Breaking News
light_mode

Deretan Poin Penting soal Gus Yaqut dan Gus Alex Jadi Tersangka Kasus Korupsi Haji

  • account_circle Tekad Triyanto
  • calendar_month Sab, 10 Jan 2026
  • comment 0 komentar
Kasus dugaan korupsi kuota haji menyeret dua nama: Gus Yaqut dan mantan staf khususnya, Gus Alex.

Kasus dugaan korupsi kuota haji menyeret dua nama: Gus Yaqut dan mantan staf khususnya, Gus Alex.

INFO CIKARANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024.

Tak hanya Gus Yaqut, mantan Staf Khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, juga ikut dijerat. Berikut lima hal penting terkait kasus ini:

1. Penetapan Tersangka Dilakukan 8 Januari 2026

KPK menaikkan status kasus ini dari penyelidikan menjadi penyidikan sejak Agustus 2025.

Saat itu, publik belum mengetahui siapa saja yang menjadi tersangka. Penetapan tersangka baru diumumkan pada Kamis, 8 Januari 2026.

Selain Gus Yaqut dan Gus Alex, KPK juga pernah mencegah mantan bos Maktour, Fuad Hasan Masyhur, karena masih berstatus saksi.

Surat penetapan tersangka sudah disampaikan ke pihak terkait, namun jadwal pemeriksaan dan penahanan kedua tersangka masih menunggu pengumuman resmi KPK.

2. Dugaan Modus Korupsi Kuota Haji

Kasus ini berkaitan dengan pembagian kuota tambahan 20 ribu jemaah haji pada 2024.

Kuota tambahan ini diperoleh Indonesia setelah Presiden Joko Widodo melakukan lobi ke Arab Saudi untuk mempercepat keberangkatan jemaah reguler yang antreannya bisa mencapai 20 tahun.

KPK menduga ada kongkalikong antara pihak Kemenag dan travel haji khusus.

Pembagian kuota tambahan dilakukan secara rata seperti 10 ribu untuk jemaah reguler, 10 ribu untuk haji khusus, padahal UU Haji menetapkan kuota haji khusus maksimal 8% dari total kuota.

Dugaan praktik “uang percepatan” muncul, yakni biaya tambahan sekitar USD 2.400 per jemaah atau setara Rp 39,7 juta agar bisa berangkat tanpa antre panjang.

Praktik ini dinilai melanggar aturan, karena calon jemaah haji khusus seharusnya menunggu antrean 2–3 tahun.

3. Kerugian Negara Masih Dihitung

Gus Yaqut dan Gus Alex dijerat dengan pasal 2 atau pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Meski begitu, nilai kerugian negara akibat kasus ini masih dihitung oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Perhitungan awal dugaan kerugian negara mencapai sekitar Rp 1 triliun, namun angka final masih menunggu hasil audit BPK.

KPK menyebutkan perhitungan BPK akan menjadi acuan resmi untuk menentukan besaran kerugian negara dalam perkara ini.

4. Pengembalian Dana dari Travel Haji Khusus

Dalam proses penyidikan, KPK menemukan adanya pengembalian uang dari Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau travel terkait kuota tambahan.

Jumlah pengembalian yang tercatat sudah mencapai sekitar Rp 100 miliar dan kemungkinan akan bertambah.

KPK mengimbau semua pihak, termasuk travel, biro perjalanan, dan asosiasi terkait, untuk bersikap kooperatif dalam proses pengembalian dana.

Hal ini dianggap penting agar proses penyidikan berjalan transparan dan akuntabel.

5. Sikap Gus Yaqut

Melalui pengacara Mellisa Anggraini, Gus Yaqut menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan bersikap kooperatif.

Ia juga menekankan asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

“Sejak awal, klien kami telah memenuhi seluruh panggilan serta prosedur hukum yang berlaku. Kami menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan,” kata Mellisa.

Ia menambahkan, pihaknya berharap proses hukum dilakukan secara independen, objektif, dan profesional, serta mengimbau media dan masyarakat memberikan ruang bagi KPK untuk bekerja tanpa tekanan.

  • Penulis: Tekad Triyanto

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cemburu Wanita Idaman, Tukang Cukur di Cikarang Barat Tega Habisi Rekan Kerjanya

    Cemburu Wanita Idaman, Tukang Cukur di Cikarang Barat Tega Habisi Rekan Kerjanya

    • calendar_month Rab, 1 Okt 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Persaingan asmara berujung tragedi. Seorang tukang cukur berinisial RA alias R (29) tega menusuk rekan kerjanya, IP alias A (26), hingga meninggal dunia. Peristiwa ini terjadi di sebuah kontrakan di Kelurahan Telaga Asih, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Sabtu (27/9/2025) dini hari. Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa, menjelaskan motif pelaku dilatarbelakangi rasa […]

  • 86,4 Ton Bawang Bombai Impor Belanda Dimusnahkan di Setu, Ada Parasit Berbahaya!

    86,4 Ton Bawang Bombai Impor Belanda Dimusnahkan di Setu, Ada Parasit Berbahaya!

    • calendar_month Sab, 1 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Sebanyak 86,4 ton bawang bombai impor dari Belanda dimusnahkan oleh Badan Karantina Indonesia (Barantin) karena tercemar parasit cacing gelang (nematoda aphelenchoides fragariae). Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar menggunakan mesin insinerator di Setu, Kabupaten Bekasi, pada Jumat (28/2/2025). Pemusnahan ini dilakukan setelah bawang bombai yang masuk melalui Pelabuhan Tanjung Priok pada 5 […]

  • Epstein Files kembali dibuka DOJ, mengungkap jejaring internasional Jeffrey Epstein.

    Indonesia Disinggung Ratusan Kali dalam Epstein Files, Bali dan Nama Besar Dunia Tercatat

    • calendar_month Jum, 6 Feb 2026
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Pembukaan arsip besar-besaran kasus Jeffrey Epstein oleh Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DOJ) pada awal 2026 kembali mengguncang perhatian publik global. Dokumen yang dikenal sebagai Epstein Files memuat jutaan halaman korespondensi, laporan intelijen, foto, hingga rekaman video yang merekam jejaring internasional Epstein selama lebih dari satu dekade. Di antara temuan paling menyita perhatian, […]

  • Air Mata Warga Tambun Salah Eksekusi: Rumah Digusur, Hak Milik Masih Berlaku!

    Air Mata Warga Tambun Salah Eksekusi: Rumah Digusur, Hak Milik Masih Berlaku!

    • calendar_month Sen, 10 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Suasana haru dan penuh emosi menyelimuti Cluster Setia Mekar Residence 2, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, ketika Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menemui warga yang menjadi korban penggusuran. Lima warga yang menjadi korban salah eksekusi ini mendapat perhatian khusus dari Nusron. Dalam pertemuan tersebut, ia menjanjikan […]

  • Sinergi Pemimpin Daerah: Bupati Bekasi Bahas Solusi Banjir Bareng Gubernur Jabar

    Sinergi Pemimpin Daerah: Bupati Bekasi Bahas Solusi Banjir Bareng Gubernur Jabar

    • calendar_month Jum, 7 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Masalah banjir di Bekasi kembali menjadi sorotan. Untuk mencari solusi konkret, Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, menghadiri pertemuan kepala daerah bersama Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, serta Bupati Bogor dan Wali Kota Depok, yang digelar di Kota Bekasi pada 7 Maret 2025. Dalam pertemuan ini, para pemimpin […]

  • Besok, Rabu 24 April 2024 Ada Pekerjaan Interkoneksi Pipa, Distribusi Aliran Air Minum di Daerah Cibarusah dan Cikarang Selatan Terganggu

    Besok, Rabu 24 April 2024 Ada Pekerjaan Interkoneksi Pipa, Distribusi Aliran Air Minum di Daerah Cibarusah dan Cikarang Selatan Terganggu

    • calendar_month Sel, 23 Apr 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    Lantaran akan adanya pekerjaan interkoneksi pipa diameter 500 mm di Gemalapik, Pasir Konci, Rabu, 24 Aprik 2024 pukul 10.00 WIB, maka distribusi aliran air minum akan terganggu. Seperti yang dikutip dari akun Twitter @tirtabhagasasi_ , pekerjaan interkoneksi pipa kemungkinan akan memakan waktu yang lumayan lama. Sedangkan distribusi air minum PDAM Tirtabhagasasi yang akan terganggu terjadi […]

expand_less