Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » Raperda Perlindungan Guru Bekasi Disetujui, PGRI Desak Segera Disahkan Jadi Perda

Raperda Perlindungan Guru Bekasi Disetujui, PGRI Desak Segera Disahkan Jadi Perda

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rab, 1 Apr 2026
  • comment 0 komentar
Ilustrasi aktivitas guru di kelas, terkait pembahasan Raperda Perlindungan Guru di Kabupaten Bekasi yang segera disahkan menjadi Perda.

Ilustrasi aktivitas guru di kelas, terkait pembahasan Raperda Perlindungan Guru di Kabupaten Bekasi yang segera disahkan menjadi Perda.

INFO CIKARANG — Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Guru dan Tenaga Kependidikan di Kabupaten Bekasi resmi disetujui untuk dibahas lebih lanjut.

Langkah ini mendapat respons positif dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Bekasi yang mendesak agar regulasi tersebut segera disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

PGRI Tekankan Urgensi Perlindungan Guru

Ketua PGRI Kabupaten Bekasi, Hamdani, menegaskan bahwa keberadaan Perda sangat penting untuk memberikan perlindungan hukum yang jelas bagi guru.

Menurutnya, selama ini tenaga pendidik masih berada dalam posisi rentan terhadap berbagai persoalan, mulai dari intimidasi hingga potensi kriminalisasi.

“Perda ini penting untuk melindungi guru dari ancaman kekerasan, diskriminasi, hingga kriminalisasi. Selain itu juga mengatur hak-hak guru, termasuk keselamatan kerja dan kesejahteraan,” ujarnya.

Raperda Disepakati dalam Rapat Paripurna

Kesepakatan pembentukan Raperda ini dicapai dalam rapat paripurna antara DPRD Kabupaten Bekasi dan Pemerintah Kabupaten Bekasi pada Senin (30/3/2026).

Inisiatif tersebut dinilai sebagai langkah awal untuk memperkuat posisi guru dalam menjalankan tugas pendidikan.

Antisipasi Kasus Kriminalisasi Guru

Selama ini, kasus kriminalisasi terhadap guru kerap terjadi di berbagai daerah, terutama saat terjadi konflik dengan wali murid terkait tindakan disiplin terhadap siswa.

Dalam situasi tersebut, guru sering kali berada dalam posisi lemah karena belum adanya payung hukum yang kuat.

Meski di Kabupaten Bekasi belum terdapat kasus menonjol, potensi konflik serupa dinilai tetap ada.

Oleh karena itu, regulasi ini dianggap sebagai langkah preventif untuk menjaga marwah profesi guru.

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Boby Agus Ramdan, menyatakan bahwa Raperda ini menjadi kebutuhan mendesak.

“Dengan adanya perda ini, diharapkan guru memiliki perlindungan hukum yang jelas dan tidak lagi berada dalam posisi terpojok akibat aduan wali murid,” ujarnya.

Selain perlindungan hukum, regulasi ini juga diharapkan menjamin hak-hak dasar guru, termasuk kesejahteraan dan keamanan dalam bekerja.

Anggota Fraksi PKB, Jaya Marjaya, menekankan pentingnya kehadiran negara dalam memberikan bantuan hukum kepada guru.

“Saat menghadapi kasus hukum, guru harus mendapat pendampingan secara gratis. Pemerintah harus hadir,” tegasnya.

Dorong Lingkungan Pendidikan yang Aman

PGRI berharap proses pembahasan hingga pengesahan Raperda dapat dipercepat.

Kehadiran Perda ini dinilai tidak hanya melindungi guru, tetapi juga menjadi fondasi dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan berkualitas di Kabupaten Bekasi.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sepasang Suami Istri Gasak Skincare di Toko Kosmetik Cikarang Selatan, Terekam CCTV!

    Sepasang Suami Istri Gasak Skincare di Toko Kosmetik Cikarang Selatan, Terekam CCTV!

    • calendar_month Sab, 8 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Aksi pencurian di toko kosmetik kembali terjadi di Kabupaten Bekasi. Kali ini, sebuah toko di Perumahan Mega Regency Blok CD 8, Cikarang Selatan, menjadi sasaran dua pelaku yang diduga sepasang suami istri. Peristiwa ini terjadi pada Jumat, 7 Maret 2025, dan aksinya terekam jelas oleh kamera pengawas (CCTV). Dalam rekaman, sang wanita […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Cikarang Pusat berdialog dengan remaja Desa Hegarmukti saat memberikan himbauan kamtibmas jelang bulan suci Ramadhan.

    Cegah Tawuran dan Perang Sarung, Polisi Sambangi Remaja Hegarmukti Jelang Ramadhan

    • calendar_month Rab, 25 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Jelang bulan suci Ramadhan, aparat kepolisian mengintensifkan langkah pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Salah satunya dilakukan Polsek Cikarang Pusat dengan menyambangi para remaja di Desa Hegarmukti, Selasa malam (24/2/2026). Kegiatan silaturahmi dan himbauan kamtibmas tersebut berlangsung di Kampung Tegal Danas RT 001/001. Dimulai sekitar pukul 21.00 WIB, polisi mendatangi remaja […]

  • Tarif Gratis Trans Wibawa Mukti Diperpanjang hingga 2025: Begini Penjelasan Pemkab Bekasi!

    Tarif Gratis Trans Wibawa Mukti Diperpanjang hingga 2025: Begini Penjelasan Pemkab Bekasi!

    • calendar_month Kam, 16 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi membuat keputusan yang sangat menguntungkan bagi warga dan pengguna transportasi umum di daerah tersebut. Mereka memperpanjang pemberlakuan tarif Rp0 atau layanan gratis untuk BisKita Trans Wibawa Mukti hingga akhir tahun 2025. Sebelumnya, layanan gratis ini hanya berlaku selama uji coba pada Desember 2024, namun kini pemerintah memutuskan untuk […]

  • Majukan UMKM, Pemkab Bekasi Kucurkan Rp1 Triliun dan Permudah Perizinan

    Majukan UMKM, Pemkab Bekasi Kucurkan Rp1 Triliun dan Permudah Perizinan

    • calendar_month Jum, 20 Jun 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, terus mendorong pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui penguatan kemitraan berkelanjutan serta didukung oleh program dan kebijakan afirmatif di tingkat daerah. Komitmen ini disampaikan Wakil Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja saat menghadiri kegiatan sosialisasi perlindungan konsumen bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pameran produk dari […]

  • Dedi Mulyadi sebut UMP–UMSP 2026 ideal meski beda pandangan buruh dan pengusaha

    Dedi Mulyadi Sebut Pemerintah Jabar Berdiri di Tengah Soal UMP dan UMSP 2026

    • calendar_month Jum, 26 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menilai penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) 2026 sudah ideal, meski ada perbedaan pandangan antara pengusaha dan buruh. Pengusaha menganggap upah terlalu tinggi, sementara pekerja menilai masih rendah. “Pemerintah harus berada di tengah, akomodatif terhadap kepentingan buruh sekaligus mempertimbangkan dunia usaha agar […]

  • Propam Selidiki Dugaan Polisi Tolak Laporan Penguntitan di Bekasi

    Propam Selidiki Dugaan Polisi Tolak Laporan Penguntitan di Bekasi

    • calendar_month Jum, 3 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG– Sebuah video viral di Instagram menghebohkan warganet. Dalam unggahan akun Instagram @infocikarang.id, terlihat tiga pelaku menyerang kaca mobil seorang warga di Jatiwarna, Bekasi. Korban mengaku sudah mencoba melapor ke polisi, tapi malah merasa “dilempar-lempar” tanpa mendapat kejelasan. Kapolsek Pondok Gede, Komisaris Polisi Bambang Sugiharto, membenarkan bahwa pihaknya sedang memeriksa enam anggota Polsek yang […]

expand_less