Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » Sabu, Ganja hingga Rokok Ilegal: Barang Bukti 92 Perkara Dimusnahkan di Bekasi

Sabu, Ganja hingga Rokok Ilegal: Barang Bukti 92 Perkara Dimusnahkan di Bekasi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jum, 12 Des 2025
  • comment 0 komentar
Barang bukti 92 kasus dimusnahkan Kejari Bekasi.

Barang bukti 92 kasus dimusnahkan Kejari Bekasi.

INFO CIKARANG — Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi kembali menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum.

Pada Kamis (11/12/2025), lembaga ini bersama Polres Metro Bekasi memusnahkan berbagai barang bukti dari 92 perkara yang telah diputus dan berkekuatan hukum tetap.

Proses pemusnahan berlangsung di area parkir Kejari Kabupaten Bekasi dan dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Bekasi KBP Mustofa, S.I.K., M.H.

Momentum ini juga dihadiri berbagai unsur Forkopimda. Di antaranya Kajari Kabupaten Bekasi Eddy Sumarman, Sekda Kabupaten Bekasi H. Endin Samsudin, Ketua Pengadilan Negeri Cikarang Faisal Akbaruddin Taqwa, serta perwakilan dari Bea Cukai, Kodim 0509, dan Badan Narkotika Kabupaten Bekasi.

Kehadiran banyak pihak menunjukkan adanya kerja bersama dalam menghadang peredaran narkoba dan barang ilegal di Kabupaten Bekasi.

Rangkaian Acara Berjalan Khidmat

Kegiatan dimulai dengan seremoni singkat: pembukaan, lagu kebangsaan, doa, serta laporan dari Kepala Seksi PAPBB.

Setelah itu, Kajari Kabupaten Bekasi menyampaikan sambutan mengenai pentingnya menjaga integritas proses hukum sebelum pemusnahan dimulai.

Ribuan Barang Bukti Dihancurkan

Dalam kegiatan ini, ribuan barang bukti dimusnahkan sesuai metode pengamanan masing-masing jenis barang. Dari perkara narkotika, aparat memusnahkan:

674,29 gram sabu

5.939,55 gram ganja

Ribuan butir obat terlarang seperti Tramadol, Heximer, Trihexyphenidyl, Alprazolam, Lorazepam, Misoprostol, dan Pacaretamol

Tidak hanya itu, barang bukti dari perkara lainnya juga dimusnahkan, meliputi:

41 unit ponsel

13 senjata tajam

88 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu

1 korek berbentuk senjata api

2.522.000 batang rokok ilegal

Metode pemusnahannya pun beragam. Sabu dan ekstasi dihancurkan menggunakan blender hingga larut, lalu dibuang.

Ponsel dirusak dengan martil, senjata tajam dipotong memakai gerinda, sementara obat-obatan, uang palsu, dan rokok ilegal dibakar hingga habis.

Tekad Perkuat Sinergi Penegak Hukum

Kapolres Metro Bekasi KBP Mustofa menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bentuk transparansi proses peradilan sekaligus langkah nyata aparat dalam menjaga masyarakat dari ancaman narkoba dan barang berbahaya.

Ia menyebut kolaborasi antara kepolisian, kejaksaan, pengadilan, TNI, dan instansi terkait akan terus diperkuat.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara serta sesi foto bersama seluruh pejabat yang hadir.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Bekasi Diajak Waspada Pinjol Ilegal & Investasi Bodong, OJK Terima Pengaduan Lewat WhatsApp!

    Warga Bekasi Diajak Waspada Pinjol Ilegal & Investasi Bodong, OJK Terima Pengaduan Lewat WhatsApp!

    • calendar_month Sel, 3 Jun 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Forum partisipatif bertajuk Meaningful Participation digelar oleh Badan Supervisi OJK (BS OJK) bersama Puteri Komarudin, anggota Komisi XI DPR RI, di Hotel Holiday Inn Cikarang. Kegiatan ini menjadi wadah bagi masyarakat Kabupaten Bekasi untuk menyampaikan unek-unek dan masukan seputar permasalahan di sektor jasa keuangan. Forum ini menjadi momentum penting untuk memperkuat hubungan […]

  • Viral! Pria di Bekasi Lempar Balita ke Jalan Saat Banjir, Kini Jadi Tersangka

    Viral! Pria di Bekasi Lempar Balita ke Jalan Saat Banjir, Kini Jadi Tersangka

    • calendar_month Rab, 12 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Sebuah video mengejutkan beredar di media sosial, memperlihatkan seorang pria melemparkan anak balita ke tengah jalan yang tergenang banjir. Insiden ini terjadi di Perumahan Logam Bangun Setia 2, Desa Muktiwari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi. Kejadian ini sontak memicu kemarahan warganet. Dalam video berdurasi 1 menit 18 detik, pria berbaju abu-abu tersebut terlihat […]

  • Usai ditunjuk, Plt Bupati Bekasi dr. Asep belum tampak di ruang publik.

    Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja Tak Hadir di Apel Perdana ASN, Publik Menunggu Arah Kepemimpinan Pasca OTT

    • calendar_month Sen, 22 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Penunjukan dr. Asep Surya Atmaja sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi belum langsung diikuti dengan kemunculan publik dari orang nomor satu sementara di Kabupaten Bekasi tersebut. Pada apel perdana aparatur sipil negara (ASN) pasca penetapan dirinya sebagai Plt Bupati Bekasi, Asep justru tidak terlihat hadir. Apel […]

  • Modus Olahraga, Pasangan Ini Nekat Lakukan Pencurian Motor di Cibitung

    Modus Olahraga, Pasangan Ini Nekat Lakukan Pencurian Motor di Cibitung

    • calendar_month Sen, 6 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Aksi pencurian kendaraan bermotor kembali terjadi di Perumahan Metland Cibitung, tepatnya di Ruko Melawai 1, pada Senin pagi, 6 Januari 2024. Pelaku adalah pasangan kekasih yang diduga sudah beberapa kali menjalankan aksinya. Menurut saksi, keduanya tertangkap basah saat mencoba membobol kunci motor milik warga. Awalnya, mereka mengelak tuduhan tersebut, namun akhirnya mengaku […]

  • Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja meninjau kondisi jalan rusak dan mendorong percepatan perbaikan menjelang arus mudik Lebaran.

    Jelang Mudik Lebaran, Jalan Rusak di Bekasi Disorot, Pemkab Siapkan Anggaran Hingga Rp2 Miliar

    • calendar_month Sen, 9 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Menjelang arus mudik Lebaran, kondisi sejumlah ruas jalan di Kabupaten Bekasi menjadi perhatian pemerintah daerah. Pasalnya, masih terdapat beberapa titik jalan yang mengalami kerusakan hingga berlubang dan dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan. Beberapa ruas jalan yang dilaporkan mengalami kerusakan antara lain Jalan Inspeksi Kalimalang serta jalur Pantura dari perbatasan Kota Bekasi hingga […]

  • Kasi PD Pontren Kemenag Kabupaten Bekasi, Nani Mulyani, menyambut positif terbitnya Perpres 18 Tahun 2026 tentang pembentukan Ditjen Pesantren.

    Perpres 18 Tahun 2026 Terbit, Kemenag Kabupaten Bekasi Nilai Jadi Angin Segar bagi Dunia Pesantren

    • calendar_month Sen, 20 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2026 disambut positif oleh Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bekasi. Kebijakan tersebut dinilai menjadi langkah strategis pemerintah dalam memperkuat peran pesantren sebagai pilar penting dalam sistem pendidikan nasional. Melalui regulasi tersebut, pemerintah resmi membentuk Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren yang secara khusus akan menangani pengembangan dan pembinaan […]

expand_less