Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » Temuan BPK Soal Dugaan Pemborosan Rp24,56 Miliar di DLH Kabupaten Bekasi Jadi Sorotan, DPRD Pertanyakan Pengelolaan Alat Berat

Temuan BPK Soal Dugaan Pemborosan Rp24,56 Miliar di DLH Kabupaten Bekasi Jadi Sorotan, DPRD Pertanyakan Pengelolaan Alat Berat

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kam, 16 Jul 2026
  • comment 0 komentar
Tumpukan sampah di TPA Burangkeng, Kabupaten Bekasi. Temuan BPK terkait pengelolaan alat berat senilai Rp24,56 miliar menjadi perhatian DPRD, sementara DLH menegaskan tidak ada kerugian negara dan menyebut persoalan bersifat administratif.

Tumpukan sampah di TPA Burangkeng, Kabupaten Bekasi. Temuan BPK terkait pengelolaan alat berat senilai Rp24,56 miliar menjadi perhatian DPRD, sementara DLH menegaskan tidak ada kerugian negara dan menyebut persoalan bersifat administratif.

INFO CIKARANG – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait dugaan pemborosan anggaran sewa alat berat senilai Rp24,56 miliar di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi menjadi perhatian serius Panitia Khusus (Pansus) XVI DPRD Kabupaten Bekasi.

Pembahasan tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 berlangsung selama empat hari, mulai 6 hingga 9 Juli 2026.

Salah satu temuan yang paling disorot berkaitan dengan pengadaan sewa excavator dan bulldozer di UPTD TPA Burangkeng.

Juru Bicara Pansus XVI DPRD Kabupaten Bekasi, Saeful Islam, mengungkapkan bahwa hampir seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) memenuhi undangan untuk memberikan klarifikasi.

Namun, DLH Kabupaten Bekasi menjadi satu-satunya dinas yang tidak hadir dalam pembahasan tersebut.

“Seluruh OPD dan kepala dinas yang kami undang hadir, kecuali Dinas Lingkungan Hidup,” ujar Saeful.

Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, Pemerintah Kabupaten Bekasi menganggarkan belanja sewa alat berat sebesar Rp24,56 miliar, sementara masih terdapat 12 unit alat berat milik pemerintah daerah dengan nilai aset sekitar Rp24,06 miliar yang tercatat dalam kondisi baik, namun belum dimanfaatkan secara optimal.

Selain itu, BPK juga mencatat sejumlah indikasi permasalahan dalam proses pengadaan, mulai dari dugaan pengondisian paket pekerjaan, proses negosiasi yang berlangsung singkat, hingga dugaan penggunaan alat berat oleh penyedia sebelum kontrak resmi ditandatangani.

Saat dikonfirmasi, Kepala UPTD TPA Burangkeng, Samsuro, enggan memberikan penjelasan terkait temuan tersebut dan meminta agar seluruh pertanyaan disampaikan kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi.

“Ke Dinas saja,” katanya singkat.

Ia juga menambahkan bahwa penjelasan lebih rinci sebaiknya disampaikan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Sementara itu, Humas DLH Kabupaten Bekasi, Dedi Kurniawan, membantah anggapan bahwa temuan BPK menunjukkan adanya kerugian negara. Menurutnya, hasil pemeriksaan lebih mengarah pada persoalan administratif.

“Kalau misalkan kerugian negara kan enggak ada, cuma administratif saja,” ujar Dedi.

Dedi menjelaskan, 12 unit alat berat yang menjadi sorotan BPK saat ini sedang dipersiapkan untuk dioptimalkan penggunaannya di sejumlah UPTD dalam rangka mendukung penanganan sampah liar di wilayah Kabupaten Bekasi.

Ia juga menilai bahwa status aset yang tercatat “baik” secara administrasi belum tentu menggambarkan kondisi operasional di lapangan.

“Ada alat yang baru beroperasi tiga sampai empat jam mesinnya sudah panas lalu berhenti lagi. Banyak kejadian seperti itu,” jelasnya.

Selain kendala teknis, DLH juga mengaku masih menghadapi keterbatasan anggaran untuk mendistribusikan alat berat ke masing-masing UPTD. Kebutuhan gudang penyimpanan, biaya perawatan, hingga pengadaan bahan bakar minyak (BBM) disebut menjadi faktor yang menghambat optimalisasi penggunaan aset tersebut.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perlintasan sebidang Lemahabang kembali diwacanakan dibangun underpass guna mengurangi kemacetan dan risiko kecelakaan di Kabupaten Bekasi.

    Wacana Underpass Lemahabang Kembali Muncul, Pemkab Bekasi Siapkan Lahan dan DED

    • calendar_month Sab, 9 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Wacana pembangunan underpass di kawasan Lemahabang, Desa Simpangan, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi kembali bergulir. Rencana tersebut kembali mencuat menyusul arahan pemerintah pusat terkait peningkatan keselamatan di perlintasan sebidang kereta api. Perhatian terhadap perlintasan sebidang meningkat usai insiden kecelakaan kereta api di wilayah Bekasi Timur beberapa waktu lalu. Pemerintah menilai titik perlintasan […]

  • Ilustrasi lahan pertanian di Kabupaten Bekasi.

    Petani di Kabupaten Bekasi Diminta Waspada, Ancaman Godzilla El Nino Bisa Picu Kekeringan

    • calendar_month Sab, 25 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Ancaman cuaca ekstrem kembali menghantui sektor pertanian di Kabupaten Bekasi. Fenomena El Nino yang disebut sebagai “Godzilla El Nino” diperkirakan membawa dampak serius, terutama terkait potensi kekeringan di wilayah persawahan. Pemerintah daerah pun mulai mengambil langkah antisipasi. Para petani diminta meningkatkan kewaspadaan sejak dini agar dampak yang ditimbulkan tidak sampai mengganggu ketahanan […]

  • Polres Metro Bekasi memperketat pengawasan Pasar Baru Cikarang pasca penertiban pasar tumpah SGC. Layanan aduan dibuka untuk cegah pungli dan premanisme.

    Polres Metro Bekasi Tegaskan Tak Ada Peluang Premanisme Terjadi di Pasar Baru Cikarang Pasca Relokasi SGC

    • calendar_month Jum, 20 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Jajaran Polres Metro Bekasi menegaskan tidak akan memberi ruang bagi aksi premanisme di kawasan Pasar Baru Cikarang, menyusul penertiban pasar tumpah di simpang Sentra Grosir Cikarang. Langkah antisipasi diperkuat guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), seperti pungutan liar, intimidasi, maupun praktik premanisme yang kerap muncul di pusat aktivitas ekonomi. […]

  • Pemerintah mulai menyiapkan penggunaan Compressed Natural Gas sebagai pengganti LPG 3 kg untuk rumah tangga melalui transisi energi bertahap mulai 2026 (folk Kalbar).

    CNG Disiapkan Gantikan LPG 3 Kg, Pemerintah Mulai Uji Transisi Energi Rumah Tangga pada 2026

    • calendar_month Kam, 7 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Pemerintah mulai menyiapkan langkah besar dalam sektor energi rumah tangga dengan mendorong penggunaan Compressed Natural Gas (CNG) sebagai pengganti LPG 3 kilogram. Program tersebut ditargetkan mulai berjalan bertahap pada 2026. Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk mengurangi ketergantungan impor LPG yang selama ini terus membebani anggaran negara melalui subsidi energi. […]

  • Dua Pabrik di Bekasi Ditutup Kementerian Lingkungan Hidup karena Cemari Udara Jabodetabek

    Dua Pabrik di Bekasi Ditutup Kementerian Lingkungan Hidup karena Cemari Udara Jabodetabek

    • calendar_month Jum, 13 Jun 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) secara resmi menghentikan operasional dua pabrik industri di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (12/6/2025). Langkah ini diambil karena kedua perusahaan dinilai berkontribusi terhadap pencemaran udara di wilayah Jabodetabek dan tidak memiliki persetujuan lingkungan sesuai peraturan yang berlaku. Dua pabrik tersebut adalah PT Wan Bao Long Steel (WBLS), […]

  • TPS ilegal di Kebalen, Bekasi Utara, dipasangi garis polisi setelah dilakukan penutupan oleh Pemkab Bekasi.

    TPS Ilegal di Kebalen Ditutup, Plt Bupati Bekasi Pasang Garis Polisi dan Perintahkan Pembersihan Total

    • calendar_month Rab, 7 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal di wilayah Kebalen, Kecamatan Bekasi Utara, resmi ditutup setelah dipasangi garis polisi. Penutupan dilakukan menyusul inspeksi mendadak (sidak) yang dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi. Pemasangan police line tersebut bertujuan menghentikan seluruh aktivitas pembuangan sampah liar yang selama ini dikeluhkan warga. TPS ilegal itu dinilai […]

expand_less