Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » Polisi Bekuk Pelaku Pengeroyokan Sadis di Jembatan Sasak Besi, Babelan Kabupaten Bekasi

Polisi Bekuk Pelaku Pengeroyokan Sadis di Jembatan Sasak Besi, Babelan Kabupaten Bekasi

  • account_circle Info Cikarang
  • calendar_month Kam, 26 Sep 2024
  • comment 0 komentar

Infocikarang.id (Cikarang),- Polres Metro Bekasi di bawah pimpinan Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi berhasil mengungkap kasus pengeroyokan brutal yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Jembatan Sasak Besi, Desa Babelan, Kabupaten Bekasi. Peristiwa tragis ini terjadi pada Jumat dini hari, 20 September 2024, dan melibatkan aksi tawuran antar dua kelompok pemuda.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis, 26 September 2024 di Mapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Twedi mengungkapkan bahwa kejadian bermula dari aksi tawuran yang diatur melalui media sosial. Kedua kelompok bersepakat untuk bertemu dan saling menyerang menggunakan senjata tajam jenis celurit.

“Para pelaku menggunakan Instagram untuk mencari lawan. Setelah bertemu di lokasi, bentrokan pecah dan korban berinisial WS (21) menderita luka serius akibat bacokan yang mengenai punggung, lengan, dan paha,” jelas Kombes Pol Twedi.

Saksi mata di lokasi, UCANG, melihat korban terkapar di tengah jalan usai dikeroyok oleh pelaku yang segera melarikan diri menggunakan sepeda motor Honda Scoopy putih. Saksi kemudian membawa korban ke RSUD Kota Bekasi, namun nyawa korban tidak tertolong setelah mengalami luka yang menembus paru-paru dan jantung.

Tidak butuh waktu lama bagi tim gabungan Opsnal Polres Metro Bekasi dan Polsek Babelan untuk mengidentifikasi dan menangkap dua pelaku utama. “Kami berhasil menangkap IH (20) dan PR (22) di rumah temannya di daerah Pantai Hurip, Babelan, bersama barang bukti berupa dua celurit yang digunakan dalam aksi keji tersebut,” tambah Kombes Pol Twedi

Selain senjata tajam, polisi juga menyita jaket kulit hitam, celana panjang krem, sepeda motor Honda Scoopy putih, dan satu unit telepon genggam yang digunakan oleh pelaku.

Kedua pelaku kini dihadapkan pada ancaman hukuman berat. Mereka dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHP dan Pasal 351 ayat 1 ke-3 KUHP yang dapat membuat mereka mendekam di penjara selama 12 tahun. Kombes Pol Twedi menambahkan bahwa tindakan ini juga melanggar Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam tanpa izin.

Pengungkapan kasus ini menambah daftar panjang keberhasilan Polres Metro Bekasi dalam menjaga keamanan wilayah dan menindak tegas pelaku kekerasan. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan segera melapor jika menemukan indikasi potensi kerusuhan atau kejahatan di lingkungan mereka.

  • Penulis: Info Cikarang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Buruh bersiap menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, 15 Januari 2026.

    Buruh Siap Demo Lagi 15 Januari, Tak Hanya Tuntut Perihal Upah Minimum

    • calendar_month Kam, 8 Jan 2026
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Para buruh bakal kembali turun ke jalan pada 15 Januari 2026, dengan lokasi aksi di depan Gedung DPR RI. Demo kali ini masih terkait penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026 dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) di beberapa wilayah Jawa Barat. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai […]

  • Cari Kerja di Cikarang? Ini Dia Perusahaan yang Bikin Kaya dengan Gaji Besar

    Cari Kerja di Cikarang? Ini Dia Perusahaan yang Bikin Kaya dengan Gaji Besar

    • calendar_month Rab, 25 Des 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Cikarang merupakan salah satu kawasan industri terbesar di Asia Tenggara dan menjadi rumah bagi berbagai perusahaan besar dari dalam maupun luar negeri. Tidak heran, daerah ini menjadi magnet bagi pencari kerja yang ingin mengincar gaji tinggi dan karir menjanjikan. Kalau kamu sedang berburu pekerjaan dengan penghasilan yang besar, berikut adalah daftar perusahaan […]

  • Heboh! Pemagaran Laut di Bekasi Terulang, Nelayan Protes Keras

    Heboh! Pemagaran Laut di Bekasi Terulang, Nelayan Protes Keras

    • calendar_month Rab, 19 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Aksi pemagaran laut di perairan Bekasi, Jawa Barat, kembali bikin heboh! Sebuah video yang viral di media sosial menunjukkan beberapa orang di atas perahu sedang menancapkan kayu bambu ke dasar laut, seolah ingin membatasi wilayah tertentu. Dalam video yang beredar, terdengar cekcok antara nelayan lokal Tarumajaya dengan para pemasang pagar. Seorang nelayan […]

  • Aksi Pencurian Emak-Emak di Apotek Cikarang Bekasi, Modus Pura-Pura Belanja

    Aksi Pencurian Emak-Emak di Apotek Cikarang Bekasi, Modus Pura-Pura Belanja

    • calendar_month Sel, 31 Des 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kejadian unik sekaligus meresahkan terjadi di Apotek K24, Pasir Gombong, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, pada Rabu, 18 Desember 2024. Komplotan emak-emak berjumlah lima orang terekam CCTV saat mencuri susu formula dengan modus pura-pura menjadi pembeli. Dalam rekaman, beberapa pelaku terlihat bertanya tentang obat, sementara lainnya berpura-pura melihat produk. Salah satu pelaku kemudian […]

  • Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyoroti sistem pengelolaan sampah usai longsor gunungan sampah di TPST Bantar Gebang Bekasi yang menewaskan empat orang.

    Longsor Bantar Gebang Menelan Korban, Dedi Mulyadi Minta Sistem Pengelolaan Sampah Dievaluasi

    • calendar_month Sel, 10 Mar 2026
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Tragedi longsor gunungan sampah di TPST Bantar Gebang kembali memicu sorotan terhadap sistem pengelolaan sampah di kawasan tersebut. Menanggapi kejadian tersebut, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan belasungkawa kepada para korban serta keluarga yang ditinggalkan. “Ada berita duka yang perlu saya sampaikan. Telah terjadi longsor di TPA Bantar Gebang, Kota Bekasi. TPA […]

  • Gencatan Senjata Belum Berlaku, Israel Lancarkan Serangan Mematikan di Gaza

    Gencatan Senjata Belum Berlaku, Israel Lancarkan Serangan Mematikan di Gaza

    • calendar_month Kam, 16 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Hanya beberapa jam setelah mengumumkan perjanjian gencatan senjata antara Israel dan Hamas, yang diperkirakan mulai berlaku Minggu depan, Israel melancarkan gelombang pemboman di Jalur Gaza, menewaskan sedikitnya 73 warga Palestina sejak kemarin malam pada Rabu, 15 Januari 2025, dan melukai puluhan lainnya. Pada hari Kamis, 16 Januari 2025, Pertahanan Sipil mengumumkan bahwa […]

expand_less