Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » KKP Tindak Tegas! Pembongkaran Pagar Laut Ilegal di Bekasi Dimulai!

KKP Tindak Tegas! Pembongkaran Pagar Laut Ilegal di Bekasi Dimulai!

  • account_circle Info Cikarang
  • calendar_month Sel, 11 Feb 2025
  • comment 0 komentar

Pembongkaran Pagar Laut Ilegal di Bekasi. /Foto: Info Cikarang

INFO CIKARANG – Pagar laut di perairan Paljaya, Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, akhirnya dibongkar setelah sebelumnya disegel pada 15 Januari 2025. Pembongkaran dilakukan secara mandiri oleh PT TRPN, sebagai pemilik pagar, setelah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menemukan bahwa struktur tersebut tidak memiliki izin.

Pung Nugroho Saksono selaku Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan menyatakan bahwa mulai hari ini pagar laut yang dipasang tanpa izin di Bekasi dibongkar secara mandiri oleh tim dari PT TRPN.

Menurut Ipunk, pemagaran laut yang dilakukan tanpa izin dapat mengganggu keanekaragaman hayati dan merubah fungsi ruang laut yang seharusnya dilindungi. Oleh karena itu, KKP melalui Ditjen PSDKP (Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan) bertindak untuk memastikan pemanfaatan ruang laut sesuai aturan yang berlaku.

Pelanggaran yang ditemukan pada kasus ini adalah tidak adanya Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL), yang merupakan syarat dasar bagi setiap pemanfaatan laut.

“KKP melalui Ditjen PSDKP hadir menindak segala kegiatan pemanfaatan ruang laut yang tidak memiliki izin dasar dan berpotensi merusak keanekaragaman hayati serta menyebabkan perubahan fungsi ruang laut seperti pemagaran laut ini,” tegas Ipunk.

Sanksi untuk PT TRPN

Sebagai bentuk pertanggungjawaban, PT TRPN dikenakan sanksi administratif berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 31 Tahun 2021. Sanksi tersebut meliputi:

1. Denda administratif
2. Pembongkaran bangunan ilegal
3. Pemulihan fungsi ruang laut

Ipunk menjelaskan bahwa PT TRPN telah mengakui kesalahan dan siap menjalani sanksi yang diberikan, termasuk melakukan pencabutan pagar serta timbunan di lokasi tersebut.

Dia menyebutkan bahwa pihak PT TRPN pun sudah mengakui ada pelanggaran yang mereka lakukan dan menyatakan siap untuk menjalankan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Dua Pelanggaran di Lokasi

Direktur Pengawasan Sumber Daya Kelautan, Sumono Darwinto, menambahkan bahwa ada dua pelanggaran utama yang ditemukan dalam kasus ini:

Pelanggaran PKKPRL → Tidak adanya izin pemanfaatan ruang laut
Pelanggaran Reklamasi → Pemanfaatan lahan tanpa izin seluas 6,7912 hektare, yang terdiri dari:

Homebase: 3,35 hektare
Sempadan: 3,43 hektare

Temuan ini didapat berdasarkan verifikasi lapangan oleh tim Polisi Khusus (Polsus) Kelautan Ditjen PSDKP, bersama perwakilan PT TRPN dan tim kuasa hukumnya.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menegaskan bahwa pengelolaan ruang laut harus dilakukan dengan tertib dan bijak. Hal ini bertujuan untuk menjaga kelestarian sumber daya kelautan agar bisa dinikmati oleh generasi mendatang.

Langkah tegas seperti penyegelan dan pembongkaran ini diharapkan bisa menjadi peringatan bagi pihak lain agar tidak sembarangan membangun di wilayah perairan tanpa izin yang sah.

Dengan adanya tindakan tegas dari pemerintah, diharapkan pemanfaatan ruang laut ke depan bisa lebih teratur, berizin, dan tetap menjaga keseimbangan ekosistem laut.*

  • Penulis: Info Cikarang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ilustrasi jalan RE Martadinata di Cikarang Utara.

    Lagi-Lagi Hantam Lubang Jalan, Pengendara Motor Kritis di Cikarang Utara

    • calendar_month Sel, 24 Feb 2026
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Cikarang Utara Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di wilayah Cikarang Utara. Seorang pengendara sepeda motor dilaporkan mengalami kecelakaan tunggal setelah diduga menghantam lubang jalan di Jalan RE Martadinata, Minggu malam (23/2/2026). Peristiwa tersebut terjadi tepat di depan Gacoan, salah satu titik yang kerap dikeluhkan warga akibat kondisi jalan yang rusak. Berdasarkan informasi […]

  • Viral video santri berjalan kaki menuju kediaman Gubernur Jabar Dedi Mulyadi.

    Viral Video Santri Berjalan Kaki dari Bekasi ke Lembur Pakuan Temui Dedi Mulyadi

    • calendar_month Sab, 27 Des 2025
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Sebuah video yang beredar luas di media sosial memperlihatkan rombongan santri berjalan kaki untuk menemui Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, di kediamannya yang berada di kawasan Lembur Pakuan. Aksi tersebut langsung menyita perhatian publik dan warganet. Berdasarkan informasi yang beredar, para santri itu memulai perjalanan mereka sejak Jumat (26/12/2025). Mereka dikabarkan berangkat […]

  • Sorotan DPRD terhadap arah kebijakan anggaran Kabupaten Bekasi 2026 yang dinilai belum menyentuh kebutuhan mendesak masyarakat.

    DPRD Kabupaten Bekasi Akan Panggil Pemkab, Anggaran 2026 Dinilai Terlalu Fokus ke TPP di Tengah Kebutuhan Warga

    • calendar_month Rab, 11 Feb 2026
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Rencana kebijakan anggaran Pemerintah Kabupaten Bekasi tahun 2026 menuai sorotan dari DPRD. Lembaga legislatif daerah itu menilai arah belanja daerah belum sepenuhnya mencerminkan urgensi kebutuhan masyarakat, terutama di tengah keterbatasan fiskal dan persoalan pembangunan yang masih berjalan lambat. Sorotan utama DPRD tertuju pada kebijakan pemerintah daerah yang memprioritaskan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) […]

  • Musim Kemarau Tiba, Warga Kabupaten Bekasi Diimbau Waspadai Kebakaran

    Musim Kemarau Tiba, Warga Kabupaten Bekasi Diimbau Waspadai Kebakaran

    • calendar_month Ming, 4 Mei 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Memasuki musim kemarau, masyarakat Kabupaten Bekasi diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi, Adeng Hudaya, menyampaikan bahwa intensitas kebakaran biasanya mengalami peningkatan selama musim kemarau. Faktor alam seperti sinar matahari yang menyengat dapat memicu api, terutama di lahan-lahan kosong yang tidak terawat dengan baik. “Pada musim […]

  • Banjir di Serang Baru: 150 KK Terdampak, Warga Dievakuasi ke Masjid

    Banjir di Serang Baru: 150 KK Terdampak, Warga Dievakuasi ke Masjid

    • calendar_month Jum, 28 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Hujan deras yang mengguyur Kabupaten Bekasi pada Kamis (27/2/2025) sore hingga petang membuat Perumahan Griya Mulya Indah, Desa Jayamulya, Kecamatan Serang Baru, terendam banjir. Setidaknya 150 kepala keluarga (KK) terdampak, dengan sebagian warga harus mengungsi ke Masjid Jami Al Fauzan dan Mushola Al-Muhajirin. Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Bekasi, Dodi […]

  • Job Fair Bekasi Ricuh, Jadi Bukti Pengangguran Struktural Bukan Isapan Jempol

    Job Fair Bekasi Ricuh, Jadi Bukti Pengangguran Struktural Bukan Isapan Jempol

    • calendar_month Sel, 3 Jun 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Job fair yang digelar Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi pada Selasa, 27 Mei 2025, diwarnai kericuhan akibat membludaknya pencari kerja. Lebih dari 25.000 pelamar memadati lokasi, padahal jumlah lowongan yang ditawarkan hanya sekitar 2.000 posisi. Kondisi ini disorot tajam oleh Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, yang menilai insiden tersebut mencerminkan betapa mendesaknya […]

expand_less