Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Pemkab Bekasi Resmi Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026, Cek Selengkapnya

Pemkab Bekasi Resmi Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026, Cek Selengkapnya

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sab, 14 Feb 2026
  • comment 0 komentar
Jam kerja ASN di Kabupaten Bekasi selama Ramadan 1447 H/2026 dikurangi menjadi 32 jam 30 menit per minggu tanpa menurunkan kualitas layanan publik.

Jam kerja ASN di Kabupaten Bekasi selama Ramadan 1447 H/2026 dikurangi menjadi 32 jam 30 menit per minggu tanpa menurunkan kualitas layanan publik.

INFO CIKARANG — Pemerintah Kabupaten Bekasi mengambil langkah strategis untuk menyesuaikan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Meski durasi kerja dikurangi menjadi 32 jam 30 menit per minggu, pemerintah daerah menegaskan bahwa kualitas pelayanan publik tidak boleh menurun.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, menegaskan bahwa penyesuaian jam kerja ini dimaksudkan agar ASN dapat menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk tanpa mengganggu tugas pelayanan kepada masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa selama bulan Ramadhan, pelayanan publik tetap berjalan optimal tanpa mengurangi kualitas kinerja ASN,” ujar Asep dalam keterangan resminya dikutip Sabtu (14/2/2026).

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Bekasi Nomor 800.1.6.2/SE-24/BKPSDM/2026 tentang penetapan jam kerja selama Ramadhan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Surat edaran tersebut mengatur jam kerja efektif ASN sebanyak 32 jam 30 menit per minggu.

Penyesuaian ini tetap mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang hari kerja dan jam kerja instansi pemerintah serta Keputusan Bupati Bekasi Nomor HK.02.02/Kep.169BKPSDM/2024.

Asep menjelaskan, meski jam kerja dikurangi, ASN tetap diharapkan menjaga produktivitas dan disiplin.

“Kita tetap mengacu pada aturan yang berlaku namun dengan penyesuaian jam kerja agar ASN dapat menjalankan ibadah puasa dengan baik tanpa mengganggu tugas pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.

Lebih rinci, surat edaran mengatur jam kerja bagi perangkat daerah yang menerapkan lima hari kerja sebagai berikut:

Senin-Kamis: pukul 07.30-14.30 WIB, dengan waktu istirahat 12.00-12.30 WIB.

Jumat: pukul 07.30-15.00 WIB, dengan waktu istirahat 11.30-12.30 WIB.

Sementara bagi perangkat daerah yang menerapkan enam hari kerja:

Senin-Jumat: pukul 07.30-14.00 WIB, istirahat pukul 12.00-12.30 WIB (Senin-Kamis) dan pukul 11.30-12.30 WIB (Jumat).

Sabtu: pukul 08.00-11.00 WIB.

Asep juga mengimbau seluruh kepala perangkat daerah untuk memastikan implementasi kebijakan berjalan dengan tertib dan disiplin.

“Saya minta seluruh perangkat daerah tetap menjaga kedisiplinan dan meningkatkan etos kerja sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap prima meskipun dalam suasana Ramadhan,” tandasnya.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cara Mudah Melindungi Akun WhatsApp dari Hacker

    Cara Mudah Melindungi Akun WhatsApp dari Hacker

    • calendar_month Sab, 27 Apr 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    infocikarang.id – Kіnі hасkеr mulаі menyasar sejumlah аkun WhаtѕAрр. Hасkеr tеrѕеbut mеrеtаѕ akun WhаtѕAрр dеngаn tujuan untuk dіѕаlаhkаn gunаkаn, mіѕаlnуа mеnірu kоntаk-kоntаk уаng tеrраut dеngаn аkun WhatsApp kоrbаn. Pаrа hасkеr tersebut mеngіnсаr aplikasi WhаtѕAрр kаrеnа ѕеbаgіаn besar mаѕуаrаkаt ѕеkаrаng mеnggunаkаn арlіkаѕі tersebut. Mеnurut dаtа dаrі Google Play Stоrе, арlіkаѕі WhatsApp ini tеlаh didownload ѕеkіtаr 5 […]

  • Pemerintah mulai menyiapkan penggunaan Compressed Natural Gas sebagai pengganti LPG 3 kg untuk rumah tangga melalui transisi energi bertahap mulai 2026 (folk Kalbar).

    CNG Disiapkan Gantikan LPG 3 Kg, Pemerintah Mulai Uji Transisi Energi Rumah Tangga pada 2026

    • calendar_month Kam, 7 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Pemerintah mulai menyiapkan langkah besar dalam sektor energi rumah tangga dengan mendorong penggunaan Compressed Natural Gas (CNG) sebagai pengganti LPG 3 kilogram. Program tersebut ditargetkan mulai berjalan bertahap pada 2026. Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk mengurangi ketergantungan impor LPG yang selama ini terus membebani anggaran negara melalui subsidi energi. […]

  • Warga Gerebek Kios Penjual Obat Terlarang di Babelan Bekasi

    Warga Gerebek Kios Penjual Obat Terlarang di Babelan Bekasi

    • calendar_month Kam, 2 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Keresahan warga Kampung Belendung, Desa Kedung Pengawas, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, akhirnya memuncak. Pada Kamis, 2 Januari 2025, puluhan warga sepakat menggerebek sebuah toko yang diduga menjual obat-obatan keras. Toko tersebut berada tepat di depan Pom Bensin Kedung Pengawas. Dalam penggerebekan ini, warga berhasil mengamankan seseorang yang diduga sebagai pelaku penjualan obat […]

  • Warga Desa Sekumur, Aceh Tamiang, membersihkan puing dan lumpur pasca banjir bandang.

    Rumah Bukan Sekadar Tempat Tinggal, Seorang Nenek di Aceh Tamiang Menolak Pindah Meski Diterpa Bencana

    • calendar_month Jum, 9 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Di Desa Sekumur, Aceh Tamiang, suasana pasca banjir bandang masih terasa berat. Sisa-sisa lumpur dan puing rumah berserakan di sepanjang jalan utama desa, sementara warga berupaya membersihkan tanah dan reruntuhan yang menutupi pekarangan mereka. Di tengah kepanikan dan kesedihan itu, seorang nenek lanjut usia tetap memilih bertahan di rumahnya yang hancur. Rumahnya […]

  • Motor dan Paket Dibawa Kabur, Kurir Ekspedisi di Tambelang Alami Kerugian Besar

    Motor dan Paket Dibawa Kabur, Kurir Ekspedisi di Tambelang Alami Kerugian Besar

    • calendar_month Sen, 7 Jul 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Seorang kurir ekspedisi mengalami kejadian tidak mengenakkan saat bertugas di Kampung Pulo Tiga, Desa Banjarsari, Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi, pada Minggu, 6 Juli 2025. Saat hendak mengantarkan paket ke salah satu rumah warga, motor milik kurir tersebut raib dicuri bersama seluruh barang kiriman yang ada di atasnya. Peristiwa terjadi saat korban, pria […]

  • Atur Penjualan Miras, Bekasi Terapkan Regulasi Ketat dan Selektif

    Atur Penjualan Miras, Bekasi Terapkan Regulasi Ketat dan Selektif

    • calendar_month Jum, 20 Des 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad, mengumumkan langkah tegas untuk memperketat pengawasan terhadap peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kota Bekasi. Menurutnya, Pemkot Bekasi bersama DPRD telah merumuskan Peraturan Daerah (Perda) baru terkait pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol, yang akan ditindaklanjuti melalui peraturan wali kota. Dia mengatakan bahwa pihaknya akan terus […]

expand_less