Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Sidang Perdana Kasus Korupsi Bupati Bekasi Nonaktif, Ade Kuswara dan HM Kunang Terancam 20 Tahun Penjara

Sidang Perdana Kasus Korupsi Bupati Bekasi Nonaktif, Ade Kuswara dan HM Kunang Terancam 20 Tahun Penjara

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sel, 5 Mei 2026
  • comment 0 komentar
Ade Kuswara Kunang dan HM Kunang menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi di Pengadilan Tipikor Bandung.

Ade Kuswara Kunang dan HM Kunang menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi di Pengadilan Tipikor Bandung.

INFO CIKARANG — Sidang perdana kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang, bersama ayahnya HM Kunang, resmi digelar.

Persidangan berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi.

Dalam dakwaan, jaksa menyebut kedua terdakwa diduga menerima suap senilai Rp12,4 miliar dari seorang pengusaha bernama Sarjan. Atas perbuatannya, keduanya terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Jaksa KPK, Ade Azharie, menjelaskan bahwa aliran dana tersebut diterima melalui sejumlah perantara dalam kurun waktu Desember 2024 hingga Desember 2025.

“Para terdakwa secara bersama-sama menerima uang Rp12,4 miliar dari Sarjan, yang patut diduga berkaitan dengan pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi,” tegas jaksa dalam persidangan dikutip Selasa, (5/5/2026).

Dalam rinciannya, uang tersebut disebut mengalir melalui beberapa pihak, di antaranya melalui HM Kunang sebesar Rp1 miliar, Sugiarto Rp3,3 miliar, Ricky Yuda Bahtiar alias Nyai Rp5,1 miliar, serta Rahmat alias Acep sebesar Rp2 miliar.

Jaksa menduga pemberian uang itu berkaitan dengan upaya pengaturan proyek-proyek pemerintah daerah agar dimenangkan oleh perusahaan milik Sarjan.

Beberapa lokasi penyerahan uang disebut terjadi di sejumlah titik, mulai dari kawasan Lippo Cikarang, restoran cepat saji, pusat perbelanjaan, hingga rest area tol.

Dalam konstruksi perkara, Sarjan disebut memperoleh berbagai paket pekerjaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui sejumlah perusahaan yang dimilikinya maupun yang dipinjam.

Total nilai proyek yang diduga terkait praktik suap tersebut mencapai lebih dari Rp107,6 miliar.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan kepala daerah aktif saat itu, serta dugaan praktik “ijon proyek” yang merugikan tata kelola pemerintahan daerah.

Sidang akan berlanjut dengan agenda berikutnya setelah pembacaan dakwaan selesai, termasuk mendengarkan eksepsi dari pihak terdakwa.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perpanjang SIM di Kabupaten Bekasi Januari 2025: Lokasi, Syarat, dan Biaya Simak di Sini!

    Perpanjang SIM di Kabupaten Bekasi Januari 2025: Lokasi, Syarat, dan Biaya Simak di Sini!

    • calendar_month Sen, 20 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Buat kamu yang masa berlaku SIM-nya sudah hampir habis, jangan panik! Satlantas Polres Metro Bekasi menghadirkan layanan perpanjangan SIM setiap hari kerja, yaitu Senin hingga Jumat pada Januari 2025. Yuk, simak info lengkapnya di bawah ini! Lokasi Layanan Perpanjangan SIM di Kabupaten Bekasi Layanan perpanjangan SIM tersedia di dua lokasi utama: 1. […]

  • Pemkab Bekasi Bongkar Pasar Lama, Siapkan Wajah Baru untuk PKL Cikarang

    Pemkab Bekasi Bongkar Pasar Lama, Siapkan Wajah Baru untuk PKL Cikarang

    • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui UPTD Pasar Wilayah IV mulai melakukan pembongkaran bangunan lama Pasar Cikarang yang berada di depan Ramayana, Kecamatan Cikarang Utara. Langkah ini merupakan bagian dari upaya penataan kawasan dan relokasi pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini berjualan di sepanjang jalan lampu merah Sentra Grosir Cikarang (SGC). Kepala UPTD […]

  • Jadwal Sekolah di Kabupaten Bekasi Selama Ramadan 2025, Simak Aturan Lengkapnya!

    Jadwal Sekolah di Kabupaten Bekasi Selama Ramadan 2025, Simak Aturan Lengkapnya!

    • calendar_month Jum, 28 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400.3.1/047/I/2025 tentang pelaksanaan pembelajaran selama Ramadan 1446 H. Kebijakan ini berlaku untuk seluruh satuan pendidikan formal dan nonformal, mulai dari PAUD/TK, PKBM, SD, hingga SMP, baik negeri maupun swasta. Menurut Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Imam Faturochman, kebijakan ini merujuk pada Surat Edaran […]

  • Kenaikan harga pangan terjadi jelang Natal dan Tahun Baru.

    Harga Cabai dan Bawang di Pasar Induk Cibitung Meroket Jelang Nataru

    • calendar_month Sel, 16 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), harga komoditas pangan strategis kembali melonjak di Pasar Induk Cibitung, Kabupaten Bekasi. Cabai dan bawang merah mengalami kenaikan tajam, berbanding terbalik dengan klaim pemerintah soal ketersediaan pasokan dan stabilitas harga bahan pokok. Pantauan di pasar induk terbesar di Bekasi itu menunjukkan harga cabai rawit merah […]

  • Kemendikdasmen tetapkan jadwal libur akhir semester ganjil 2025/2026.

    Jadwal Libur Sekolah Akhir Tahun 2025 di Jawa Barat, Catat Tanggalnya!

    • calendar_month Sel, 16 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menetapkan jadwal libur akhir semester ganjil tahun ajaran 2025/2026. Khusus untuk Provinsi Jawa Barat, masa libur sekolah dimulai pada 29 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026. Periode libur ini bertepatan dengan libur nasional Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), sehingga siswa akan […]

  • Tukang Jahit Dibunuh di Cikarang, Pelaku Ditangkap di Rumah Kerabat

    Tukang Jahit Dibunuh di Cikarang, Pelaku Ditangkap di Rumah Kerabat

    • calendar_month Ming, 22 Des 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Polisi berhasil menangkap pria berinisial I (40), pelaku pembunuhan terhadap tukang jahit bernama Qodir (40) di Pasar Baru Cikarang, Kabupaten Bekasi. Pelaku ditangkap pada Jumat (20/12/2024) malam di rumah kerabatnya di wilayah Kabupaten Bekasi, setelah sempat melarikan diri dan berpindah-pindah tempat tinggal. “Pelaku (pembunuhan tukang jahit) ini berhasil kita tangkap dan sekarang […]

expand_less