Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » UMSK Jawa Barat 2026 Diperluas, Kota Bekasi Catat Upah Sektoral Tertinggi Tembus Rp6 Juta

UMSK Jawa Barat 2026 Diperluas, Kota Bekasi Catat Upah Sektoral Tertinggi Tembus Rp6 Juta

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sen, 5 Jan 2026
  • comment 0 komentar
Pemprov Jabar menetapkan perluasan cakupan UMSK Tahun 2026.

Pemprov Jabar menetapkan perluasan cakupan UMSK Tahun 2026.

INFO CIKARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi memperluas cakupan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) Tahun 2026.

Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561.7/Kep.876-Kesra/2025, sekaligus menggantikan aturan sebelumnya.

Dalam ketentuan terbaru tersebut, jumlah daerah yang masuk skema UMSK meningkat signifikan.

Jika pada tahun sebelumnya hanya mencakup 12 kabupaten/kota, kini UMSK 2026 berlaku di 17 kabupaten/kota di Jawa Barat.

Perluasan ini dinilai sebagai upaya pemerintah daerah untuk menyesuaikan struktur pengupahan dengan perkembangan sektor industri dan ekonomi di masing-masing wilayah.

Lima Daerah Baru Masuk Skema UMSK 2026

Lima wilayah yang baru dimasukkan dalam kebijakan UMSK 2026 yakni Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Majalengka, dan Kabupaten Cianjur.

Sementara itu, daerah yang sebelumnya telah menerapkan UMSK tetap tercantum, antara lain Kota Bekasi, Kota Cimahi, Kota Bandung, Kota Depok, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Subang, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Bandung Barat, serta Kabupaten Bogor.

Perluasan wilayah ini menunjukkan adanya pengakuan pemerintah provinsi terhadap pertumbuhan sektor industri dan jasa di daerah-daerah tersebut, meski dengan karakteristik ekonomi yang berbeda-beda.

Jumlah Sektor Usaha Bertambah Signifikan

Tak hanya dari sisi wilayah, jumlah sektor usaha yang diatur dalam UMSK 2026 juga mengalami lonjakan tajam.

Berdasarkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), jumlah sektor yang sebelumnya hanya 51 sektor kini bertambah menjadi 122 sektor usaha.

Artinya, terdapat 71 sektor baru yang kini memperoleh kepastian pengaturan upah sektoral.

Langkah ini dinilai penting untuk memberikan perlindungan upah yang lebih adil bagi pekerja di sektor-sektor strategis, khususnya industri padat modal dan padat karya.

Kota Bekasi Tertinggi, Tembus Rp6 Juta

Untuk besaran upah, Kota Bekasi mencatat UMSK tertinggi di Jawa Barat tahun 2026, yakni sebesar Rp6.028.033.

Nominal tersebut berlaku bagi sejumlah sektor unggulan, seperti industri kendaraan bermotor roda empat atau lebih, industri kabel listrik dan elektronik, industri mesin pertambangan, serta industri makanan olahan tertentu.

Di posisi berikutnya, Kabupaten Bekasi menetapkan UMSK sebesar Rp5.941.759, disusul Kabupaten Karawang dengan Rp5.910.371.

Ketiga wilayah ini memang dikenal sebagai pusat industri nasional, terutama sektor otomotif, logam, energi, dan manufaktur berat.

Sementara itu, Kota Bandung menetapkan UMSK 2026 sebesar Rp4.760.048, yang berlaku untuk sektor-sektor seperti logam, energi, farmasi, dan industri pendukung lainnya.

Daerah dengan UMSK Lebih Rendah

Di sisi lain, beberapa daerah mencatat nominal UMSK yang relatif lebih rendah. Kabupaten Majalengka, misalnya, menetapkan UMSK sebesar Rp2.596.902, yang didominasi sektor industri rokok, cokelat, dan roti.

Sedangkan Kabupaten Cirebon memperoleh UMSK sebesar Rp2.882.366 untuk sektor semen, logam, dan kelistrikan.

Perbedaan nominal ini mencerminkan variasi tingkat industrialisasi, produktivitas, serta kemampuan ekonomi di masing-masing daerah.

Serikat Pekerja Masih Soroti Wilayah yang Belum Masuk

Meski cakupan UMSK 2026 diperluas, kebijakan ini belum sepenuhnya memenuhi tuntutan serikat pekerja.

Sejumlah wilayah seperti Kabupaten Garut, Kota Bogor, dan Kota Sukabumi kembali tidak tercantum dalam daftar penerima UMSK.

Padahal sebelumnya, desakan agar setidaknya tujuh wilayah masuk dalam skema UMSK sempat mengemuka melalui berbagai aksi dan dialog ketenagakerjaan.

Kondisi ini menunjukkan bahwa pembahasan soal upah sektoral masih akan terus menjadi isu penting dalam hubungan industrial di Jawa Barat.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga mengambil air bersih di wilayah terdampak kekeringan di Kabupaten Bekasi saat musim kemarau 2026 mulai meluas. (Ilustrasi)

    Krisis Air Bersih Mulai Meluas di Kabupaten Bekasi, 7 Titik Terdampak Kekeringan Akibat Kemarau 2026

    • calendar_month Rab, 17 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Musim kemarau 2026 mulai memicu krisis air bersih di sejumlah wilayah Kabupaten Bekasi. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi mencatat sedikitnya tujuh titik di dua kecamatan mulai terdampak kekeringan. Kondisi ini menjadi tanda awal ancaman bencana hidrometeorologi yang diperkirakan akan meluas seiring meningkatnya intensitas musim kemarau dalam beberapa bulan ke depan. […]

  • Sopir Angkot vs BisKita: Persaingan Jalur di Pasar Bantargebang Memanas!

    Sopir Angkot vs BisKita: Persaingan Jalur di Pasar Bantargebang Memanas!

    • calendar_month Sel, 14 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

      INFO CIKARANG – Drama terjadi di kawasan Pasar Bantargebang, Kota Bekasi, Selasa siang (14/01/2024). Belasan sopir angkutan umum menghadang armada Trans Bekasi Patriot (BisKita) yang diduga melintasi jalur operasional angkot mereka. Aksi ini sempat memicu ketegangan hingga hampir terjadi tindakan kekerasan dan perusakan. Menurut laporan warga, para sopir angkot memprotes BisKita yang melintasi jalur […]

  • Ilustrasi kawasan perumahan dengan sistem one gate untuk meningkatkan keamanan warga.

    Teror Air Keras Hantui Tambun, Warga Bumi Sani Lakukan Langkah Pencegahan

    • calendar_month Sab, 4 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Warga Perumahan Bumi Sani di Tambun Selatan meningkatkan kewaspadaan setelah rentetan insiden penyiraman air keras yang terjadi dalam kurun waktu kurang dari satu tahun. Langkah tegas pun mulai diterapkan demi menjaga keamanan lingkungan. Tiga Kali Teror dalam Setahun Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi penyiraman air keras sudah terjadi sebanyak tiga kali. Dua […]

  • Jaminan Layanan Kesehatan, Pemkab Bekasi Reaktivasi KIS Nonaktif

    Jaminan Layanan Kesehatan, Pemkab Bekasi Reaktivasi KIS Nonaktif

    • calendar_month Kam, 9 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pemerintah Kabupaten Bekasi bergerak cepat mengatasi persoalan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang sempat dinonaktifkan bagi pemilik Kartu Indonesia Sehat (KIS) dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Proses aktivasi ulang ini dijadwalkan selesai maksimal delapan hari kerja, mulai 10 Januari 2025. Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, dr. Alamsyah, langkah ini memastikan […]

  • TPA Burangkeng Bekasi hingga Bakung Lampung Diselidiki: Dilimpahkan ke Kejati

    TPA Burangkeng Bekasi hingga Bakung Lampung Diselidiki: Dilimpahkan ke Kejati

    • calendar_month Sab, 21 Jun 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) menggunakan skema multidoor enforcement, meliputi sanksi administratif, pidana, serta gugatan perdata, untuk menindak pelanggaran tata kelola sampah. Pijakan kebijakan ini berlandaskan UU 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta UU 18/2008 mengenai Pengelolaan Sampah. Tiga TPA Resmi dalam Sorotan […]

  • Petugas menutup sejumlah titik putar balik di jalur Pantura Bekasi guna mengurai kepadatan arus mudik Lebaran 2026.

    Operasi Ketupat Jaya 2026 Dimulai, 30 Titik Putar Balik di Pantura Bekasi Ditutup Demi Kelancaran Mudik

    • calendar_month Sel, 17 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Rekayasa lalu lintas mulai diberlakukan di wilayah Kabupaten Bekasi seiring dimulainya Operasi Ketupat Jaya 2026. Salah satu langkah yang diambil adalah menutup sementara 30 titik putar balik (U-turn) di jalur Pantura. Kebijakan ini dilakukan untuk menjaga kelancaran arus kendaraan sekaligus menekan potensi kecelakaan selama periode mudik Lebaran. Kasat Lantas Polres Metro Bekasi, […]

expand_less