondisi tempat pembuangan akhir […]

  • Mobil MBG terobos pagar SDN Kalibaru 01 Pagi, tabrak murid dan guru.

    Supir Mobil MBG Tabrak Siswa SD di Kalibaru, Akui Salah Injak Pedal Gas

    • calendar_month Jum, 12 Des 2025
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Sebuah kecelakaan memilukan terjadi di SDN Kalibaru 01 Pagi, Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (11/12/2025) sekitar pukul 06.30 WIB. Mobil pengangkut Makan Bergizi Gratis (MBG) tiba-tiba menerobos pagar sekolah dan masuk ke area lapangan, menabrak puluhan murid dan guru yang saat itu sedang berkumpul untuk kegiatan literasi pagi. Berdasarkan data terbaru, terdapat 21 […]

  • 2.000 Lowongan Dibuka! Job Fair Kabupaten Bekasi 2025 Siap Bantu Tekan Pengangguran

    2.000 Lowongan Dibuka! Job Fair Kabupaten Bekasi 2025 Siap Bantu Tekan Pengangguran

    • calendar_month Ming, 18 Mei 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, tengah mempersiapkan gelaran Job Fair 2025 bertajuk “Bekasi Pasti Kerja Expo”, yang akan digelar pada Selasa, 27 Mei 2025 di President University Convention Center Jababeka. Sedikitnya 2.000 lowongan pekerjaan telah disiapkan untuk masyarakat lokal, hasil kolaborasi intensif antara pemerintah daerah dan puluhan perusahaan industri. Informasi ini disampaikan […]

  • Sejumlah pengendara melintas di perlintasan.

    Deretan Perlintasan Kereta Api di Kabupaten Bekasi Akan Dirombak, Ini Rencana Lengkapnya

    • calendar_month Sen, 4 Mei 2026
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Pemerintah Kabupaten Bekasi akhirnya mengambil langkah tegas terkait keselamatan perlintasan kereta api. Sebanyak 10 titik perlintasan sebidang dipastikan akan dirombak total dalam waktu dekat. Kebijakan ini muncul setelah meningkatnya kekhawatiran masyarakat, terutama pasca insiden kecelakaan kereta yang menelan banyak korban di wilayah Bekasi. Pelaksana Tugas Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, mengungkapkan bahwa […]

  • Besi Ambruk Usai Longsor, Jembatan Cipamingkis Ditutup Sementara

    Besi Ambruk Usai Longsor, Jembatan Cipamingkis Ditutup Sementara

    • calendar_month Rab, 9 Jul 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Jembatan Cipamingkis yang terletak di wilayah Cibarusah, Kabupaten Bekasi, tidak dapat digunakan mulai hari ini, Selasa, 8 Juli 2025. Jembatan yang menghubungkan Desa Ridogalih dan wilayah Cibarusah ini mengalami longsor yang menyebabkan struktur tanah di bawahnya turun dan merobohkan rangka besi jembatan. Pihak Polsek Cibarusah, bersama unsur terkait, langsung melakukan tindakan cepat […]

  • Perwakilan IWO Indonesia Kabupaten Bekasi saat melaporkan dugaan intimidasi terhadap jurnalis ke Polda Metro Jaya.

    IWO Indonesia Kabupaten Bekasi Laporkan Dugaan Intimidasi ke Polda Metro Jaya, Soroti Ancaman terhadap Jurnalis

    • calendar_month Kam, 26 Mar 2026
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Dugaan intimidasi terhadap jurnalis kembali mencuat di wilayah Kabupaten Bekasi. Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO) Indonesia Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten Bekasi resmi mengambil langkah hukum dengan melaporkan kasus ancaman dan intimidasi ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan ancaman yang dialami Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi, Ade Gentong. […]

expand_less