Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Perkara Asmara, Pria Culik Anak Mantan Kekasih di Tambun Selatan, Polisi Amankan Korban Selamat

Perkara Asmara, Pria Culik Anak Mantan Kekasih di Tambun Selatan, Polisi Amankan Korban Selamat

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sab, 31 Jan 2026
  • comment 0 komentar
Satreskrim Polres Metro Bekasi mengungkap kasus penculikan anak di Desa Setiamekar, Tambun Selatan. Pelaku berinisial M.A.R. alias L diamankan, korban ditemukan selamat.

Satreskrim Polres Metro Bekasi mengungkap kasus penculikan anak di Desa Setiamekar, Tambun Selatan. Pelaku berinisial M.A.R. alias L diamankan, korban ditemukan selamat.

INFO CIKARANG — Satreskrim Polres Metro Bekasi berhasil mengungkap kasus penculikan anak di Desa Setiamekar, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Seorang pria berinisial M.A.R. alias L diamankan petugas, sementara korban yang masih berusia anak ditemukan dalam kondisi selamat.

Pengungkapan kasus penculikan anak di Tambun Selatan ini bermula dari laporan seorang ibu kandung berinisial M pada 26 Januari 2026. Korban diketahui berinisial M.A.A., yang masih di bawah umur.

Peristiwa penculikan terjadi pada Minggu, 25 Januari 2026, di Jalan Pahlawan Raya Blok No.7, Desa Setiamekar.

Saat itu, korban diminta keluarganya untuk membeli gas LPG di warung dekat rumah. Namun, setelah pergi, korban tidak kunjung kembali sehingga keluarga merasa khawatir dan melapor ke polisi.

Berdasarkan keterangan saksi, korban terakhir terlihat bersama seorang pria yang mengenakan atribut ojek online dan mengendarai sepeda motor.

Pelaku diduga memaksa korban ikut dengannya dengan cara menakut-nakuti menggunakan senjata tajam jenis belati yang disimpan di dashboard sepeda motor.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Metro Bekasi bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pelacakan.

Dari hasil analisis, petugas mengetahui pelaku berada di wilayah Kabupaten Bandung.

Pada Kamis, 29 Januari 2026, polisi melakukan pengejaran hingga ke Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung.

Petugas kemudian menghentikan bus antarkota jurusan Bandung–Merak di kawasan Babakan Ciparay dan berhasil mengamankan pelaku bersama korban di dalam bus tersebut.

Keduanya langsung dibawa ke Polres Metro Bekasi untuk proses hukum lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa motif penculikan anak di Bekasi ini dipicu persoalan asmara.

Pelaku nekat menculik korban untuk mengancam orang tua korban agar mau kembali menjalin hubungan pribadi dengannya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 450 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun, dan dapat diperberat hingga 15 tahun karena korban merupakan anak di bawah umur.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini mendapat apresiasi dari orang tua korban. Dengan penuh haru, ibu korban menyampaikan terima kasih kepada jajaran Polres Metro Bekasi.

“Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Polres Metro Bekasi, khususnya Sat Reskrim dan Unit Jatanras, yang telah bekerja cepat dan profesional hingga anak saya bisa kembali dengan selamat,” ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu (31/1/2026).

Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H. menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk kejahatan terhadap anak dan akan menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cinta Terlarang di Koridor Kekuasaan: Antara Tanggung Jawab dan Hasrat

    Cinta Terlarang di Koridor Kekuasaan: Antara Tanggung Jawab dan Hasrat

    • calendar_month Sen, 21 Jul 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Bau tak sedap tercium dari tubuh birokrasi Kabupaten Bekasi. Sebuah skandal yang mengguncang melibatkan oknum petinggi BUMD dan seorang legislator perempuan DPRD. Keduanya dikabarkan tertangkap tangan di sebuah hotel di Yogyakarta — bukan untuk urusan kedinasan, melainkan untuk kepentingan pribadi yang disebut-sebut terkait hubungan gelap. Informasi ini tak datang dari sumber sembarangan. […]

  • Putus Cinta Berujung Teror Mantan, Wanita di Cibitung Diancam Dimutilasi dan Disiram Air Keras

    Putus Cinta Berujung Teror Mantan, Wanita di Cibitung Diancam Dimutilasi dan Disiram Air Keras

    • calendar_month Sab, 31 Mei 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

      INFO CIKARANG – Seorang perempuan muda berusia 21 tahun berinisial VPS, warga Cibitung, Bekasi, mengalami teror mengerikan dari mantan kekasihnya. Korban pun menerima ancaman yang bisa dikatakan tak main-main, di mana pelaku mengancam akan melakukan aksi penyiraman air keras hingga mutilasi korban. Lebih lanjut, berdasarkan keterangan resmi yang diberikan Kombes Ade Ary Syam Indradi […]

  • Empat calon Komisaris Independen BPRS Patriot Bekasi lolos seleksi administrasi dan masuk tahap uji kelayakan.

    Empat Calon Komisaris Independen BPRS Patriot Bekasi Lolos Seleksi, Isu Tata Kelola kembali Disorot

    • calendar_month Kam, 11 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Empat nama calon Komisaris Independen PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Patriot Bekasi resmi melangkah ke tahap uji kelayakan dan kepatutan setelah dinyatakan lolos seleksi administrasi. Namun di balik proses rekrutmen ini, kembali mengemuka sejumlah catatan penting terkait tata kelola, profesionalisme, serta kebutuhan memperkuat peran pengawasan di BUMD perbankan milik Pemerintah Kota […]

  • Pemprov DKI Jakarta menargetkan operasional TPST Bantar Gebang Bekasi kembali normal dalam satu pekan setelah longsor di zona 4A. Penanganan longsoran dan perbaikan infrastruktur sedang dilakukan.

    Pasca Longsor, Pemprov DKI Targetkan Operasional TPST Bantar Gebang Kembali Normal dalam Sepekan

    • calendar_month Rab, 11 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta menargetkan operasional di TPST Bantar Gebang, Kota Bekasi, dapat kembali berjalan normal dalam waktu sekitar satu pekan. Target tersebut disampaikan setelah terjadinya longsor di area zona timbunan 4A TPST Bantar Gebang yang sempat mengganggu aktivitas pengolahan sampah dari Jakarta. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep […]

  • Kepala Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi, Hendri Lincoln, memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan ijon proyek di Pengadilan Tipikor Bandung.

    Kuasa Hukum Ade Kuswara Pertanyakan Bukti Ijon Proyek, Sebut Peran Kadis SDABMBK Lebih Dominan

    • calendar_month Ming, 14 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi dan ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi kembali bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung. Dalam persidangan tersebut, tim kuasa hukum Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang menilai fakta yang terungkap justru memperkuat posisi klien mereka. Kuasa hukum Ade Kuswara, I Wayan Suka Wirawan, menyatakan […]

  • Buruh menggelar aksi protes menolak revisi UMSK 2026 di Jawa Barat.

    Buruh Nilai Revisi UMSK 2026 Jawa Barat Langgar Aturan, Desak Dedi Mulyadi Cabut Kebijakan

    • calendar_month Kam, 8 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Buruh menilai kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait revisi Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) 2026 melanggar aturan pengupahan dan mengabaikan rekomendasi kepala daerah. Revisi tersebut mencakup pemangkasan nilai serta jenis industri di 19 kabupaten dan kota. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyatakan perubahan UMSK dilakukan […]

expand_less