Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Pemkab Bekasi Resmi Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026, Cek Selengkapnya

Pemkab Bekasi Resmi Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026, Cek Selengkapnya

  • account_circle T.T
  • calendar_month Sab, 14 Feb 2026
  • comment 0 komentar
Jam kerja ASN di Kabupaten Bekasi selama Ramadan 1447 H/2026 dikurangi menjadi 32 jam 30 menit per minggu tanpa menurunkan kualitas layanan publik.

Jam kerja ASN di Kabupaten Bekasi selama Ramadan 1447 H/2026 dikurangi menjadi 32 jam 30 menit per minggu tanpa menurunkan kualitas layanan publik.

INFO CIKARANG — Pemerintah Kabupaten Bekasi mengambil langkah strategis untuk menyesuaikan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Meski durasi kerja dikurangi menjadi 32 jam 30 menit per minggu, pemerintah daerah menegaskan bahwa kualitas pelayanan publik tidak boleh menurun.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, menegaskan bahwa penyesuaian jam kerja ini dimaksudkan agar ASN dapat menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk tanpa mengganggu tugas pelayanan kepada masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa selama bulan Ramadhan, pelayanan publik tetap berjalan optimal tanpa mengurangi kualitas kinerja ASN,” ujar Asep dalam keterangan resminya dikutip Sabtu (14/2/2026).

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Bekasi Nomor 800.1.6.2/SE-24/BKPSDM/2026 tentang penetapan jam kerja selama Ramadhan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Surat edaran tersebut mengatur jam kerja efektif ASN sebanyak 32 jam 30 menit per minggu.

Penyesuaian ini tetap mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang hari kerja dan jam kerja instansi pemerintah serta Keputusan Bupati Bekasi Nomor HK.02.02/Kep.169BKPSDM/2024.

Asep menjelaskan, meski jam kerja dikurangi, ASN tetap diharapkan menjaga produktivitas dan disiplin.

“Kita tetap mengacu pada aturan yang berlaku namun dengan penyesuaian jam kerja agar ASN dapat menjalankan ibadah puasa dengan baik tanpa mengganggu tugas pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.

Lebih rinci, surat edaran mengatur jam kerja bagi perangkat daerah yang menerapkan lima hari kerja sebagai berikut:

Senin-Kamis: pukul 07.30-14.30 WIB, dengan waktu istirahat 12.00-12.30 WIB.

Jumat: pukul 07.30-15.00 WIB, dengan waktu istirahat 11.30-12.30 WIB.

Sementara bagi perangkat daerah yang menerapkan enam hari kerja:

Senin-Jumat: pukul 07.30-14.00 WIB, istirahat pukul 12.00-12.30 WIB (Senin-Kamis) dan pukul 11.30-12.30 WIB (Jumat).

Sabtu: pukul 08.00-11.00 WIB.

Asep juga mengimbau seluruh kepala perangkat daerah untuk memastikan implementasi kebijakan berjalan dengan tertib dan disiplin.

“Saya minta seluruh perangkat daerah tetap menjaga kedisiplinan dan meningkatkan etos kerja sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap prima meskipun dalam suasana Ramadhan,” tandasnya.

  • Penulis: T.T

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Almarhum Indra Satria Nugraha, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Bekasi, meninggal dunia akibat kecelakaan di Tol Cipularang, Kamis (22/1/2026).

    Turut Berduka Cita, Kabag Kesra Setda Kabupaten Bekasi Meninggal Dunia dalam Kecelakaan di Tol Cipularang

    • calendar_month Kam, 22 Jan 2026
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kabar duka menyelimuti jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi. Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Bekasi, Indra Satria Nugraha, meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas yang terjadi di ruas Jalan Tol Cipularang, tepatnya di kawasan Bunder, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Kamis pagi, 22 Januari 2026. Kecelakaan tersebut terjadi sekitar […]

  • Aksi Pencurian Emak-Emak di Apotek Cikarang Bekasi, Modus Pura-Pura Belanja

    Aksi Pencurian Emak-Emak di Apotek Cikarang Bekasi, Modus Pura-Pura Belanja

    • calendar_month Sel, 31 Des 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kejadian unik sekaligus meresahkan terjadi di Apotek K24, Pasir Gombong, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, pada Rabu, 18 Desember 2024. Komplotan emak-emak berjumlah lima orang terekam CCTV saat mencuri susu formula dengan modus pura-pura menjadi pembeli. Dalam rekaman, beberapa pelaku terlihat bertanya tentang obat, sementara lainnya berpura-pura melihat produk. Salah satu pelaku kemudian […]

  • ‘Duka Mereka, Duka Kita’ Mahasiswa UPB Bekasi Bantu Korban Bencana Sukabumi

    ‘Duka Mereka, Duka Kita’ Mahasiswa UPB Bekasi Bantu Korban Bencana Sukabumi

    • calendar_month Sen, 9 Des 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – “Duka Mereka, Duka Kita Bersama” menjadi tema aksi kemanusiaan yang diadakan oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Universitas Pelita Bangsa (UPB) Kabupaten Bekasi. Mereka turun ke jalan untuk menggalang dana bagi korban banjir bandang yang melanda Kabupaten Sukabumi. Penggalangan dana dilakukan pada 7-8 Desember 2024, dengan lokasi di sekitar kampus dan […]

  • Plt Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, meninjau kondisi jalan rusak di Cikarang Selatan sebagai bagian dari percepatan pembangunan infrastruktur tahun 2026.

    Kabupaten Bekasi Gelontorkan Rp1,1 Triliun untuk Infrastruktur 2026, Fokus Perbaikan Jalan Rusak

    • calendar_month Jum, 27 Feb 2026
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Kabupaten Bekasi bersiap menyambut tahun 2026 dengan agenda pembangunan infrastruktur yang masif. Pemerintah daerah menyiapkan anggaran Rp1.102.505.588.998, atau hampir Rp1,2 triliun, untuk membiayai berbagai proyek mulai dari perbaikan jalan, pembangunan jembatan, drainase, PJU, sekolah, hingga penataan lingkungan di berbagai kecamatan. Plt Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, menegaskan komitmen pemerintah untuk mempercepat pembangunan, […]

  • KPK menyita sejumlah uang dari pejabat Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi dalam pengembangan kasus dugaan ijon proyek.

    KPK Sita Uang dari Kadis SDABMBK Kabupaten Bekasi, Diduga Terkait Kasus Ijon Eks Bupati

    • calendar_month Ming, 12 Apr 2026
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah uang dari Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Bekasi, Henri Lincoln. Penyitaan tersebut diduga berkaitan dengan kasus ijon yang menyeret nama eks bupati. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa penyitaan dilakukan dalam rangkaian pemeriksaan yang masih berlangsung. Uang tersebut […]

  • Dikritik Remaja, Dedi Mulyadi Ungkap Kenapa Wisuda Bikin Orang Tua Makin Berat

    Dikritik Remaja, Dedi Mulyadi Ungkap Kenapa Wisuda Bikin Orang Tua Makin Berat

    • calendar_month Ming, 27 Apr 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), mengadakan pertemuan dengan sejumlah warga terdampak proyek normalisasi sungai di Kabupaten Bekasi. Salah satu yang menarik perhatian adalah kehadiran seorang remaja perempuan lulusan SMA yang sebelumnya viral di media sosial karena mengkritik kebijakan Dedi terkait penghapusan wisuda sekolah. Dalam dialog terbuka yang diunggah melalui kanal Kang […]

expand_less