Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » Cemburu Buta Berujung Tragis: Motif Wanita Disiram Air Keras di Bekasi

Cemburu Buta Berujung Tragis: Motif Wanita Disiram Air Keras di Bekasi

  • account_circle Info Cikarang
  • calendar_month Sab, 14 Des 2024
  • comment 0 komentar

Wanita Disiram Air Keras di Bekasi. /Foto: Ilustrasi/Istimewa

INFO CIKARANG – Kasus penyiraman air keras kembali terjadi, kali ini di Bekasi Utara, Kota Bekasi. AR (25) tega menyiram pacarnya, FR (20), dengan cairan asam sulfat karena diliputi rasa cemburu. Insiden ini terjadi pada Sabtu (7/12) malam dan langsung menarik perhatian publik.

Motif Cemburu Jadi Pemicu

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, tersangka AR nekat melakukan aksinya karena cemburu terhadap korban yang sering terlihat bersama pria lain.

Ade Ary menyatakan bahwa pelaku dan korban sudah menjalin hubungan selama satu tahun. “Tersangka merasa cemburu karena korban sering ketahuan jalan dengan laki-laki lain,” sambungnya.

Tidak main-main, AR bahkan sudah merencanakan aksinya sejak November 2024 dengan membeli cairan asam sulfat secara online.

Kronologi Kejadian

Pada malam kejadian, AR membuntuti FR yang sedang bersama seorang pria. Begitu tiba di lokasi gelap, AR mendekati korban dan langsung menyiramkan cairan asam sulfat ke bagian wajah dan tubuh korban. Serangan itu menyebabkan luka bakar serius pada korban.

Ade Ary mengungkapkan bahwa pelaku sudah mempersiapkan cairan tersebut sebelumnya dan langsung beraksi ketika situasi mendukung.

Penangkapan Pelaku

Setelah kejadian, korban melapor ke polisi pada Minggu (8/12). Tim kepolisian bergerak cepat dengan melakukan olah TKP, memeriksa saksi, dan menggali keterangan korban. Upaya ini membuahkan hasil pada Jumat (13/12) dini hari.

Tersangka AR berhasil ditangkap di Kompleks Arkopolis, Cibinong, Kabupaten Bogor, sekitar pukul 00.16 WIB,” ujar Ade Ary.

Barang bukti yang disita antara lain satu unit sepeda motor, kaos hitam, sepasang sandal jepit, dan satu unit ponsel hitam milik tersangka.

Ancaman Hukuman Berat

Akibat perbuatannya, AR kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia dijerat dengan Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan berat yang direncanakan, subsider Pasal 353 KUHP, dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan biasa. Ancaman hukumannya maksimal 8 tahun penjara.

Kasus ini menjadi peringatan serius tentang pentingnya pengendalian emosi dan penyelesaian konflik dengan cara yang sehat. Kekerasan, apa pun alasannya, tidak dapat dibenarkan.*

  • Penulis: Info Cikarang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bekasi Berdampak Gelar Forum Bekasi Muda, Dorong Persatuan, Inklusi, dan Pembangunan Berkelanjutan di Kabupaten Bekasi

    Bekasi Berdampak Gelar Forum Bekasi Muda, Dorong Persatuan, Inklusi, dan Pembangunan Berkelanjutan di Kabupaten Bekasi

    • calendar_month Ming, 16 Nov 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Bekasi Berdampak menyelenggarakan Forum Bekasi Muda bertema “Menata Ulang Arah: Meneguhkan Persatuan, Kolaborasi, dan Representasi untuk Kabupaten Bekasi yang Berdampak.” Forum ini menjadi ruang dialog strategis untuk mendorong partisipasi orang muda dan masyarakat dalam isu-isu penting seperti lingkungan hidup, ketenagakerjaan, inklusi sosial, serta pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Bekasi. Kegiatan menghadirkan empat narasumber […]

  • Resbob ditempatkan di sel khusus Polda Jabar.

    Resbob Ditempatkan di Sel Khusus, Polisi Perkuat Pemeriksaan Kasus Ujaran Kebencian

    • calendar_month Rab, 17 Des 2025
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Kepolisian Daerah Jawa Barat menempatkan Adimas Firdaus alias Resbob, pelaku ujaran kebencian di media sosial, di sel khusus sejak tiba di Polda Jabar pada Senin (15/12/2025). Langkah ini dilakukan karena yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan lanjutan. “Sejauh ini, dia belum kita masukkan ke sel yang umum, masih ke sel khusus, karena kebutuhan […]

  • DPP PERAN UMKM Indonesia Kukuhkan Pengurus Baru Periode 2025-2030

    DPP PERAN UMKM Indonesia Kukuhkan Pengurus Baru Periode 2025-2030

    • calendar_month Sab, 26 Apr 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Dewan Pengurus Pusat Perkumpulan Andalan Nahdliyin (DPP Peran) UMKM Indonesia resmi mengukuhkan jajaran pengurus baru untuk periode masa bhakti 2025–2030. Pengangkatan ini dituangkan dalam Surat Keputusan DPP Peran UMKM Indonesia Nomor: SKEP. 022/SK/DPP/PERAN_UMKM/III/2025, yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 26 Maret 2025. Pengangkatan pengurus baru ini merupakan tindak lanjut dari Berita Acara […]

  • PLN Matikan 280 Gardu di Kabupaten Bekasi Akibat Banjir, Ribuan Pelanggan Terdampak

    PLN Matikan 280 Gardu di Kabupaten Bekasi Akibat Banjir, Ribuan Pelanggan Terdampak

    • calendar_month Rab, 5 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Banjir yang melanda Kabupaten Bekasi memaksa PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Cikarang untuk menghentikan sementara aliran listrik di 280 gardu distribusi. Langkah ini dilakukan demi menjaga keselamatan warga dari potensi bahaya kelistrikan akibat genangan air. Manager PLN UP3 Cikarang, Wiedhyarno Arief Wicaksono, menyampaikan bahwa pihaknya segera melakukan pengamanan untuk memastikan kelistrikan […]

  • Petugas mengevakuasi rangkaian KRL yang ringsek akibat kecelakaan di Bekasi Timur.

    Korban Tewas Tragedi Kereta Bekasi Timur Bertambah, Kini Jadi 16 Orang

    • calendar_month Rab, 29 Apr 2026
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Jumlah korban jiwa dalam tragedi tabrakan kereta di kawasan Stasiun Bekasi Timur kembali bertambah. Hingga Rabu (29/4/2026), total korban meninggal dunia tercatat mencapai 16 orang. Korban terbaru diketahui meninggal saat masih menjalani perawatan intensif di RSUD Kota Bekasi. Sebelumnya, korban tersebut termasuk dalam daftar pasien dengan kondisi kritis. Gubernur Jawa Barat, Dedi […]

  • Tanggul Sungai Citarum jebol di Muaragembong, air meluap deras dan merendam permukiman warga.

    Tanggul Sungai Citarum Jebol di Muaragembong, Permukiman Warga Terendam Banjir Parah

    • calendar_month Sel, 20 Jan 2026
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kepanikan melanda warga Kampung Bendungan, Desa Pantai Bhakti, Kecamatan Muaragembong, setelah tanggul penahan aliran Sungai Citarum jebol pada Selasa (20/1/2026) dini hari. Jebolnya tanggul menyebabkan air sungai meluap deras dan langsung merendam permukiman di sekitarnya. Tanggul yang diketahui dibangun secara swadaya oleh warga itu tidak mampu menahan tekanan air Sungai Citarum yang […]

expand_less