Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » DPRD Bongkar Dugaan Pelanggaran Izin 5 Batching Plant di Cikarang, Warga Tegal Danas Minta Operasional Dievaluasi

DPRD Bongkar Dugaan Pelanggaran Izin 5 Batching Plant di Cikarang, Warga Tegal Danas Minta Operasional Dievaluasi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sen, 3 Agu 2026
  • comment 0 komentar

Salah satu perusahaan batching plant di kawasan Jalan Inspeksi Kalimalang, Cikarang. DPRD Kabupaten Bekasi menemukan dugaan belum lengkapnya sejumlah perizinan operasional perusahaan tersebut.

INFO CIKARANG – Persoalan polusi debu dan ceceran material beton yang selama bertahun-tahun dikeluhkan warga Tegal Danas kini mendapat sorotan serius dari DPRD Kabupaten Bekasi.

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Komisi III DPRD, terungkap dugaan sejumlah perusahaan batching plant di kawasan Cikarang masih belum melengkapi berbagai dokumen perizinan operasional.

RDP tersebut digelar menyusul banyaknya laporan masyarakat mengenai debu yang beterbangan serta material beton dari truk molen yang dinilai mengganggu aktivitas warga sekaligus membahayakan pengguna jalan, khususnya di Jalan Inspeksi Kalimalang dan Jalan Raya Tegal Danas–Boga Salam, Kecamatan Cikarang Pusat.

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Ombi Hari Wibowo, menyampaikan hasil evaluasi sementara menunjukkan lima perusahaan batching plant yang hadir dalam rapat belum memenuhi seluruh persyaratan administrasi.

Menurutnya, seluruh perusahaan tersebut disebut belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Selain itu, sebagian perusahaan juga masih menggunakan dokumen Izin Mendirikan Bangunan (IMB) lama, sementara dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) disebut belum dimiliki seluruh perusahaan.

“Hasil rapat menunjukkan masih ada sejumlah dokumen perizinan yang belum dipenuhi oleh perusahaan batching plant. Hal ini menjadi perhatian DPRD karena berkaitan dengan kepastian hukum serta dampaknya terhadap masyarakat,” ujar Ombi.

Dalam rapat tersebut, DPRD turut menghadirkan unsur pemerintah daerah, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR), perwakilan kecamatan, masyarakat, hingga sejumlah perusahaan batching plant yang beroperasi di kawasan tersebut.

Beberapa perusahaan yang mengikuti RDP di antaranya PT Cahaya Beton Indonesia, PT Adhimix Precast Indonesia, PT Brik Mix Cikarang, dan PT Motive Mulia Plant Tegal Danas atau Plant Merah Putih.

Sebagai tindak lanjut, Komisi III DPRD memberikan waktu sekitar dua pekan kepada perusahaan untuk melengkapi seluruh dokumen perizinan sekaligus melakukan pembenahan terhadap pengelolaan lingkungan di sekitar area operasional.

Apabila dalam batas waktu tersebut tidak ada penyelesaian, DPRD menyatakan akan merekomendasikan kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi agar mengambil langkah lebih tegas sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk mengevaluasi operasional perusahaan.

Ombi menegaskan DPRD mendukung iklim investasi di Kabupaten Bekasi, namun seluruh pelaku usaha tetap wajib mematuhi regulasi dan menjalankan kegiatan operasional tanpa merugikan masyarakat sekitar.

Menurutnya, keluhan warga terkait polusi debu maupun ceceran material beton bukan persoalan baru. Aspirasi tersebut telah disampaikan masyarakat selama beberapa tahun terakhir sehingga membutuhkan penyelesaian yang konkret.

Selain mendorong kelengkapan perizinan, DPRD juga meminta perusahaan melakukan dialog dengan warga melalui fasilitasi pemerintah kecamatan agar persoalan lingkungan dapat diselesaikan secara terbuka dan menghasilkan solusi yang disepakati bersama.

Sementara itu, masyarakat berharap pemerintah daerah segera memastikan adanya langkah nyata untuk mengurangi polusi debu, membersihkan ceceran material di badan jalan, serta meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas kendaraan pengangkut beton demi menjaga keselamatan pengguna jalan dan kenyamanan lingkungan sekitar.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Miris! Ayah di Cikarang Timur Cabuli Dua Anak Kandungnya Selama 9 Tahun

    Miris! Ayah di Cikarang Timur Cabuli Dua Anak Kandungnya Selama 9 Tahun

    • calendar_month Rab, 9 Apr 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Sebuah kasus pelecehan seksual yang sungguh memilukan terjadi di wilayah Bekasi. Seorang pria berinisial EH (52) yang tak lain adalah ayah kandung dari dua anak di bawah umur, tega melakukan pencabulan dan persetubuhan terhadap darah dagingnya sendiri sejak tahun 2016 hingga 2025. Perbuatan biadab ini berlangsung di rumah mereka yang berada di […]

  • Indonesia Ungguli AS dan Jepang dalam Indeks Kesejahteraan Global Harvard

    Indonesia Ungguli AS dan Jepang dalam Indeks Kesejahteraan Global Harvard

    • calendar_month Ming, 25 Mei 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Sebuah studi internasional yang dilakukan oleh Universitas Harvard baru-baru ini menempatkan Indonesia sebagai negara paling sejahtera di dunia, berdasarkan indikator kesejahteraan manusia. Studi tersebut dipublikasikan dalam jurnal Nature Mental Health dan menjadi bagian dari Global Flourishing Study, sebuah riset longitudinal yang dimulai sejak tahun 2021. Penelitian ini melibatkan lebih dari 203.000 responden dari […]

  • Polsek Cikarang Pusat temukan mobil Blind Van curian di Pemalang, tiga pelaku diamankan.

    Tiga Pencuri Mobil Rp97 Juta di Cikarang Pusat Ditangkap di Pemalang

    • calendar_month Jum, 12 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Upaya cepat jajaran Polsek Cikarang Pusat membuahkan hasil setelah mereka berhasil membongkar kasus pencurian mobil operasional milik PT Bangga Kantin Jepang. Mobil jenis Daihatsu Blind Van yang hilang pada Sabtu (6/12/2025) dini hari itu akhirnya ditemukan di Pemalang, Jawa Tengah, bersama tiga pelaku yang sudah diamankan. Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa […]

  • Modus Debt Collector di Cikarang: Warga Dipaksa Masuk Mobil, Kendaraan Dirampas

    Modus Debt Collector di Cikarang: Warga Dipaksa Masuk Mobil, Kendaraan Dirampas

    • calendar_month Sen, 10 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Seorang warga Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, bernama Endin (40), menjadi korban dugaan perampasan kendaraan oleh sekelompok debt collector. Kejadian ini terjadi pada 5 Maret 2025, saat anaknya sedang mengendarai mobil Toyota Yaris merah untuk berbelanja di Pasar Tegal Danas, Cikarang Pusat. Menurut Endin, anaknya merasa dibuntuti oleh tiga mobil tak dikenal, yang […]

  • Lolos Tes PPPK? Begini Cara Mudah Lakukan MCU di Kabupaten Bekasi

    Lolos Tes PPPK? Begini Cara Mudah Lakukan MCU di Kabupaten Bekasi

    • calendar_month Jum, 3 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG– Kabar baik untuk tenaga Non-ASN yang lolos seleksi calon PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) di Kabupaten Bekasi! Pemerintah setempat, melalui arahan Pj Bupati Bekasi, Dedy Supriadi, menginstruksikan seluruh Puskesmas di wilayah tersebut untuk membuka layanan Medical Check-Up (MCU). Langkah ini dilakukan untuk mempermudah proses tes kesehatan tanpa membebani calon PPPK. Dedy Supriyadi […]

  • Suasana Jalan Tegal Danas, Desa Hegarmukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kamis (30/7/2026) malam. Debu masih terlihat di sejumlah ruas jalan meski penyiraman telah dilakukan di beberapa titik.

    Malam Hari Jalan Tegal Danas Masih Berdebu, Penyiraman Mulai Dilakukan tetapi Belum Menyeluruh

    • calendar_month Kam, 30 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Ruas Jalan Tegal Danas di Desa Hegarmukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, masih terlihat berdebu saat dipantau pada Kamis (30/7/2026) malam. Pantauan kondisi tersebut terlihat melalui video yang diunggah akun TikTok @Adr printing. Dalam rekaman itu, debu masih tampak beterbangan ketika kendaraan melintas, meskipun sejumlah titik jalan telah disiram menggunakan air. Pengunggah […]

expand_less