Breaking News
light_mode

Kejati Jabar Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Bekasi Kerugian Negara Capai Rp20 Miliar

  • account_circle Kurniawan
  • calendar_month Rab, 10 Des 2025
  • comment 0 komentar

Penyidik Kejati Jabar Membawa Tersangka Kasus Dugaan Tunjangan Perumahan DPRD Kabupaten Bekasi. Foto: istimewa

Kejaksaan Tinggi Jawa Barat secara resmi menahan dua tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian tunjangan perumahan bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi periode 2022 hingga 2024. Dalam siaran pers yang dirilis hari ini kerugian keuangan negara akibat perbuatan para tersangka diperkirakan mencapai Rp20 miliar.

Penahanan dilakukan oleh Tim Penyidik Kejati Jabar Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat yang ditandatangani pada 9 Desember 2025. Kedua tersangka yang ditetapkan adalah

  1. RAS — Sekretaris DPRD Kabupaten Bekasi periode 2022–2024 yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bekasi.
  2. S — Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi periode 2022–2024.

Modus Operandi dan Temuan Penyidikan

Menurut Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jabar Roy Rovalino SH MH kasus ini bermula ketika pada tahun 2022 anggota DPRD Kabupaten Bekasi mengajukan permintaan kenaikan tunjangan perumahan. Atas permintaan tersebut RAS selaku Sekretaris DPRD dan Pejabat Pembuat Komitmen menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik Antonius untuk melakukan penilaian tunjangan perumahan melalui Surat Perjanjian Kerja No 02705PPKAPMPRMI2022 tertanggal 26 Januari 2022.

Hasil penilaian KJPP menetapkan besaran tunjangan perumahan sebagai berikut

  • Ketua DPRD Rp42800000
  • Wakil Ketua DPRD Rp30350000
  • Anggota DPRD Rp19806000

Namun hasil tersebut ditolak oleh pimpinan dan anggota DPRD karena dianggap terlalu rendah. Alih alih melakukan penilaian ulang melalui mekanisme yang sah para anggota DPRD dipimpin oleh tersangka S sebagai Wakil Ketua secara sepihak menentukan besaran tunjangan tanpa melalui penilai publik yang jelas melanggar ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 101PMK012014 tentang Standar Biaya.

Dampak dan Sanksi Hukum

Perbuatan para tersangka dinilai telah merugikan keuangan negara sebesar Rp20 miliar. Tersangka RAS kini ditahan di Rutan Kelas I Kebon Waru selama 20 hari terhitung sejak 9 Desember hingga 28 Desember 2025 berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor PRINT3421M25Fd2122025. Sementara itu tersangka S tidak ditahan karena saat ini sedang menjalani pidana penjara di Lapas Sukamiskin.

Kedua tersangka dijerat dengan pasal pasal dalam Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP dan Pasal 56 KUHAP. Ancaman hukumannya adalah pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama seumur hidup serta denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar.

Respons dan Harapan Masyarakat

Kasus ini menjadi sorotan publik terutama di kalangan masyarakat Bekasi yang menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah. Banyak pihak berharap penegakan hukum ini menjadi momentum untuk membersihkan praktik praktik korupsi di lembaga legislatif daerah.

Kejati Jabar menyatakan akan terus mengembangkan penyidikan dan siap memanggil pihak pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara ini. Masyarakat diimbau untuk terus mengawasi dan melaporkan dugaan penyimpangan anggaran kepada lembaga penegak hukum.

  • Penulis: Kurniawan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus Ijazah Palsu Masuk Ranah Hukum, Jokowi Lapor Sejumlah Nama ke Polda Metro

    Kasus Ijazah Palsu Masuk Ranah Hukum, Jokowi Lapor Sejumlah Nama ke Polda Metro

    • calendar_month Rab, 30 Apr 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kehadiran Presiden ketujuh Republik Indonesia, Joko Widodo, di Markas Polda Metro Jaya pada Rabu pagi, sekitar pukul 09.50 WIB, telah dilakukan sebagai bagian dari proses hukum terkait isu yang sedang mencuat mengenai dugaan penggunaan ijazah palsu. Pelaporan tersebut dilakukan melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan dilanjutkan ke Subdirektorat Keamanan Negara (Kamneg) […]

  • Proyek PPI Paljaya Terganjal Izin: Pagar Laut Bambu Bekasi Jadi Sorotan

    Proyek PPI Paljaya Terganjal Izin: Pagar Laut Bambu Bekasi Jadi Sorotan

    • calendar_month Rab, 15 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Proyek pembangunan Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Paljaya di perairan utara Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, tengah menjadi pembicaraan hangat setelah pemasangan pagar laut dari bambu sepanjang dua kilometer. Pagar yang terpasang untuk menata alur pelabuhan ini diprotes karena belum mengantongi izin resmi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Hal ini tentu menjadi masalah […]

  • Balapan Liar di Depan AEON Cikarang Bikin Resah, Warga Minta Polisi Bertindak!

    Balapan Liar di Depan AEON Cikarang Bikin Resah, Warga Minta Polisi Bertindak!

    • calendar_month Ming, 16 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Balapan liar kembali terjadi di kawasan Cikarang Pusat, tepatnya di depan Mall AEON Deltamas. Aksi ugal-ugalan ini bukan hanya mengganggu ketenangan warga sekitar, tetapi juga membahayakan pengguna jalan lainnya. Seorang warga yang tinggal di dekat lokasi mengungkapkan keresahannya setelah melihat aksi para pembalap liar yang kerap terjadi pada malam hingga dini hari. […]

  • Tutup Oktober, Ayola Hotel Lippo Cikarang Hadirkan ‘HalloweenFamilyFun Fest 2025’ yang Ramah Keluarga

    Tutup Oktober, Ayola Hotel Lippo Cikarang Hadirkan ‘HalloweenFamilyFun Fest 2025’ yang Ramah Keluarga

    • calendar_month Jum, 31 Okt 2025
    • account_circle Kurniawan
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Ayola Hotel Lippo Cikarang berhasil menciptakan kembali nuansa Halloween yang berbeda lewat perayaan bertema keluarga, “HalloweenFamilyFun Fest 2025”, yang berlangsung meriah di area Jamie’s cafe & bistro. Acara yang mengusung konsep family-friendly ini menawarkan pengalaman Halloween yang tak hanya seru, tapi juga hangat, penuh kebersamaan, dan penuh kreativitas bagi seluruh anggota keluarga. […]

  • Dugaan Salah Tangkap di Cabangbungin: Warga Geruduk Kantor Desa Tuntut Keadilan

    Dugaan Salah Tangkap di Cabangbungin: Warga Geruduk Kantor Desa Tuntut Keadilan

    • calendar_month Jum, 14 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Ratusan warga Kampung Pulo Rengas, Desa Sindangjaya, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, beramai-ramai mendatangi kantor desa pada Kamis (13/02/2025). Mereka menuntut keadilan atas dugaan salah tangkap yang dilakukan oleh oknum polisi terhadap lima remaja setempat. Aksi protes ini dipicu oleh insiden perampokan yang terjadi di sebuah warung kelontong di Kampung Pulo Rengas pada […]

  • The Jakmania Luruskan Isu Pemalakan di Stadion Patriot: Ini Klarifikasinya

    The Jakmania Luruskan Isu Pemalakan di Stadion Patriot: Ini Klarifikasinya

    • calendar_month Rab, 19 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG– Baru-baru ini, media sosial dihebohkan oleh sebuah video yang menampilkan dugaan pemalakan yang dilakukan oleh seorang suporter. Video tersebut langsung viral dan memicu berbagai reaksi dari netizen. Namun, setelah ditelusuri lebih lanjut, ternyata video itu tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya dan hanya sebuah hoax. Menanggapi beredarnya video tersebut, pihak The Jakmania melalui […]

expand_less