Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » Cemburu Buta Berujung Tragis: Motif Wanita Disiram Air Keras di Bekasi

Cemburu Buta Berujung Tragis: Motif Wanita Disiram Air Keras di Bekasi

  • account_circle Info Cikarang
  • calendar_month Sab, 14 Des 2024
  • comment 0 komentar

Wanita Disiram Air Keras di Bekasi. /Foto: Ilustrasi/Istimewa

INFO CIKARANG – Kasus penyiraman air keras kembali terjadi, kali ini di Bekasi Utara, Kota Bekasi. AR (25) tega menyiram pacarnya, FR (20), dengan cairan asam sulfat karena diliputi rasa cemburu. Insiden ini terjadi pada Sabtu (7/12) malam dan langsung menarik perhatian publik.

Motif Cemburu Jadi Pemicu

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, tersangka AR nekat melakukan aksinya karena cemburu terhadap korban yang sering terlihat bersama pria lain.

Ade Ary menyatakan bahwa pelaku dan korban sudah menjalin hubungan selama satu tahun. “Tersangka merasa cemburu karena korban sering ketahuan jalan dengan laki-laki lain,” sambungnya.

Tidak main-main, AR bahkan sudah merencanakan aksinya sejak November 2024 dengan membeli cairan asam sulfat secara online.

Kronologi Kejadian

Pada malam kejadian, AR membuntuti FR yang sedang bersama seorang pria. Begitu tiba di lokasi gelap, AR mendekati korban dan langsung menyiramkan cairan asam sulfat ke bagian wajah dan tubuh korban. Serangan itu menyebabkan luka bakar serius pada korban.

Ade Ary mengungkapkan bahwa pelaku sudah mempersiapkan cairan tersebut sebelumnya dan langsung beraksi ketika situasi mendukung.

Penangkapan Pelaku

Setelah kejadian, korban melapor ke polisi pada Minggu (8/12). Tim kepolisian bergerak cepat dengan melakukan olah TKP, memeriksa saksi, dan menggali keterangan korban. Upaya ini membuahkan hasil pada Jumat (13/12) dini hari.

Tersangka AR berhasil ditangkap di Kompleks Arkopolis, Cibinong, Kabupaten Bogor, sekitar pukul 00.16 WIB,” ujar Ade Ary.

Barang bukti yang disita antara lain satu unit sepeda motor, kaos hitam, sepasang sandal jepit, dan satu unit ponsel hitam milik tersangka.

Ancaman Hukuman Berat

Akibat perbuatannya, AR kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia dijerat dengan Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan berat yang direncanakan, subsider Pasal 353 KUHP, dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan biasa. Ancaman hukumannya maksimal 8 tahun penjara.

Kasus ini menjadi peringatan serius tentang pentingnya pengendalian emosi dan penyelesaian konflik dengan cara yang sehat. Kekerasan, apa pun alasannya, tidak dapat dibenarkan.*

  • Penulis: Info Cikarang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Krisis Air Bersih Landa 2.000 Warga Tambun Selatan Akibat Pipa PDAM Rusak

    Krisis Air Bersih Landa 2.000 Warga Tambun Selatan Akibat Pipa PDAM Rusak

    • calendar_month Sen, 12 Mei 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Krisis air bersih saat ini tengah dirasakan oleh ribuan warga Kabupaten Bekasi yang tinggal di wilayah Tambun Selatan sejak Rabu, 7 Mei 2025. Hal ini disebabkan oleh kerusakan jaringan pipa milik PDAM Tirta Bhagasasi yang terjadi saat pelaksanaan proyek normalisasi di aliran Sungai Kali Baru. Aktivitas alat berat berupa beko yang digunakan […]

  • Gedung Pemerintah Kabupaten Bekasi menjadi sorotan setelah penunjukan dua pejabat oleh Plt Bupati Bekasi menuai kritik dari sejumlah elemen masyarakat.

    Penunjukan Dua Pejabat oleh Plt Bupati Bekasi Tuai Kritik, Dinilai Abaikan Situasi Pasca OTT

    • calendar_month Sen, 9 Mar 2026
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Keputusan Asep Surya Atmaja selaku Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi yang menunjuk dua pejabat baru di lingkungan pemerintahan daerah menuai sorotan dari masyarakat. Penunjukan tersebut tertuang dalam surat nomor 800.1.3.1/1379-BKPSDM/2026 terkait penunjukan Dede Chairul sebagai Pelaksana Tugas Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Plt Kabag Kesra). Selain itu, melalui surat nomor 800.1.3.1/1359-BKPSDM/2026, Agung Mulya […]

  • Kabar Baik! Pelajar Muaragembong Kini Dapat Fasilitas Bus Sekolah Gratis

    Kabar Baik! Pelajar Muaragembong Kini Dapat Fasilitas Bus Sekolah Gratis

    • calendar_month Jum, 31 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

      INFO CIKARANG – Kabar baik datang untuk para pelajar di Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi! Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi kini menyediakan layanan bus sekolah gratis yang akan mengantar dan menjemput siswa setiap hari. Fasilitas ini resmi diluncurkan oleh Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi, dalam sebuah seremoni di Gedung Wisata Desa Pantai Mekar pada Kamis […]

  • Lima Fokus Pembangunan Bekasi: Jalur Lebar, Sekolah Tambahan, dan Tagihan BPJS

    Lima Fokus Pembangunan Bekasi: Jalur Lebar, Sekolah Tambahan, dan Tagihan BPJS

    • calendar_month Kam, 8 Mei 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pemerintah Kabupaten Bekasi secara resmi mengajukan lima fokus pembangunan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Kelima usulan itu mencakup: 1. Kesehatan (BPJS PBI) Pemkab Bekasi meminta agar tunggakan iuran BPJS Kesehatan untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI), senilai sekitar Rp 84 miliar untuk 2023–2024, segera dilunasi. Wakil Bupati Asep Surya Atmaja menegaskan agar porsi […]

  • Motor Ojek Pangkalan di Tambun Selatan Raib Digondol Pencuri, Korban Tak Bisa Cari Nafkah

    Motor Ojek Pangkalan di Tambun Selatan Raib Digondol Pencuri, Korban Tak Bisa Cari Nafkah

    • calendar_month Rab, 11 Jun 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kembali dilaporkan aksi pencurian motor atau curanmor yang terjadi di wilayah Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Kali ini, korbannya adalah seorang pengemudi ojek pangkalan yang sedang menunggu penumpang di Kampung Kobak. Korban bernama Suwanda, yang akrab disapa Bang Kutil, kehilangan sepeda motornya pada saat tengah berjaga di lokasi mangkal. Motor yang dicuri adalah […]

  • Pemkab Bekasi Bongkar Pasar Lama, Siapkan Wajah Baru untuk PKL Cikarang

    Pemkab Bekasi Bongkar Pasar Lama, Siapkan Wajah Baru untuk PKL Cikarang

    • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui UPTD Pasar Wilayah IV mulai melakukan pembongkaran bangunan lama Pasar Cikarang yang berada di depan Ramayana, Kecamatan Cikarang Utara. Langkah ini merupakan bagian dari upaya penataan kawasan dan relokasi pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini berjualan di sepanjang jalan lampu merah Sentra Grosir Cikarang (SGC). Kepala UPTD […]

expand_less