Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » Polisi Bekuk Pelaku Pengeroyokan Sadis di Jembatan Sasak Besi, Babelan Kabupaten Bekasi

Polisi Bekuk Pelaku Pengeroyokan Sadis di Jembatan Sasak Besi, Babelan Kabupaten Bekasi

  • account_circle Info Cikarang
  • calendar_month Kam, 26 Sep 2024
  • comment 0 komentar

Infocikarang.id (Cikarang),- Polres Metro Bekasi di bawah pimpinan Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi berhasil mengungkap kasus pengeroyokan brutal yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Jembatan Sasak Besi, Desa Babelan, Kabupaten Bekasi. Peristiwa tragis ini terjadi pada Jumat dini hari, 20 September 2024, dan melibatkan aksi tawuran antar dua kelompok pemuda.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis, 26 September 2024 di Mapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Twedi mengungkapkan bahwa kejadian bermula dari aksi tawuran yang diatur melalui media sosial. Kedua kelompok bersepakat untuk bertemu dan saling menyerang menggunakan senjata tajam jenis celurit.

“Para pelaku menggunakan Instagram untuk mencari lawan. Setelah bertemu di lokasi, bentrokan pecah dan korban berinisial WS (21) menderita luka serius akibat bacokan yang mengenai punggung, lengan, dan paha,” jelas Kombes Pol Twedi.

Saksi mata di lokasi, UCANG, melihat korban terkapar di tengah jalan usai dikeroyok oleh pelaku yang segera melarikan diri menggunakan sepeda motor Honda Scoopy putih. Saksi kemudian membawa korban ke RSUD Kota Bekasi, namun nyawa korban tidak tertolong setelah mengalami luka yang menembus paru-paru dan jantung.

Tidak butuh waktu lama bagi tim gabungan Opsnal Polres Metro Bekasi dan Polsek Babelan untuk mengidentifikasi dan menangkap dua pelaku utama. “Kami berhasil menangkap IH (20) dan PR (22) di rumah temannya di daerah Pantai Hurip, Babelan, bersama barang bukti berupa dua celurit yang digunakan dalam aksi keji tersebut,” tambah Kombes Pol Twedi

Selain senjata tajam, polisi juga menyita jaket kulit hitam, celana panjang krem, sepeda motor Honda Scoopy putih, dan satu unit telepon genggam yang digunakan oleh pelaku.

Kedua pelaku kini dihadapkan pada ancaman hukuman berat. Mereka dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHP dan Pasal 351 ayat 1 ke-3 KUHP yang dapat membuat mereka mendekam di penjara selama 12 tahun. Kombes Pol Twedi menambahkan bahwa tindakan ini juga melanggar Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam tanpa izin.

Pengungkapan kasus ini menambah daftar panjang keberhasilan Polres Metro Bekasi dalam menjaga keamanan wilayah dan menindak tegas pelaku kekerasan. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan segera melapor jika menemukan indikasi potensi kerusuhan atau kejahatan di lingkungan mereka.

  • Penulis: Info Cikarang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Pilar Desak BPN Kabupaten Bekasi Satset Brantas Mafia Tanah

    Warga Pilar Desak BPN Kabupaten Bekasi Satset Brantas Mafia Tanah

    • calendar_month Kam, 3 Okt 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    Kabupaten Bekasi – Forum Warga Pilar Tertindas (Fowapti) mengultimatum BPN Kabupaten Bekasi jangan bermain mata dengan mafia tanah. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Fowapti Maskuri pada Kamis (03/10/2024). Hal tersebut disebabkan ketika pihaknya tidak puas atas penjelasan yang dikeluarkan BPN Kabupaten Bekasi pada Senin 30 September 2024 kemarin, padahal warga kesana atas perintah surat dari […]

  • Diduga Trafo Meledak, Gudang di Tambun Bekasi Hangus Terbakar

    Diduga Trafo Meledak, Gudang di Tambun Bekasi Hangus Terbakar

    • calendar_month Ming, 2 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Bekasi kembali diguncang insiden kebakaran! Kali ini, sebuah gudang di kawasan BIZHUB, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, ludes dilalap api pada Minggu (2/2/2025) sekitar pukul 18.30 WIB. Hingga pukul 20.10 WIB, api semakin membesar, diduga akibat trafo yang meledak. Menurut Komandan Pleton (Danton) Damkar Kabupaten Bekasi, Jajang, kebakaran ini tergolong besar, sehingga tim […]

  • Polda Jabar Digeruduk! Massa Tuntut Bongkar Kasus Pagar Laut di Bekasi

    Polda Jabar Digeruduk! Massa Tuntut Bongkar Kasus Pagar Laut di Bekasi

    • calendar_month Sab, 8 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Ratusan massa yang menamakan diri Masyarakat Tertindas Jawa Barat (Martin Jabar) turun ke jalan dan menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Polda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung. Mereka menuntut pihak kepolisian segera mengusut tuntas dugaan korupsi dalam kasus pagar laut di Bekasi dan Banten. Aksi ini mendapat penjagaan ketat dari aparat […]

  • Pemkab Bekasi menurunkan berbagai perangkat daerah untuk mendukung Operasi Ketupat Jaya 2026 guna mengamankan arus mudik dan balik Lebaran di jalur strategis Kabupaten Bekasi.

    Jelang Mudik Lebaran 2026, Pemkab Bekasi Turunkan Perangkat Daerah Dukung Operasi Ketupat Jaya

    • calendar_month Kam, 12 Mar 2026
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Pemerintah Kabupaten Bekasi memastikan kesiapan pengamanan arus mudik dan balik Lebaran 2026 dengan menurunkan sejumlah perangkat daerah untuk mendukung pelaksanaan Operasi Ketupat Jaya 2026. Langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi lintas sektoral yang dihadiri Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja bersama unsur Forkopimda. Rapat tersebut diikuti unsur TNI, Polri, serta berbagai perangkat […]

  • 503 Kilogram Narkotika Disita di Cikarang, Dua WNA Ikut Dicokok BNN

    503 Kilogram Narkotika Disita di Cikarang, Dua WNA Ikut Dicokok BNN

    • calendar_month Sen, 15 Sep 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas narkoba dengan merilis hasil operasi besar terkait tindak pidana narkotika, tindak pidana pencucian uang (TPPU), sekaligus memusnahkan sejumlah barang bukti. Acara ini berlangsung pada Senin, 15 September 2025, di Lapangan Parkir BNN serta di fasilitas PT Jasa Medivest, Cikarang. Dalam operasi kali ini, […]

  • Flyover Tegal Gede Ditutup Sementara hingga Akhir Mei, Pengendara Diminta Gunakan Jalur Alternatif

    Flyover Tegal Gede Ditutup Sementara hingga Akhir Mei, Pengendara Diminta Gunakan Jalur Alternatif

    • calendar_month Sel, 20 Mei 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pemerintah resmi menutup sementara Flyover Tegal Gede mulai hari ini hingga 31 Mei 2025. Penutupan ini dilakukan sebagai bagian dari proyek perbaikan jalan, menyusul kondisi permukaan jalan yang mulai rusak dan berpotensi membahayakan pengendara. Langkah ini diambil untuk meningkatkan kenyamanan dan keselamatan lalu lintas, khususnya bagi warga yang melintasi jalur tersebut setiap […]

expand_less