Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Mudik Lebaran 2026, BPBD Kab Bekasi Ingatkan Ancaman Banjir dan Longsor di Jalur Perjalanan

Mudik Lebaran 2026, BPBD Kab Bekasi Ingatkan Ancaman Banjir dan Longsor di Jalur Perjalanan

  • account_circle T.T
  • calendar_month Jum, 13 Mar 2026
  • comment 0 komentar
Pemkab Bekasi mengimbau pemudik Ramadhan 2026 untuk mewaspadai potensi cuaca ekstrem seperti banjir dan longsor di jalur mudik.

Pemkab Bekasi mengimbau pemudik Ramadhan 2026 untuk mewaspadai potensi cuaca ekstrem seperti banjir dan longsor di jalur mudik.

INFO CIKARANG — Pemerintah Kabupaten Bekasi mengingatkan masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik lebaran 2026 agar meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi cuaca yang berpotensi menimbulkan bencana di sejumlah jalur perjalanan.

Imbauan waspada cuaca saat mudik lebaran 2026 di Kabupaten Bekasi ini disampaikan agar para pemudik dapat mempersiapkan perjalanan dengan matang serta mengutamakan keselamatan selama perjalanan menuju kampung halaman.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bekasi, Dodi Supriadi, mengingatkan masyarakat untuk tidak memaksakan diri melintasi wilayah yang terdampak banjir maupun rawan longsor.

Menurutnya, kondisi potensi banjir dan longsor di jalur mudik Lebaran 2026 harus menjadi perhatian serius bagi para pengendara, terutama mereka yang menempuh perjalanan jarak jauh.

“Jika pemudik menemukan jalur yang terdampak banjir atau longsor, sebaiknya tidak memaksakan diri untuk menerobos. Pengendara disarankan berhenti di tempat aman atau mencari jalur alternatif,” ujarnya.

Selain banjir dan longsor, masyarakat juga diminta memahami langkah keselamatan apabila menghadapi kondisi darurat lainnya seperti angin puting beliung maupun gempa bumi saat berada di perjalanan.

Dalam kondisi tersebut, pengendara disarankan segera turun dari kendaraan dan mencari lokasi perlindungan yang aman, serta menjauhi bangunan tinggi, tiang listrik, maupun kabel listrik yang berpotensi membahayakan.

Dodi juga menegaskan bahwa keselamatan harus menjadi prioritas utama selama perjalanan mudik. Karena itu, pemudik diminta tetap mematuhi rambu lalu lintas dan tidak berkendara secara ugal-ugalan.

Selain itu, pengendara dianjurkan beristirahat apabila merasa lelah atau mengantuk dengan memanfaatkan rest area maupun posko mudik yang telah disediakan di sejumlah titik jalur perjalanan.

“Pemudik juga perlu menyiapkan perbekalan seperti makanan, minuman, obat-obatan, serta kotak P3K untuk mengantisipasi kebutuhan selama perjalanan,” katanya.

Untuk mendukung keamanan arus mudik, **BPBD Kabupaten Bekasi juga menyiapkan Posko Kolaborasi Arus Mudik dan Arus Balik Idul Fitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026 yang akan mulai beroperasi pada 15 hingga 28 Maret 2026.

Posko utama berada di Mako BPBD, sementara posko kolaborasi ditempatkan di Gedung Juang Tambun yang terintegrasi dengan Posko Operasi Ketupat Jaya 2026 milik Polres Metro Bekasi.

Posko tersebut melibatkan berbagai unsur seperti TNI, kepolisian, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Dinas Pemadam Kebakaran, Satpol PP, Basarnas, PMI, hingga relawan kebencanaan.

Pembentukan posko ini bertujuan memperkuat koordinasi lintas instansi dalam memberikan pelayanan, pemantauan, serta respons cepat jika terjadi kondisi darurat selama periode mudik dan arus balik Lebaran.

Sementara itu, berdasarkan informasi dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika, kondisi cuaca selama periode Lebaran 2026 diperkirakan relatif kondusif.

Meski demikian, prakiraan cuaca BMKG saat arus mudik 2026 masih menunjukkan potensi hujan dengan intensitas tinggi di beberapa wilayah Indonesia.

Hal ini terjadi karena Indonesia masih berada dalam periode akhir musim hujan yang biasanya mencapai puncaknya pada Januari hingga Februari dan mulai melandai pada bulan Maret.

Karena itu, masyarakat diimbau untuk terus memperbarui informasi cuaca melalui kanal resmi BMKG agar perjalanan mudik dan arus balik Lebaran dapat berlangsung aman, lancar, serta selamat hingga tujuan.

  • Penulis: T.T

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi mengimbau seluruh satuan pendidikan menerapkan pembelajaran daring, menyusul potensi banjir dan cuaca ekstrem yang berisiko mengganggu aktivitas belajar mengajar.

    Hadapi Cuaca Ekstrem dan Banjir di Kabupaten Bekasi, Sekolah Terapkan Pembelajaran Daring untuk Keselamatan Siswa

    • calendar_month Ming, 25 Jan 2026
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Kabupaten Bekasi kembali menghadapi potensi cuaca ekstrem dan banjir yang berisiko mengganggu aktivitas pendidikan. Menyikapi kondisi tersebut, Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi mengimbau seluruh satuan pendidikan untuk menerapkan pembelajaran daring akibat banjir dan cuaca ekstrem. Imbauan pembelajaran online di Kabupaten Bekasi ini tertuang dalam surat resmi Disdik Nomor 400.3.11/399/Sekre/I/2026, sebagai langkah antisipatif guna […]

  • Kenapa Masih Hujan Meski Sudah Masuk Kemarau? Simak Penjelasan Ahli BMKG

    Kenapa Masih Hujan Meski Sudah Masuk Kemarau? Simak Penjelasan Ahli BMKG

    • calendar_month Ming, 18 Mei 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Meskipun sebagian wilayah Indonesia telah memasuki musim kemarau, hujan justru masih kerap turun di malam hari. Fenomena ini menuai banyak perhatian warganet di platform media sosial seperti X (Twitter), terutama karena kondisi ini terjadi di saat cuaca siang terasa sangat panas. Menurut penjelasan dari BMKG, kondisi ini merupakan karakteristik masa pancaroba atau […]

  • Sambutan Meriah! Bekasi Siapkan Kereta Kencana untuk Bupati Baru

    Sambutan Meriah! Bekasi Siapkan Kereta Kencana untuk Bupati Baru

    • calendar_month Rab, 19 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pemerintah Kabupaten Bekasi tengah mempersiapkan penyambutan megah bagi Bupati dan Wakil Bupati Bekasi terpilih, Ade Kuswara Kunang dan dr. Asep Surya Atmaja, yang akan menjabat untuk periode 2025-2030. Acara ini akan berlangsung setelah pelantikan kepala daerah serentak oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara pada 20 Februari 2025. Rangkaian penyambutan telah dipersiapkan […]

  • Kantor Desa Sumberjaya disegel PLN diduga akibat tunggakan listrik, Rabu (31/12/2025).

    Kantor Desa Sumberjaya Tambun Disegel PLN, Diduga Tunggak Pembayaran Listrik

    • calendar_month Sab, 3 Jan 2026
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kantor Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, dilaporkan disegel oleh petugas PLN pada Rabu, 31 Desember 2025. Penyegelan tersebut diduga berkaitan dengan tunggakan pembayaran listrik oleh pihak desa. Informasi yang diperoleh dari Pemerintah Desa Sumberjaya menyebutkan, penyegelan terjadi karena kas desa dalam kondisi kosong. Hal ini disebut sebagai dampak dari belum […]

  • Cemburu Wanita Idaman, Tukang Cukur di Cikarang Barat Tega Habisi Rekan Kerjanya

    Cemburu Wanita Idaman, Tukang Cukur di Cikarang Barat Tega Habisi Rekan Kerjanya

    • calendar_month Rab, 1 Okt 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Persaingan asmara berujung tragedi. Seorang tukang cukur berinisial RA alias R (29) tega menusuk rekan kerjanya, IP alias A (26), hingga meninggal dunia. Peristiwa ini terjadi di sebuah kontrakan di Kelurahan Telaga Asih, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Sabtu (27/9/2025) dini hari. Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa, menjelaskan motif pelaku dilatarbelakangi rasa […]

  • Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi Ridwan Arifin saat menyoroti tingginya belanja pegawai dalam APBD 2026.

    Belanja Pegawai Tembus 46 Persen APBD, DPRD Bekasi Dorong PAD Digenjot

    • calendar_month Kam, 9 Apr 2026
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Komposisi anggaran di Kabupaten Bekasi jadi sorotan. Pasalnya, belanja pegawai pada APBD 2026 tercatat mencapai 46 persen, melewati batas ideal yang ditetapkan pemerintah pusat. Dalam aturan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD, belanja pegawai seharusnya maksimal berada di angka 30 persen. Kondisi ini membuat DPRD mulai mendorong langkah cepat untuk menyeimbangkan […]

expand_less