Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » Sukatani Band Minta Maaf dan Tarik Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ dari Platform Digital

Sukatani Band Minta Maaf dan Tarik Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ dari Platform Digital

  • account_circle Info Cikarang
  • calendar_month Jum, 21 Feb 2025
  • comment 0 komentar

Sukatani Band Minta Maaf. /Foto: dok. Sukatani Band

INFO CIKARANG – Pernyataan permintaan maaf telah diunggah oleh band punk asal Purbalingga, Jawa Tengah, yang kini tengah menuai sorotan yakni Sukatani. Mereka merilis pernyataan dalam bentuk video sekaligus klarifikasi terkait lagu yang viral dengan judul ‘Bayar Bayar Bayar’. Lagu ini sebelumnya viral di media sosial karena liriknya yang mengkritik dugaan praktik korupsi di tubuh kepolisian saat melayani masyarakat.

Dalam video yang diunggah pada Kamis, 20 Februari 2025, duo Sukatani yang biasanya tampil menggunakan masker, akhirnya menunjukkan wajah mereka untuk pertama kalinya di depan publik.

Lagu Viral, Kini Ditarik dari Peredaran

Sebagai informasi, lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ dirilis sudah lama pada 24 Juli 2023 lalu dan termasuk salah satu lagi dari album dengan title ‘Gelap Gempita’. Namun, setelah menjadi perbincangan panas di dunia maya, Sukatani memutuskan untuk menarik lagu tersebut dari semua platform streaming.

Dalam video permintaan maafnya, Muhammad Syifa Al Lutfi alias Alectroguy (gitaris dan vokalis) serta Novi Citra Indriyati alias Twister Angel (vokalis) menyampaikan pernyataan resmi mereka:

“Kami memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami ‘Bayar Bayar Bayar’. Sebenarnya, lagu ini kami buat untuk mengkritik oknum yang melanggar peraturan.”

Tak hanya menarik lagu dari platform streaming, Sukatani juga meminta semua pihak yang telah menyimpan atau mengunggah ulang lagu tersebut untuk menghapusnya dari media sosial.

Klarifikasi: Tidak Ada Paksaan dalam Pernyataan

Dalam pernyataan mereka, Sukatani menegaskan bahwa video klarifikasi ini dibuat tanpa ada paksaan dari pihak mana pun.

“Kami buat secara sadar dan sukarela serta dapat kami pertanggungjawabkan di hadapan Tuhan yang Maha Esa,” tutup keduanya.

Meski demikian, keputusan ini tetap mengundang reaksi dari para penggemar musik punk dan netizen. Sebagian mendukung langkah Sukatani, sementara yang lain mempertanyakan apakah ada tekanan di balik keputusan mereka untuk menarik lagu tersebut.

Apakah ini akhir dari perjalanan “Bayar Bayar Bayar”? Atau justru awal dari diskusi yang lebih luas tentang kritik sosial dalam musik?*

  • Penulis: Info Cikarang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Macet Parah, Truk Kontainer Tabrak Pembatas Jalan di Pantura Tambun

    Macet Parah, Truk Kontainer Tabrak Pembatas Jalan di Pantura Tambun

    • calendar_month Jum, 11 Apr 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Di sejumlah titik di Bekasi, kemacetan seakan kembali menjadi “menu utama” pada Jumat sore, 11 April 2025. Salah satu penyebab utamanya datang dari insiden truk kontainer menabrak pembatas jalan di Jalan Pantura, Tambun, yang bikin arus lalu lintas nyaris lumpuh total. Kejadian ini terjadi di tengah jam sibuk saat banyak warga pulang […]

  • Rp120 Miliar untuk Jembatan Baru: Warga Muaragembong Kini Lebih Terhubung!

    Rp120 Miliar untuk Jembatan Baru: Warga Muaragembong Kini Lebih Terhubung!

    • calendar_month Sel, 24 Des 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Warga Desa Pantai Mekar dan Desa Pantai Bakti, Kecamatan Muaragembong, kini bisa menikmati akses yang lebih mudah berkat jembatan baru yang menghubungkan kedua desa. Proyek pembangunan jembatan ini resmi diresmikan oleh Pj Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi, pada Senin (23/12/2024). Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan […]

  • Mal Pelayanan Publik Kabupaten Bekasi menjadi salah satu pusat layanan masyarakat yang tetap beroperasi selama penyesuaian sistem kerja ASN menjelang libur Lebaran 2026.

    ASN Bekasi Terapkan WFA Saat Libur Lebaran 2026, Layanan Publik Dipastikan Tetap Berjalan

    • calendar_month Ming, 15 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pemerintah Kabupaten Bekasi memberlakukan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) dalam rangka penyesuaian sistem kerja menjelang dan setelah libur Idul Fitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 800.1.6/SE-37/BKPSDM/2026 yang diterbitkan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bekasi. Sekretaris […]

  • Ilustrasi aktivitas guru di kelas, terkait pembahasan Raperda Perlindungan Guru di Kabupaten Bekasi yang segera disahkan menjadi Perda.

    Raperda Perlindungan Guru Bekasi Disetujui, PGRI Desak Segera Disahkan Jadi Perda

    • calendar_month Rab, 1 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Guru dan Tenaga Kependidikan di Kabupaten Bekasi resmi disetujui untuk dibahas lebih lanjut. Langkah ini mendapat respons positif dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Bekasi yang mendesak agar regulasi tersebut segera disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). PGRI Tekankan Urgensi Perlindungan Guru Ketua PGRI Kabupaten Bekasi, […]

  • Tarif Gratis Trans Wibawa Mukti Diperpanjang hingga 2025: Begini Penjelasan Pemkab Bekasi!

    Tarif Gratis Trans Wibawa Mukti Diperpanjang hingga 2025: Begini Penjelasan Pemkab Bekasi!

    • calendar_month Kam, 16 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi membuat keputusan yang sangat menguntungkan bagi warga dan pengguna transportasi umum di daerah tersebut. Mereka memperpanjang pemberlakuan tarif Rp0 atau layanan gratis untuk BisKita Trans Wibawa Mukti hingga akhir tahun 2025. Sebelumnya, layanan gratis ini hanya berlaku selama uji coba pada Desember 2024, namun kini pemerintah memutuskan untuk […]

  • Dinkes Kota Bekasi memastikan belum ada temuan kasus Hantavirus. Meski begitu, warga diminta tetap waspada terhadap virus yang dibawa hewan pengerat tersebut.

    Dinkes Bekasi Pastikan Belum Ada Kasus Hantavirus, Warga Diminta Tetap Waspada

    • calendar_month Sab, 9 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Kabar kematian tiga penumpang kapal pesiar MV Hondius akibat infeksi Hantavirus di tengah Samudra Atlantik memicu perhatian dunia internasional. Virus yang ditularkan melalui hewan pengerat itu kini mulai diwaspadai sejumlah negara, termasuk Indonesia. Di Kota Bekasi, Dinas Kesehatan (Dinkes) memastikan hingga Jumat (8/5/2026) belum ditemukan kasus Hantavirus di wilayahnya. Kepala Dinas Kesehatan […]

expand_less