Jelang Pemilihan BPD di Kabupaten Bekasi, Fenomena ‘Tokoh Gopek’ dan ‘Tokoh Serebu’ Jadi Sorotan
- account_circle T.T
- calendar_month 7 jam yang lalu
- comment 0 komentar

Ilustrasi proses pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Bekasi.
INFO CIKARANG — Pelaksanaan pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di sejumlah wilayah Kabupaten Bekasi mulai menjadi perhatian publik.
Ketika persiapan pesta demokrasi tingkat desa tersebut, muncul fenomena yang ramai diperbincangkan masyarakat yakni istilah “tokoh gopek” hingga “tokoh serebu”.
Istilah tersebut merujuk pada dugaan praktik politik uang yang mulai mencuat menjelang proses pemungutan suara anggota BPD periode 2026-2034.
Diketahui, tahapan pemilihan BPD di Kabupaten Bekasi kini memasuki fase persiapan pencoblosan.
Untuk keterwakilan perempuan dijadwalkan berlangsung pada 21 Mei 2026, sedangkan pemilihan perwakilan wilayah atau dusun akan dilaksanakan pada 23 Mei 2026.
Di sejumlah desa, suasana menjelang pemilihan mulai terasa dengan aktivitas sosialisasi para calon anggota BPD kepada masyarakat.
Namun di balik proses demokrasi tersebut, Ketua Pemuda Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Kabupaten Bekasi, Aboy Maulana, menyoroti adanya praktik yang dinilai mencederai demokrasi desa.
Menurutnya, fenomena “tokoh gopek” dan “tokoh serebu” muncul karena adanya pemilih yang disebut rela menukarkan dukungan politik dengan uang mulai dari Rp500 ribu hingga Rp1 juta.
“Ini sangat disayangkan karena calon yang terpilih lewat politik uang belum tentu memiliki kapasitas menjalankan fungsi BPD secara maksimal,” ujar Aboy dalam keterangannya dikutip Kamis, (21/5/2026).
Ia menilai anggota BPD memiliki peran penting dalam pemerintahan desa, mulai dari menampung aspirasi masyarakat, mengawasi jalannya pemerintahan desa, hingga ikut membahas kebijakan dan anggaran desa bersama kepala desa.
Karena itu, ia meminta masyarakat lebih bijak dalam menentukan pilihan dan tidak mudah tergiur imbalan sesaat.
“Pemilihan BPD seharusnya menjadi momentum memperkuat demokrasi desa, bukan justru diwarnai praktik transaksional,” katanya.
Aboy juga mengingatkan pentingnya pengawasan dari berbagai pihak agar proses pemilihan berjalan jujur, bersih, dan transparan.
Menurutnya, keberhasilan pemilihan BPD yang demokratis akan berdampak langsung terhadap kualitas pembangunan dan tata kelola pemerintahan desa ke depan.
Sementara itu, hingga kini proses persiapan pemilihan BPD di sejumlah desa di Kabupaten Bekasi masih terus berjalan.
- Penulis: T.T



Saat ini belum ada komentar