Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » LPG 3 Kg Langka? Pertamina Sarankan Beli ke Pangkalan Resmi agar Lebih Murah!

LPG 3 Kg Langka? Pertamina Sarankan Beli ke Pangkalan Resmi agar Lebih Murah!

  • account_circle Info Cikarang
  • calendar_month Sab, 1 Feb 2025
  • comment 0 komentar

LPG 3 Kg Langka. /Foto: Istimewa

INFO CIKARANG – PT Pertamina Patra Niaga mengimbau masyarakat untuk membeli LPG 3 kg langsung dari pangkalan resmi. Tujuannya? Agar harga yang didapat sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah masing-masing.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, saat dihubungi pada Sabtu 1 Februari 2025, mengatakan bahwa dibandingkan di pengecer, membeli LPG 3 kg melalui pangkalan resmi tentu saja lebih murah.

Pengecer LPG 3 Kg akan Dihapus, Diganti Pangkalan Resmi

Imbauan ini juga sejalan dengan kebijakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang akan menghapus pengecer LPG 3 kg dan mengalihkannya menjadi pangkalan resmi mulai 1 Februari 2025. Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, meminta para pengecer untuk mendaftarkan diri menjadi pangkalan resmi dalam masa transisi satu bulan. Artinya, mulai Maret 2025, tidak akan ada lagi pengecer LPG 3 kg di Indonesia.

Kebijakan ini bertujuan untuk mengontrol harga agar tetap sesuai HET dan membuat distribusi LPG 3 kg lebih transparan. Dengan sistem ini, pemerintah dapat lebih mudah mencatat kebutuhan LPG masyarakat.

Untuk membantu masyarakat menemukan pangkalan resmi, Pertamina Patra Niaga menyediakan layanan pencarian pangkalan LPG 3 kg melalui tautan ini atau melalui Call Centre 135.

Kelangkaan LPG 3 Kg

Sementara itu, beberapa waktu lalu hingga kini masyarakat mengalami kelangkaan LPG 3 kg pada Januari 2025. Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Bali, yang juga mengalami kelangkaan, mengungkapkan bahwa stok LPG 3 kg saat ini merupakan tambahan dari Desember 2024.

“Kuota 2024 sudah habis, jadi kami meminta tambahan stok di akhir tahun untuk menutupi kebutuhan hingga Januari ini,” ujarnya di Denpasar, Jumat (31/1/2025).

Kelangkaan ini semakin terasa karena lonjakan kebutuhan LPG untuk Natal, Tahun Baru 2025, hingga Imlek. Dengan adanya kebijakan baru pemerintah, diharapkan distribusi LPG 3 kg bisa lebih stabil dan tepat sasaran.*

  • Penulis: Info Cikarang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cegah pelanggaran Di Tahapan Masa Kampanye, Bawaslu Kabupaten Bekasi Masifkan Sosialisasi Himbauan Dimulai Dari Tingkat RT/RW

    Cegah pelanggaran Di Tahapan Masa Kampanye, Bawaslu Kabupaten Bekasi Masifkan Sosialisasi Himbauan Dimulai Dari Tingkat RT/RW

    • calendar_month Rab, 9 Okt 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    Infocikarang.id (Kabupaten Bekasi),- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi menindak perangkat desa seperti RT/RW di wilayah Kecamatan Cibarusah, setelah kedapatan melakukan politik praktis pada tahapan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.  Aksi perangkat desa ini berhasil terhendus oleh para punggawa Bawaslu setelah adanya laporan dari masyarakat, bahwa yang bersangkutan secara gamblang mendukung salah satu pasangan […]

  • Unjuk Rasa 5 Hari! Serikat Pekerja Bekasi Lawan Union Busting PT Wang SMU

    Unjuk Rasa 5 Hari! Serikat Pekerja Bekasi Lawan Union Busting PT Wang SMU

    • calendar_month Sab, 11 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Ribuan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan (FSP KEP SPSI) Kabupaten-Kota Bekasi akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran selama lima hari sebagai bentuk protes terhadap tindakan sepihak yang dilakukan oleh PT Wang Sarimulti Utama (Wang SMU). Aksi ini akan berlangsung mulai Senin hingga Jumat, 13-17 Januari 2025, […]

  • KUHP baru resmi berlaku di Indonesia mulai 2 Januari 2026.

    KUHP Baru Berlaku 2 Januari 2026, Hubungan Seks di Luar Nikah Bisa Dipidana

    • calendar_month Sab, 3 Jan 2026
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Indonesia resmi memberlakukan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru mulai 2 Januari 2026. Aturan ini memuat sejumlah ketentuan baru, di antaranya pemidanaan hubungan seks di luar pernikahan serta penghinaan terhadap presiden dan lembaga negara. KUHP baru yang terdiri dari 345 halaman ini disahkan pada 2022 dan menggantikan hukum pidana warisan era kolonial […]

  • Jalan Amblas di Setu Yapin Jadi Prioritas 2025, tapi Kapan Mulai Diperbaiki?

    Jalan Amblas di Setu Yapin Jadi Prioritas 2025, tapi Kapan Mulai Diperbaiki?

    • calendar_month Sab, 11 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Sudah dua bulan berlalu, jalan amblas di area Setu dekat Yapin, Kabupaten Bekasi, belum juga diperbaiki. Kondisi ini memicu keluhan warga, terutama saat jam-jam sibuk. Kemacetan panjang sering terjadi karena pengendara harus bergantian melewati jalur yang rusak. Dalam sebuah video yang viral di media sosial, terlihat antrean kendaraan yang mengular karena bagian […]

  • Dampak Kondusivitas, Sekolah di Kabupaten Bekasi Diliburkan Tiga Hari

    Dampak Kondusivitas, Sekolah di Kabupaten Bekasi Diliburkan Tiga Hari

    • calendar_month Sen, 1 Sep 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi mengumumkan kebijakan libur sekolah selama tiga hari, mulai 1 hingga 3 September 2025. Keputusan ini diambil sebagai langkah antisipasi untuk menjaga keamanan dan ketertiban di tengah situasi yang berkembang di wilayah Kabupaten Bekasi. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi Nomor 300/8683/Sekre/VIII/2025 yang ditandatangani secara elektronik […]

  • Rp185 Miliar Digelontorkan! 100 Sekolah di Kabupaten Bekasi Siap Diperbaiki

    Rp185 Miliar Digelontorkan! 100 Sekolah di Kabupaten Bekasi Siap Diperbaiki

    • calendar_month Sel, 25 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pemerintah Kabupaten Bekasi terus berupaya meningkatkan kualitas pendidikan dengan mengalokasikan dana sebesar Rp185 miliar pada 2025 untuk pembangunan dan perbaikan infrastruktur sekolah. Total ada 100 gedung sekolah yang akan mendapatkan sentuhan pembangunan mulai dari jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga sekolah menengah pertama (SMP). Menurut Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata […]

expand_less