Dedi Mulyadi Blokir Izin Perumahan Sementara di Seluruh Jabar
- account_circle Tekad Triyanto
- calendar_month Kam, 18 Des 2025
- comment 0 komentar

Dedi Mulyadi ambil langkah tegas soal izin pembangunan perumahan di Jabar.
INFO CIKARANG — Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara penerbitan izin pembangunan perumahan di seluruh wilayah Provinsi Jawa Barat.
Kebijakan ini sebelumnya hanya diterapkan di kawasan Bandung Raya, namun kini berlaku menyeluruh.
Keputusan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 180/HUB.03.08.02/DISPERKIM, tertanggal 13 Desember 2025, terkait penghentian sementara penerbitan izin perumahan.
Dalam surat edaran, Dedi Mulyadi menekankan bahwa potensi bencana hidrometeorologi seperti banjir bandang dan tanah longsor tidak lagi terbatas di Bandung Raya, melainkan menyebar ke berbagai daerah di Jawa Barat.
Kondisi ini dipicu oleh tekanan pembangunan yang masif serta alih fungsi lahan yang kurang terkendali.
“Potensi bencana alam hidrometeorologi berupa banjir bandang dan tanah longsor bukan hanya terjadi di wilayah Bandung Raya, tetapi juga di seluruh wilayah Jawa Barat,” tulis surat edaran tersebut.
Moratorium ini berlaku hingga pemerintah kabupaten/kota menyelesaikan kajian risiko bencana dan menyesuaikan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) masing-masing daerah.
“Menghentikan sementara penerbitan izin perumahan sampai dengan adanya hasil kajian risiko bencana masing-masing Kabupaten/Kota dan/atau penyesuaian kembali rencana tata ruang wilayah Kabupaten/Kota,” bunyi salah satu poin dalam surat tersebut.
Langkah ini diharapkan menjadi upaya preventif dalam menekan risiko bencana sekaligus menata pembangunan perumahan agar lebih selaras dengan daya dukung lingkungan di Jawa Barat.
- Penulis: Tekad Triyanto



Saat ini belum ada komentar