Tiang PJU Ambruk Dihantam Truk di Kalimalang Cikarang Barat, Dishub Soroti Mekanisme Ganti Rugi
- account_circle Admin
- calendar_month Jum, 19 Jun 2026
- comment 0 komentar

Petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi mengevakuasi tiang PJU yang roboh usai ditabrak truk di Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Gandasari, Kecamatan Cikarang Barat.
INFO CIKARANG – Sebuah tiang Penerangan Jalan Umum (PJU) di Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Gandasari, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, ambruk setelah ditabrak sebuah truk pada Kamis (18/6/2026) siang.
Peristiwa tersebut melibatkan truk bernomor polisi B 9268 VCO. Benturan keras menyebabkan tiang lampu penerangan jalan roboh hingga menutup sebagian median jalan. Sementara itu, bagian depan kendaraan mengalami kerusakan cukup parah akibat insiden tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Agus Budiono, mengatakan pihaknya langsung menerjunkan Tim PJU setelah menerima laporan dari masyarakat sekitar pukul 12.40 WIB.
“Begitu menerima laporan, tim segera menuju lokasi untuk melakukan penanganan dan pengamanan area,” ujar Agus dalam keterangannya dikutip Jum’at, (19/6/2026).
Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan evakuasi terhadap tiang yang roboh guna menghindari potensi bahaya bagi pengguna jalan. Proses penanganan berlangsung relatif cepat dan berhasil diselesaikan sekitar pukul 13.50 WIB.
Menurut Agus, tidak ada laporan korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun, insiden itu kembali menyoroti persoalan terkait aset PJU yang rusak akibat kecelakaan lalu lintas.
Dishub Kabupaten Bekasi menilai hingga saat ini belum terdapat mekanisme yang jelas terkait penggantian aset PJU yang mengalami kerusakan akibat ditabrak kendaraan.
“Kalau mereka mengganti tiangnya langsung, kami khawatir spesifikasinya tidak sesuai. Tetapi kalau mengganti dalam bentuk uang, mekanismenya juga belum ada,” kata Agus.
Ia menjelaskan, pada prinsipnya peristiwa tersebut masuk dalam kategori kecelakaan lalu lintas atau kecelakaan tunggal sehingga proses penanganan dan pemberian sanksi berada dalam kewenangan pihak kepolisian.
Selain itu, Dishub Kabupaten Bekasi mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara.
Pengemudi diminta mematuhi batas kecepatan, menjaga konsentrasi selama perjalanan, serta tidak memaksakan diri mengemudi ketika kondisi tubuh sedang lelah atau mengantuk.
“Apabila merasa lelah atau mengantuk, sebaiknya segera menepi di tempat yang aman untuk beristirahat demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” tambahnya.
Dishub berharap kejadian serupa tidak terulang kembali dan mengingatkan para pengendara agar lebih berhati-hati saat melintas di ruas Jalan Inspeksi Kalimalang yang memiliki arus kendaraan cukup padat, terutama pada jam-jam sibuk.
- Penulis: Admin



Saat ini belum ada komentar