Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Sidang Korupsi Pengusaha Sarjan di Tipikor Bandung Ungkap Dugaan Aliran Dana ke Pejabat Pemkab Bekasi dan Anggota DPRD

Sidang Korupsi Pengusaha Sarjan di Tipikor Bandung Ungkap Dugaan Aliran Dana ke Pejabat Pemkab Bekasi dan Anggota DPRD

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sen, 9 Mar 2026
  • comment 0 komentar
Sidang perdana kasus dugaan suap proyek pembangunan di Kabupaten Bekasi dengan terdakwa pengusaha Sarjan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, Senin (9/3/2026).

Sidang perdana kasus dugaan suap proyek pembangunan di Kabupaten Bekasi dengan terdakwa pengusaha Sarjan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, Senin (9/3/2026).

INFO CIKARANG — Persidangan kasus dugaan suap proyek pembangunan di Kabupaten Bekasi dengan terdakwa pengusaha Sarjan mulai bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, Senin (9/3/2026).

Dalam sidang perdana tersebut, jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membacakan surat dakwaan yang memuat sejumlah nama pejabat daerah serta anggota legislatif yang diduga menerima aliran dana terkait proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Jaksa mengungkapkan bahwa Sarjan diduga menyalurkan uang sekitar Rp11,4 miliar kepada Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang melalui beberapa perantara.

Dana tersebut diduga berkaitan dengan upaya mendapatkan berbagai paket proyek pembangunan di sejumlah dinas di Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Dalam dakwaan itu juga disebut peran ayah Ade Kuswara Kunang, yakni HM Kunang atau Abah Kunang, yang diduga menjadi salah satu penghubung antara pihak swasta dan lingkar kekuasaan kepala daerah.

Sejumlah Pejabat Pemkab Bekasi Disebut

Jaksa KPK menyebut sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi yang diduga menerima aliran dana dari perkara tersebut.

Beberapa di antaranya adalah:

Henry Lincoln, Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi, disebut menerima sekitar Rp2,94 miliar.

Benny Sugiarto Prawiro, Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, disebut menerima sekitar Rp500 juta.

Nurchaidir, Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan, disebut menerima Rp300 juta.

Imam Faturochman, Kepala Dinas Pendidikan, disebut menerima sekitar Rp280 juta.

Anggota DPRD Ikut Terseret dalam Dakwaan

Selain pejabat eksekutif, beberapa anggota legislatif di Kabupaten Bekasi juga disebut dalam dakwaan jaksa.

Nama-nama tersebut antara lain:

Nyumarno, anggota DPRD Kabupaten Bekasi, disebut menerima sekitar Rp750 juta.

Aria Dwi Nugraha, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, disebut menerima sekitar Rp700 juta.

Jejen Sayuti, anggota DPRD Kabupaten Bekasi, disebut menerima sekitar Rp621 juta.

Selain itu, jaksa juga menyebut beberapa pihak lain yang diduga menerima dana, di antaranya Yayat Sudrajat, Hadi selaku Kepala UPTD Wilayah I Kabupaten Bekasi, serta Hamid yang merupakan pegawai di Bagian Umum Pemkab Bekasi.

Diduga Berkaitan dengan Proyek Bernilai Rp107 Miliar

Dalam konstruksi perkara yang disampaikan di persidangan, jaksa menyebut aliran dana tersebut berkaitan dengan upaya Sarjan untuk mempermudah memperoleh sejumlah proyek pembangunan di berbagai dinas.

Beberapa proyek yang disebut berada di:

Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi

Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang

Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan

Dinas Pendidikan

Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga

Total nilai paket proyek yang terkait dalam perkara ini disebut mencapai lebih dari Rp107 miliar.

Pengamat Minta KPK Kembangkan Perkara

Koordinator Masyarakat Sipil Anti Korupsi Jawa Barat, Agustar Aji, menilai munculnya banyak nama dalam dakwaan menjadi indikasi bahwa kasus ini berpotensi berkembang lebih luas.

Menurutnya, penyebutan penerima uang dalam surat dakwaan seharusnya menjadi petunjuk penting bagi penyidik untuk menelusuri lebih jauh aliran dana serta peran masing-masing pihak.

Ia juga menegaskan bahwa pihak yang disebut menerima uang terkait proyek pemerintah dapat dimintai pertanggungjawaban pidana jika ditemukan bukti yang cukup.

Dalam perkara ini, Sarjan didakwa melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terkait pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara yang berkaitan dengan jabatan dan kewenangannya.

Sidang selanjutnya dijadwalkan dengan agenda pemeriksaan saksi yang diperkirakan akan mengungkap lebih jauh rangkaian peristiwa serta aliran dana dalam kasus yang bermula dari operasi tangkap tangan KPK tersebut.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pria Robek Surat Peringatan Satpol PP, Penertiban Bangli Babelan Tetap Berlanjut

    Pria Robek Surat Peringatan Satpol PP, Penertiban Bangli Babelan Tetap Berlanjut

    • calendar_month Rab, 2 Jul 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Seorang warga di Jalan Pulo Timaha, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, terekam marah kepada petugas Satpol PP pada Selasa, 1 Juli 2025. Kemarahan terjadi setelah petugas Satpol PP memberikan Surat Peringatan 1 terkait penertiban bangunan liar di lokasi tersebut. Dalam rekaman video yang beredar di media sosial, pria tersebut terlihat menolak himbauan petugas […]

  • Tips Aman Hadapi Arus Balik di Terminal Bekasi

    Tips Aman Hadapi Arus Balik di Terminal Bekasi

    • calendar_month Sab, 4 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Liburan Tahun Baru 2025 akan segera berakhir, dan Terminal Induk Kota Bekasi diprediksi akan dipenuhi penumpang pada Minggu malam, 5 Januari 2025. Sebagai salah satu terminal utama di Jabodetabek, tempat ini akan menjadi titik balik arus liburan bagi ribuan orang yang kembali ke rutinitas mereka. Komandan Regu Piket Terminal, Zulkarnaen, mengingatkan para […]

  • Asep Surya Atmaja saat meninjau pelayanan di RSUD Kabupaten Bekasi.

    RSUD Kabupaten Bekasi Siapkan Ruang Tambahan, Antisipasi Lonjakan Pasien Pasca Lebaran

    • calendar_month Sen, 30 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Pemerintah Kabupaten Bekasi mulai mengambil langkah cepat untuk mengantisipasi lonjakan pasien dengan menambah kapasitas ruang rawat inap di RSUD Kabupaten Bekasi. Alih-alih membangun gedung baru, solusi yang dipilih adalah mengoptimalkan ruang-ruang yang selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal. Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, mengungkapkan masih terdapat sejumlah ruangan kosong, […]

  • Warga Kampung Gamprit, Desa Sukakarya, Kabupaten Bekasi, saat mengamankan dua pria yang diduga mencuri padi pada dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. (Ilustrasi)

    Diduga Curi Padi, Dua Pria Diamankan Warga di Kampung Gamprit Sukakarya, Sempat Diselesaikan Secara Kekeluargaan

    • calendar_month Rab, 17 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Dua pria yang diduga terlibat aksi pencurian padi di wilayah Kampung Gamprit, Desa Sukakarya, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, diamankan warga pada dini hari Rabu, (17/6/2026) pukul 02.00 WIB. Peristiwa tersebut terjadi di sekitar Jalan Kampung Gamprit – Wangkal, ketika warga mendapati aktivitas mencurigakan di area penyimpanan hasil panen milik warga. Berdasarkan informasi […]

  • Satreskrim Polres Metro Bekasi menangkap perempuan berinisial Y (39) yang diduga terlibat kasus penipuan dan penggelapan setelah sempat buron dari proses hukum.

    Buron Kasus Penipuan Ditangkap di Tambun Selatan, Satreskrim Polres Metro Bekasi Pastikan Proses Hukum Profesional

    • calendar_month Sab, 7 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi berhasil menangkap seorang perempuan berinisial Y (39) yang sebelumnya sempat menjadi buronan dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan. Tersangka diamankan oleh Unit Harta dan Benda (Harda) Satreskrim Polres Metro Bekasi pada Rabu malam, 4 Maret 2026, di wilayah Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Penangkapan ini […]

  • Rapat koordinasi Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama BPJS Kesehatan dan Kemendagri yang membahas tunggakan iuran JKN per 31 Desember 2025. 

    Utang BPJS Kabupaten Bekasi hingga Akhir 2025 Dibuka ke Publik

    • calendar_month Sen, 2 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Pemerintah Kabupaten Bekasi secara terbuka membeberkan kondisi keuangan sektor kesehatan, khususnya terkait tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang hingga akhir 2025 mencapai angka Rp247,8 miliar. Data tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Bekasi, Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, dan BPJS Kesehatan yang digelar secara daring dari […]

expand_less