DPRD Bekasi Ancam Tutup Batching Plant Bandel, Warga Tegal Danas Siapkan Aksi Turun ke Jalan
- account_circle Admin
- calendar_month 18 jam yang lalu
- comment 0 komentar

Aktivitas truk pengangkut material di kawasan Tegal Danas, Cikarang Pusat. DPRD Kabupaten Bekasi mengancam menutup sementara batching plant yang tetap melanggar aturan operasional.
INFO CIKARANG – Kesabaran warga Tegal Danas, Desa Hegarmukti, Kecamatan Cikarang Pusat, mulai mencapai batas.
Setelah bertahun-tahun mengeluhkan debu pekat, ceceran semen, hingga material beton yang berserakan di jalan, masyarakat kini bersiap menggelar aksi damai sebagai bentuk protes terhadap aktivitas sejumlah perusahaan batching plant.
Rencana aksi tersebut muncul karena warga menilai berbagai keluhan yang telah disampaikan melalui audiensi maupun rapat bersama pemerintah belum menghasilkan perubahan yang signifikan di lapangan.
Di sisi lain, Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi turut mengambil langkah tegas dengan memberikan peringatan keras kepada lima perusahaan batching plant yang sebelumnya dipanggil dalam rapat dengar pendapat (RDP).
Perusahaan diminta segera membenahi operasional dan mematuhi standar yang berlaku.
Warga Kampung Kandang Gereng, Desa Hegarmukti, Indra, mengatakan aktivitas kendaraan pengangkut beton masih sering meninggalkan material di badan jalan.
Saat musim kemarau, kondisi tersebut memicu debu yang beterbangan dan dinilai membahayakan pengguna jalan, terutama pengendara sepeda motor.
Menurutnya, masyarakat sudah mengikuti prosedur dengan menyampaikan aspirasi melalui berbagai jalur. Namun hingga kini mereka belum melihat adanya perbaikan yang benar-benar dirasakan.
Selain warga, para pelaku usaha di sekitar lokasi juga mengaku terkena dampak. Angga, pemilik usaha di kawasan tersebut, mengatakan debu yang terus beterbangan membuat tempat usahanya cepat kotor sehingga harus dibersihkan berkali-kali dalam sehari.
Ia menilai kondisi itu bukan hanya mengurangi kenyamanan pelanggan, tetapi juga memengaruhi aktivitas usaha yang bergantung pada kebersihan lingkungan.
Menanggapi persoalan tersebut, Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Helmy, menegaskan pihaknya tidak akan segan merekomendasikan penutupan sementara apabila perusahaan yang telah dipanggil masih terbukti mengabaikan standar operasional.
Menurut Helmy, DPRD masih menerima laporan dari masyarakat berupa dokumentasi video yang memperlihatkan debu serta material beton yang masih tercecer di jalan akibat aktivitas batching plant.
Laporan tersebut akan menjadi dasar bagi Komisi III untuk mengevaluasi perusahaan mana saja yang belum menjalankan kewajibannya sesuai ketentuan.
Komisi III juga meminta masyarakat, pemerintah desa, dan pemerintah kecamatan terus melaporkan apabila masih menemukan pelanggaran di lapangan. Hasil pemantauan itu nantinya akan menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan langkah lanjutan terhadap perusahaan.
Saat ini DPRD masih menunggu laporan resmi dari pemerintah kecamatan mengenai perkembangan setelah rapat bersama lima perusahaan batching plant beberapa waktu lalu.
Apabila hasil evaluasi menunjukkan tidak ada perubahan maupun perbaikan, DPRD menyatakan akan merekomendasikan penghentian sementara kegiatan operasional hingga seluruh kewajiban perusahaan dipenuhi.
Helmy menambahkan, sanksi yang diberikan tidak berhenti pada penutupan sementara. Bila pelanggaran terus berulang, pembekuan izin operasional juga dapat menjadi pilihan sesuai ketentuan yang berlaku.
Terkait rencana aksi warga, DPRD memahami keresahan masyarakat. Namun, pihaknya berharap setiap temuan pelanggaran tetap dilaporkan agar dapat segera ditindaklanjuti melalui mekanisme yang telah disepakati bersama.
Dengan langkah pengawasan tersebut, DPRD berharap persoalan debu, ceceran material, dan dampak lingkungan akibat aktivitas batching plant di kawasan Tegal Danas dapat segera diatasi sehingga keselamatan pengguna jalan dan kenyamanan warga sekitar dapat lebih terjamin.
- Penulis: Admin



Saat ini belum ada komentar