Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Sidang Korupsi Pengusaha Sarjan di Tipikor Bandung Ungkap Dugaan Aliran Dana ke Pejabat Pemkab Bekasi dan Anggota DPRD

Sidang Korupsi Pengusaha Sarjan di Tipikor Bandung Ungkap Dugaan Aliran Dana ke Pejabat Pemkab Bekasi dan Anggota DPRD

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sen, 9 Mar 2026
  • comment 0 komentar
Sidang perdana kasus dugaan suap proyek pembangunan di Kabupaten Bekasi dengan terdakwa pengusaha Sarjan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, Senin (9/3/2026).

Sidang perdana kasus dugaan suap proyek pembangunan di Kabupaten Bekasi dengan terdakwa pengusaha Sarjan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, Senin (9/3/2026).

INFO CIKARANG — Persidangan kasus dugaan suap proyek pembangunan di Kabupaten Bekasi dengan terdakwa pengusaha Sarjan mulai bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, Senin (9/3/2026).

Dalam sidang perdana tersebut, jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membacakan surat dakwaan yang memuat sejumlah nama pejabat daerah serta anggota legislatif yang diduga menerima aliran dana terkait proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Jaksa mengungkapkan bahwa Sarjan diduga menyalurkan uang sekitar Rp11,4 miliar kepada Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang melalui beberapa perantara.

Dana tersebut diduga berkaitan dengan upaya mendapatkan berbagai paket proyek pembangunan di sejumlah dinas di Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Dalam dakwaan itu juga disebut peran ayah Ade Kuswara Kunang, yakni HM Kunang atau Abah Kunang, yang diduga menjadi salah satu penghubung antara pihak swasta dan lingkar kekuasaan kepala daerah.

Sejumlah Pejabat Pemkab Bekasi Disebut

Jaksa KPK menyebut sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi yang diduga menerima aliran dana dari perkara tersebut.

Beberapa di antaranya adalah:

Henry Lincoln, Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi, disebut menerima sekitar Rp2,94 miliar.

Benny Sugiarto Prawiro, Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, disebut menerima sekitar Rp500 juta.

Nurchaidir, Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan, disebut menerima Rp300 juta.

Imam Faturochman, Kepala Dinas Pendidikan, disebut menerima sekitar Rp280 juta.

Anggota DPRD Ikut Terseret dalam Dakwaan

Selain pejabat eksekutif, beberapa anggota legislatif di Kabupaten Bekasi juga disebut dalam dakwaan jaksa.

Nama-nama tersebut antara lain:

Nyumarno, anggota DPRD Kabupaten Bekasi, disebut menerima sekitar Rp750 juta.

Aria Dwi Nugraha, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, disebut menerima sekitar Rp700 juta.

Jejen Sayuti, anggota DPRD Kabupaten Bekasi, disebut menerima sekitar Rp621 juta.

Selain itu, jaksa juga menyebut beberapa pihak lain yang diduga menerima dana, di antaranya Yayat Sudrajat, Hadi selaku Kepala UPTD Wilayah I Kabupaten Bekasi, serta Hamid yang merupakan pegawai di Bagian Umum Pemkab Bekasi.

Diduga Berkaitan dengan Proyek Bernilai Rp107 Miliar

Dalam konstruksi perkara yang disampaikan di persidangan, jaksa menyebut aliran dana tersebut berkaitan dengan upaya Sarjan untuk mempermudah memperoleh sejumlah proyek pembangunan di berbagai dinas.

Beberapa proyek yang disebut berada di:

Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi

Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang

Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan

Dinas Pendidikan

Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga

Total nilai paket proyek yang terkait dalam perkara ini disebut mencapai lebih dari Rp107 miliar.

Pengamat Minta KPK Kembangkan Perkara

Koordinator Masyarakat Sipil Anti Korupsi Jawa Barat, Agustar Aji, menilai munculnya banyak nama dalam dakwaan menjadi indikasi bahwa kasus ini berpotensi berkembang lebih luas.

Menurutnya, penyebutan penerima uang dalam surat dakwaan seharusnya menjadi petunjuk penting bagi penyidik untuk menelusuri lebih jauh aliran dana serta peran masing-masing pihak.

Ia juga menegaskan bahwa pihak yang disebut menerima uang terkait proyek pemerintah dapat dimintai pertanggungjawaban pidana jika ditemukan bukti yang cukup.

Dalam perkara ini, Sarjan didakwa melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terkait pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara yang berkaitan dengan jabatan dan kewenangannya.

Sidang selanjutnya dijadwalkan dengan agenda pemeriksaan saksi yang diperkirakan akan mengungkap lebih jauh rangkaian peristiwa serta aliran dana dalam kasus yang bermula dari operasi tangkap tangan KPK tersebut.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gedung Pemerintah Kabupaten Bekasi menjadi sorotan setelah penunjukan dua pejabat oleh Plt Bupati Bekasi menuai kritik dari sejumlah elemen masyarakat.

    Penunjukan Dua Pejabat oleh Plt Bupati Bekasi Tuai Kritik, Dinilai Abaikan Situasi Pasca OTT

    • calendar_month Sen, 9 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Keputusan Asep Surya Atmaja selaku Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi yang menunjuk dua pejabat baru di lingkungan pemerintahan daerah menuai sorotan dari masyarakat. Penunjukan tersebut tertuang dalam surat nomor 800.1.3.1/1379-BKPSDM/2026 terkait penunjukan Dede Chairul sebagai Pelaksana Tugas Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Plt Kabag Kesra). Selain itu, melalui surat nomor 800.1.3.1/1359-BKPSDM/2026, Agung Mulya […]

  • Lonjakan kendaraan pengangkut sampah di TPA Burangkeng pasca-lebaran.

    Sampah Pasca Lebaran Meledak, DLH Bekasi Buka Dua Zona Buang di TPA Burangkeng

    • calendar_month Ming, 29 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Lonjakan volume sampah pasca Lebaran mulai terasa di Kabupaten Bekasi. Aktivitas di TPA Burangkeng bahkan meningkat signifikan, ditandai dengan membludaknya kendaraan pengangkut sampah yang masuk setiap harinya. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi pun bergerak cepat dengan menyiapkan strategi khusus agar pelayanan tetap berjalan normal di tengah peningkatan tersebut. Humas DLH Kabupaten […]

  • Bupati Bekasi Ade Kuswara Tegas: Pejabat yang Tak Patuh Siap-Siap Dicopot!

    Bupati Bekasi Ade Kuswara Tegas: Pejabat yang Tak Patuh Siap-Siap Dicopot!

    • calendar_month Sab, 22 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Bupati Bekasi terpilih periode 2025-2030, Ade Kuswara Kunang, menegaskan bahwa dirinya tidak akan ragu untuk mencopot pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) yang tidak patuh terhadap kepemimpinannya. “(Pejabat) OPD kalau tidak fatsun kepada bupati, saya ganti, saya mutasi dan rotasi,” ujar Ade setelah menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi. Menurutnya, kepatuhan […]

  • The Jakmania Luruskan Isu Pemalakan di Stadion Patriot: Ini Klarifikasinya

    The Jakmania Luruskan Isu Pemalakan di Stadion Patriot: Ini Klarifikasinya

    • calendar_month Rab, 19 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG– Baru-baru ini, media sosial dihebohkan oleh sebuah video yang menampilkan dugaan pemalakan yang dilakukan oleh seorang suporter. Video tersebut langsung viral dan memicu berbagai reaksi dari netizen. Namun, setelah ditelusuri lebih lanjut, ternyata video itu tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya dan hanya sebuah hoax. Menanggapi beredarnya video tersebut, pihak The Jakmania melalui […]

  • Tiang listrik miring di Jalan Industri Pasirgombong, Sempu, Bekasi, membuat warga waspada. Aparat diminta segera menindaklanjuti.

    Tiang Listrik Miring di Jalan Industri Pasirgombong, Potensi Bahaya Tinggi bagi Pengendara

    • calendar_month Jum, 9 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Warga sekitar Jalan Industri Pasirgombong, Sempu, dibuat terkejut ketika menyadari sebuah tiang listrik miring ke arah jalan. Tiang tersebut tampak goyah dan rawan roboh, menimbulkan kekhawatiran bagi siapa pun yang melintas. Lokasi tiang ini berada di jalur yang cukup ramai dilalui kendaraan, baik roda dua maupun roda empat. Setiap harinya, ratusan pengendara […]

  • M (32) kembali lapor soal dugaan pemalsuan sertifikat rumah keluarganya.

    Belasan Tahun Menunggu Kepastian, Korban Dugaan Mafia Tanah Datangi Polres Metro Bekasi Kota

    • calendar_month Jum, 12 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Seorang perempuan berinisial M (32) kembali mendatangi Polres Metro Bekasi Kota untuk menagih kejelasan laporan dugaan pemalsuan sertifikat rumah keluarganya. Kasus yang ia laporkan sejak 2015 itu disebut tak menunjukkan perkembangan berarti hingga kini. “Kami datang hari ini untuk aksi damai, supaya pimpinan Polres bisa melihat langsung keresahan kami. Laporan sudah dibuat […]

expand_less