Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » Cemburu Buta Berujung Tragis: Motif Wanita Disiram Air Keras di Bekasi

Cemburu Buta Berujung Tragis: Motif Wanita Disiram Air Keras di Bekasi

  • account_circle Info Cikarang
  • calendar_month Sab, 14 Des 2024
  • comment 0 komentar

Wanita Disiram Air Keras di Bekasi. /Foto: Ilustrasi/Istimewa

INFO CIKARANG – Kasus penyiraman air keras kembali terjadi, kali ini di Bekasi Utara, Kota Bekasi. AR (25) tega menyiram pacarnya, FR (20), dengan cairan asam sulfat karena diliputi rasa cemburu. Insiden ini terjadi pada Sabtu (7/12) malam dan langsung menarik perhatian publik.

Motif Cemburu Jadi Pemicu

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, tersangka AR nekat melakukan aksinya karena cemburu terhadap korban yang sering terlihat bersama pria lain.

Ade Ary menyatakan bahwa pelaku dan korban sudah menjalin hubungan selama satu tahun. “Tersangka merasa cemburu karena korban sering ketahuan jalan dengan laki-laki lain,” sambungnya.

Tidak main-main, AR bahkan sudah merencanakan aksinya sejak November 2024 dengan membeli cairan asam sulfat secara online.

Kronologi Kejadian

Pada malam kejadian, AR membuntuti FR yang sedang bersama seorang pria. Begitu tiba di lokasi gelap, AR mendekati korban dan langsung menyiramkan cairan asam sulfat ke bagian wajah dan tubuh korban. Serangan itu menyebabkan luka bakar serius pada korban.

Ade Ary mengungkapkan bahwa pelaku sudah mempersiapkan cairan tersebut sebelumnya dan langsung beraksi ketika situasi mendukung.

Penangkapan Pelaku

Setelah kejadian, korban melapor ke polisi pada Minggu (8/12). Tim kepolisian bergerak cepat dengan melakukan olah TKP, memeriksa saksi, dan menggali keterangan korban. Upaya ini membuahkan hasil pada Jumat (13/12) dini hari.

Tersangka AR berhasil ditangkap di Kompleks Arkopolis, Cibinong, Kabupaten Bogor, sekitar pukul 00.16 WIB,” ujar Ade Ary.

Barang bukti yang disita antara lain satu unit sepeda motor, kaos hitam, sepasang sandal jepit, dan satu unit ponsel hitam milik tersangka.

Ancaman Hukuman Berat

Akibat perbuatannya, AR kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia dijerat dengan Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan berat yang direncanakan, subsider Pasal 353 KUHP, dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan biasa. Ancaman hukumannya maksimal 8 tahun penjara.

Kasus ini menjadi peringatan serius tentang pentingnya pengendalian emosi dan penyelesaian konflik dengan cara yang sehat. Kekerasan, apa pun alasannya, tidak dapat dibenarkan.*

  • Penulis: Info Cikarang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Buruh menggelar aksi protes menolak revisi UMSK 2026 di Jawa Barat.

    Buruh Nilai Revisi UMSK 2026 Jawa Barat Langgar Aturan, Desak Dedi Mulyadi Cabut Kebijakan

    • calendar_month Kam, 8 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Buruh menilai kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait revisi Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) 2026 melanggar aturan pengupahan dan mengabaikan rekomendasi kepala daerah. Revisi tersebut mencakup pemangkasan nilai serta jenis industri di 19 kabupaten dan kota. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyatakan perubahan UMSK dilakukan […]

  • Tuntut Kesempatan Kerja di PT. DCI, Puluhan Warga dan Pemuda Kampung Pilar RW 01 Demo PT. Dharma Controlcable Indonesia

    Tuntut Kesempatan Kerja di PT. DCI, Puluhan Warga dan Pemuda Kampung Pilar RW 01 Demo PT. Dharma Controlcable Indonesia

    • calendar_month Jum, 4 Okt 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    Infocikarang (Cikarang),- Dinilai tak koperatif dalam keterbukaan informasi kesempatan kerja secara terbuka. Puluhan warga dan pemuda Kampung Pilar RW 01 Desa Cikarang Utara, Kecamatan Cikarang Utara Demo PT Dharma Controlcable Indonesia (DCI), Jum’at (4/10/2024). Aksi ini dipicu karena ketidak kepercayaan lagi masyarakat terhadap sekelompok orang yang mencoba mengakomodir kepentingan Warga dan Pemuda, tidak transparansi keterbukaan […]

  • Polrestro Bekasi Kabupaten Tetapkan Ade Efendi Zarkasih Jadi Tersangka

    Polrestro Bekasi Kabupaten Tetapkan Ade Efendi Zarkasih Jadi Tersangka

    • calendar_month Sen, 20 Okt 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Direktur Usaha (Dirus) Perusahaan Umum Daerah Tirta Bhagasasi (Perumda TB), Ade Efendi Zarkasih, ditetapkan tersangka kasus penipuan oleh Polres Metro Bekasi. “Di perkara ini kami sudah menemukan bukti permulaan yang cukup untukkan status dari penyelidikan ke penyidikan,” kata Kapolres Metro Bekasi, Mustofa, Senin (20/10/2025). Mustota mengungkapkan, kasus yang menjerat Ade Zarkasih terkait […]

  • Kemenag Tetapkan Awal Ramadan 2025: Puasa Dimulai Sabtu 1 Maret!

    Kemenag Tetapkan Awal Ramadan 2025: Puasa Dimulai Sabtu 1 Maret!

    • calendar_month Jum, 28 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kabar gembira bagi umat Islam di Indonesia! Secara resmi 1 Ramadan 1446 Hijriah telah ditetapkan pemerintah akan dimulai pada Sabtu, 1 Maret 2025. Keputusan ini diambil setelah Sidang Isbat yang digelar oleh Kementerian Agama (Kemenag) pada Jumat, 28 Februari 2025 di Auditorium H.M. Rasjidi, Jakarta Pusat. Menteri Agama Nasarudin Umar menjelaskan bahwa […]

  • Usai ditunjuk, Plt Bupati Bekasi dr. Asep belum tampak di ruang publik.

    Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja Tak Hadir di Apel Perdana ASN, Publik Menunggu Arah Kepemimpinan Pasca OTT

    • calendar_month Sen, 22 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Penunjukan dr. Asep Surya Atmaja sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi belum langsung diikuti dengan kemunculan publik dari orang nomor satu sementara di Kabupaten Bekasi tersebut. Pada apel perdana aparatur sipil negara (ASN) pasca penetapan dirinya sebagai Plt Bupati Bekasi, Asep justru tidak terlihat hadir. Apel […]

  • Hujan deras, banjir kembali genangi Villa Kencana Cikarang.

    Perumahan Villa Kencana Kembali Diterjang Banjir Usai Hujan Deras

    • calendar_month Sel, 13 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Hujan deras yang mengguyur wilayah Cikarang pada Senin sore kembali menyebabkan banjir di kawasan Perumahan Villa Kencana Cikarang. Genangan air merendam sejumlah jalan utama di lingkungan perumahan, mengganggu aktivitas harian warga. Fenomena ini bukan kali pertama terjadi. Warga menyebut, banjir di Villa Kencana sudah menjadi langganan tahunan, terutama saat curah hujan meningkat […]

expand_less