Berburu Ikan Sapu-Sapu di Kali Pasar Baru, 5 Warga Asal Kabupaten Bekasi Diamankan
- account_circle T.T
- calendar_month 2 jam yang lalu
- comment 0 komentar

Ilustrasi aktivitas penangkapan ikan sapu-sapu di aliran kali.
INFO CIKARANG — Lima warga asal Kabupaten Bekasi diamankan petugas saat melakukan aktivitas penangkapan ikan sapu-sapu di kawasan Jakarta Pusat.
Penindakan dilakukan oleh Satpol PP Kecamatan Sawah Besar di aliran Kali Pasar Baru, setelah petugas menemukan adanya aktivitas yang dinilai berpotensi mencemari lingkungan.
Informasi tersebut disampaikan oleh petugas di lapangan, Darwis Silitonga, yang menyebut bahwa awalnya kegiatan tersebut terlihat seperti aktivitas memancing biasa.
Namun, setelah dilakukan pengamatan lebih lanjut, para pelaku diketahui menggunakan jaring untuk menangkap ikan dalam jumlah cukup banyak.
“Awalnya kami kira hanya memancing, tapi ternyata mereka menggunakan jaring dan langsung membersihkan ikan di lokasi,” ujarnya.
Ikan hasil tangkapan kemudian diolah di tempat dengan cara dipisahkan antara daging, kulit, dan telur sebelum dijual ke pengepul.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa hasil tangkapan tersebut rencananya akan dijual ke wilayah Cikarang, Bekasi, dengan kisaran harga daging sekitar Rp15.000 per kilogram dan telur sekitar Rp10.000 per kilogram.
Permasalahan utama dalam aktivitas ini terletak pada proses pembersihan ikan yang dilakukan langsung di bantaran kali.
Bagian jeroan ikan dibuang begitu saja ke aliran air, sehingga menimbulkan kekhawatiran akan pencemaran serta potensi munculnya bau tidak sedap di lingkungan sekitar.
“Yang jadi masalah itu limbahnya dibuang langsung ke kali. Itu bisa bikin bau dan mencemari lingkungan,” jelasnya.
Petugas kemudian mengamankan lima orang tersebut untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa aktivitas ekonomi, meskipun terlihat sederhana, tetap harus memperhatikan aspek kebersihan dan dampak lingkungan.
- Penulis: T.T


Saat ini belum ada komentar