Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » Polisi Bekuk Pelaku Pengeroyokan Sadis di Jembatan Sasak Besi, Babelan Kabupaten Bekasi

Polisi Bekuk Pelaku Pengeroyokan Sadis di Jembatan Sasak Besi, Babelan Kabupaten Bekasi

  • account_circle Info Cikarang
  • calendar_month Kam, 26 Sep 2024
  • comment 0 komentar

Infocikarang.id (Cikarang),- Polres Metro Bekasi di bawah pimpinan Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi berhasil mengungkap kasus pengeroyokan brutal yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Jembatan Sasak Besi, Desa Babelan, Kabupaten Bekasi. Peristiwa tragis ini terjadi pada Jumat dini hari, 20 September 2024, dan melibatkan aksi tawuran antar dua kelompok pemuda.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis, 26 September 2024 di Mapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Twedi mengungkapkan bahwa kejadian bermula dari aksi tawuran yang diatur melalui media sosial. Kedua kelompok bersepakat untuk bertemu dan saling menyerang menggunakan senjata tajam jenis celurit.

“Para pelaku menggunakan Instagram untuk mencari lawan. Setelah bertemu di lokasi, bentrokan pecah dan korban berinisial WS (21) menderita luka serius akibat bacokan yang mengenai punggung, lengan, dan paha,” jelas Kombes Pol Twedi.

Saksi mata di lokasi, UCANG, melihat korban terkapar di tengah jalan usai dikeroyok oleh pelaku yang segera melarikan diri menggunakan sepeda motor Honda Scoopy putih. Saksi kemudian membawa korban ke RSUD Kota Bekasi, namun nyawa korban tidak tertolong setelah mengalami luka yang menembus paru-paru dan jantung.

Tidak butuh waktu lama bagi tim gabungan Opsnal Polres Metro Bekasi dan Polsek Babelan untuk mengidentifikasi dan menangkap dua pelaku utama. “Kami berhasil menangkap IH (20) dan PR (22) di rumah temannya di daerah Pantai Hurip, Babelan, bersama barang bukti berupa dua celurit yang digunakan dalam aksi keji tersebut,” tambah Kombes Pol Twedi

Selain senjata tajam, polisi juga menyita jaket kulit hitam, celana panjang krem, sepeda motor Honda Scoopy putih, dan satu unit telepon genggam yang digunakan oleh pelaku.

Kedua pelaku kini dihadapkan pada ancaman hukuman berat. Mereka dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHP dan Pasal 351 ayat 1 ke-3 KUHP yang dapat membuat mereka mendekam di penjara selama 12 tahun. Kombes Pol Twedi menambahkan bahwa tindakan ini juga melanggar Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam tanpa izin.

Pengungkapan kasus ini menambah daftar panjang keberhasilan Polres Metro Bekasi dalam menjaga keamanan wilayah dan menindak tegas pelaku kekerasan. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan segera melapor jika menemukan indikasi potensi kerusuhan atau kejahatan di lingkungan mereka.

  • Penulis: Info Cikarang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pipa Bocor di Kalimalang, Jalan Tergenang dan Warga Bekasi Krisis Air

    Pipa Bocor di Kalimalang, Jalan Tergenang dan Warga Bekasi Krisis Air

    • calendar_month Sen, 3 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Bekasi kembali dilanda masalah air bersih! Kebocoran pipa JDU diameter 300mm di Jl. KH. Noer Ali, Kalimalang menyebabkan genangan air di jalan dan mengakibatkan aliran air ke Bekasi Selatan dan Bekasi Barat terganggu. Beberapa wilayah terdampak mengalami aliran air kecil hingga mati total, membuat warga kesulitan untuk beraktivitas. Informasi ini pertama kali […]

  • Tiga wanita berpakaian gamis hitam terekam CCTV berada di sekitar lokasi sebelum uang milik pedagang sayur di Desa Wibawamulya, Kecamatan Cibarusah, dilaporkan hilang.

    Didatangi 3 Wanita Berbahasa Asing, Pedagang Sayur di Cibarusah Kehilangan Rp2 Juta, CCTV Jadi Petunjuk

    • calendar_month Sab, 20 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Dugaan aksi pencurian yang disebut bermodus hipnotis menghebohkan warga Desa Wibawamulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Seorang pedagang sayur mengaku kehilangan uang tunai sekitar Rp2 juta setelah didatangi tiga wanita berpakaian gamis hitam di kawasan ruko depan SDN Wibawamulya 01, Jumat 19 Juni 2026. Peristiwa itu diketahui terjadi sekitar pukul 18.00 WIB. Berdasarkan […]

  • Gagal Culik Balita, Remaja di Kabupaten Bekasi Ditangkap Warga dan Polisi

    Gagal Culik Balita, Remaja di Kabupaten Bekasi Ditangkap Warga dan Polisi

    • calendar_month Ming, 19 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Polres Metro Bekasi menahan seorang remaja berinisial R yang diduga melakukan percobaan penculikan anak di Kampung Sukamantri, Desa Sukaraya, Karangbahagia, Kabupaten Bekasi. Korban adalah balita laki-laki berusia tiga tahun yang hampir dibawa kabur saat menunggu kakaknya di luar minimarket. Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, mengonfirmasi penahanan pelaku dan […]

  • Jembatan Kemang Pratama Putus, AHY Pastikan TNI AD Bangun Jembatan Darurat

    Jembatan Kemang Pratama Putus, AHY Pastikan TNI AD Bangun Jembatan Darurat

    • calendar_month Jum, 7 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Jembatan Kemang Pratama, Bekasi, mengalami kerusakan parah setelah banjir besar beberapa hari lalu. Untuk memastikan langkah penanganan yang tepat, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia, Pratikno, turun langsung ke lokasi pada Kamis (6/3/2025). Melihat kondisi jembatan yang hancur total akibat derasnya […]

  • Pemberlakuan one way nasional arus balik Lebaran 2026 di GT Kalikangkung hingga Cikatama untuk mengurai kemacetan arah Jakarta.

    One Way Nasional Arus Balik Lebaran 2026 Resmi Berlaku, dari Kalikangkung hingga Cikatama Arah Jakarta

    • calendar_month Sel, 24 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Rekayasa lalu lintas one way nasional arus balik Lebaran 2026 resmi diberlakukan mulai Selasa (24/3/2026) siang untuk mengurai kepadatan kendaraan menuju Jakarta dan sekitarnya. Kebijakan ini berlaku dari KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung hingga KM 70 Gerbang Tol Cikampek Utama (Cikatama). Resmi Dibuka Kapolri Pemberlakuan one way nasional ini dibuka langsung oleh […]

  • Petugas kepolisian melakukan olah TKP di lokasi kejadian Sisingaan di Cikarang Utara. (Sumber: Dokumentasi warga)

    Tragedi Sisingaan di Cikarang Utara: 5 Penarik Sound Tersengat Listrik, 3 Orang Tewas di Tempat

    • calendar_month Rab, 3 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Peristiwa tragis terjadi dalam kegiatan Sisingaan di Kampung Cibeureum RT 03/03, Desa Mekarmukti, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, pada Selasa (2/6/2026). Lima orang penarik dan pendorong sound system tersengat listrik, dengan tiga di antaranya meninggal dunia. Peristiwa bermula saat rombongan Sisingaan hendak melanjutkan perjalanan setelah beristirahat. Salah satu personel di atas gerobak […]

expand_less