Dewan Pengupahan Kabupaten Bekasi Susun Strategi, Bahas UMK 2026
- account_circle Info Cikarang
- calendar_month Ming, 2 Mar 2025
- comment 0 komentar

Ilustrasi UMK 2026. /Foto: Pixabay
INFO CIKARANG – Dewan Pengupahan Kabupaten Bekasi baru saja menggelar rapat penting di Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi, Sukamahi, Cikarang Pusat. Meskipun mengalami keterlambatan sekitar 30 menit, rapat yang dihadiri oleh 21 peserta ini tetap berjalan lancar dan dinyatakan sah sesuai regulasi yang berlaku.
Dalam sambutannya, Kepala Disnaker Kabupaten Bekasi sekaligus Ketua Dewan Pengupahan, Nur Hidayah Setyowati, SE, MM, menegaskan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk menyusun program kerja yang jelas dan terarah.
Nurhidayah menyatakan bahwa penyusunan program kerja harus segera dilaksanakan agar semua kegiatan Dewan Pengupahan berjalan optimal. Dia pun mengharapkan adanya sinergi antara pemerintah, serikat pekerja, dan pengusaha agar proses penentuan UMK tidak menimbulkan polemik.
Perwakilan Buruh Tegaskan Pentingnya Monitoring
Salah satu perwakilan serikat pekerja, Guntoro, SH, dari FSP KEP SPSI, menambahkan bahwa program kerja yang telah disusun harus dikawal dengan baik agar tidak hanya menjadi rencana tanpa realisasi.
Dia menjelaskan bahwa program kerja tersebut harus dimonitor dengan ketat. Selain itu, segala keputusan terkait pengupahan harus disampaikan kepada Bupati atau Wakil Bupati Bekasi agar kebijakan ini benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
Ia juga menekankan pentingnya waktu yang cukup dalam menentukan kenaikan upah agar tidak ada keputusan yang dikeluarkan secara mendadak menjelang tenggat waktu yang telah ditetapkan.
Rencana Kenaikan Upah 2026 Mulai Dibahas
Dalam rapat ini, Dewan Pengupahan mulai menyusun konsep kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) tahun 2026. Konsep ini nantinya akan disampaikan kepada pemerintah pusat agar kenaikan upah dilakukan secara adil dan tepat waktu.
Rapat yang berlangsung hingga pukul 12.30 WIB ini ditutup dengan sesi foto bersama menggunakan seragam baru Dewan Pengupahan Kabupaten Bekasi. Semua peserta berharap agar pembahasan UMK 2026 bisa berjalan lancar dan tidak menjadi polemik berkepanjangan.
Sinergi antara pemerintah, serikat pekerja, dan pengusaha akan menjadi kunci utama dalam menciptakan kebijakan pengupahan yang adil dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.*
- Penulis: Info Cikarang

Saat ini belum ada komentar