Breaking News
light_mode

Toko Miras di Bekasi Timur Jadi Sasaran Amuk, Polisi Lakukan Penyelidikan

  • account_circle Info Cikarang
  • calendar_month Kam, 19 Des 2024
  • comment 0 komentar

INFO CIKARANG – Sebuah insiden pengerusakan terjadi pada toko minuman keras (miras) legal yang berlokasi di Jalan Baru Underpass RT 04 RW 12, Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi. Peristiwa ini mengundang perhatian masyarakat setelah video kejadian tersebut menjadi viral di media sosial.

Kronologi Kejadian

Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Karto, menjelaskan bahwa sebelum insiden pengerusakan, sempat ada rencana mediasi antara pemilik toko dan masyarakat yang melaporkan keberatan ke pihak kecamatan. Namun, mediasi tersebut belum sempat terlaksana hingga akhirnya toko tersebut dirusak pada Rabu malam, 11 Desember 2024.

Dari video yang beredar, terlihat bagian pintu toko dirusak, dan sejumlah produk minuman keras di dalamnya turut menjadi sasaran. Hingga kini, identitas pelaku pengerusakan belum diketahui.

Toko Miras Sudah Berizin

Karto memastikan bahwa toko tersebut telah memiliki izin operasional lengkap dan tidak melanggar aturan yang berlaku. Menurutnya, pengusaha toko ini sudah memenuhi semua persyaratan hukum yang diwajibkan.

“Kalau dari Satpol PP, itu ada izinnya, pengusaha ini tidak melakukan pelanggaran izin lengkap,” ungkap Karto.

Pesan untuk Masyarakat

Karto mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aksi main hakim sendiri, seperti dalam kasus ini. Ia berharap insiden tersebut dapat menjadi pembelajaran agar masyarakat bertindak secara profesional dan menghormati hukum yang berlaku.

Dia dengan tegas menyatakan bahwa jika memang ada keberatan terhadap keberadaan toko miras atau lainnya, maka sebaiknya diselesaikan melalui jalur yang baik, tanpa tindakan anarkis.

Kasus Ditangani Kepolisian

Saat ini, pihak kepolisian sedang mendalami kasus pengerusakan toko miras legal tersebut. Diharapkan investigasi ini dapat segera menemukan pelaku dan menyelesaikan masalah secara adil.

Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk menyelesaikan masalah melalui jalur hukum dan tidak bertindak di luar aturan. Pengawasan terhadap toko berizin juga harus dilakukan oleh pihak terkait untuk memastikan operasional yang sesuai aturan. Sementara itu, semua pihak diharapkan menunggu hasil penyelidikan kepolisian atas kasus ini.*

  • Penulis: Info Cikarang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Curah hujan tinggi di Kabupaten Bekasi memicu banjir sekaligus longsor di beberapa titik.

    Hujan Berkepanjangan Picu Longsor di Cikarang Selatan, Empat Rumah Warga Rusak

    • calendar_month Jum, 23 Jan 2026
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Curah hujan tinggi yang mengguyur Kabupaten Bekasi dalam beberapa hari terakhir tidak hanya memicu banjir, tetapi juga menyebabkan bencana longsor di sejumlah titik. Salah satu lokasi terdampak berada di Komplek Kodam RT 004/002, Desa Serang, Kecamatan Cikarang Selatan. Peristiwa longsor tersebut mengakibatkan akses warga terganggu dan menyebabkan empat rumah mengalami kerusakan, dengan […]

  • Pelanggaran DPT di Pilkada 2024 Kabupaten Bekasi, 4 TPS Direkomendasikan Gelar PSU

    Pelanggaran DPT di Pilkada 2024 Kabupaten Bekasi, 4 TPS Direkomendasikan Gelar PSU

    • calendar_month Kam, 5 Des 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Bekasi mulai memunculkan sejumlah dinamika. Salah satu sorotan utama datang dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi yang mengeluarkan rekomendasi untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Setialaksana, Kecamatan Cabangbungin. Pelanggaran yang Ditemukan Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Akbar […]

  • Pemprov Jawa Barat menghentikan izin pembangunan perumahan di kawasan rawan banjir Kabupaten Bekasi, guna menata ulang tata ruang dan menuntut tanggung jawab pengembang atas dampak banjir yang dialami warga.

    Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Hentikan Izin Perumahan di Wilayah Rawan Banjir Kabupaten Bekasi

    • calendar_month Ming, 25 Jan 2026
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Pemerintah Provinsi Jawa Barat menghentikan izin pembangunan perumahan di wilayah rawan banjir Kabupaten Bekasi sebagai langkah pembenahan tata ruang dan penegakan tanggung jawab pengembang terhadap warga terdampak bencana. Kebijakan tersebut ditegaskan langsung oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyusul banjir yang kembali merendam sejumlah kawasan perumahan. Menurut Dedi Mulyadi, banjir di Kabupaten […]

  • Aksi pencurian sepeda motor terjadi di parkiran Masjid Nurul Iman, Kampung Ceger, Desa Sukajaya, Cibitung, Kabupaten Bekasi, saat korban melaksanakan salat Ashar.

    Aksi Maling Motor di Parkiran Masjid Nurul Iman Kampung Ceger Cibitung Terekam CCTV

    • calendar_month Sel, 3 Feb 2026
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Aksi pencurian sepeda motor terjadi di parkiran Masjid Nurul Iman, Kampung Ceger, Desa Sukajaya, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, pada Minggu, (1/2/2026). Peristiwa maling motor di Cibitung tersebut terjadi saat korban tengah melaksanakan salat Ashar di dalam masjid. Berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV) yang beredar, terlihat seorang pria mengenakan helm berwarna merah mendekati […]

  • Pagar Laut Bekasi Bermasalah, 6 Pegawai BPN Kena Sanksi, 1 Langsung Dipecat!

    Pagar Laut Bekasi Bermasalah, 6 Pegawai BPN Kena Sanksi, 1 Langsung Dipecat!

    • calendar_month Ming, 23 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kasus pagar laut di Bekasi, Jawa Barat, makin panas! Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bertindak tegas terhadap pegawai yang terlibat dalam kasus ini. Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, mengungkapkan bahwa lima pegawai telah dicopot dari jabatannya, sementara satu orang lainnya dipecat. Nusron menyampaikan bahwa ada sekitar enam PNS yang harus […]

  • Dedi Mulyadi Ingatkan Warga Agar Tidak Pasang Spanduk di Tiang PJU Cikarang Selatan

    Dedi Mulyadi Ingatkan Warga Agar Tidak Pasang Spanduk di Tiang PJU Cikarang Selatan

    • calendar_month Sel, 30 Des 2025
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi angkat bicara menanggapi pemasangan spanduk di tiang Penerangan Jalan Umum (PJU) di Jalan Raya KH R Ma’mun Nawawi, Kampung Kandangroda, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Dalam unggahan terbarunya di akun Instagram @dedimulyadi71, Kang Dedi yang kerap akrab disapa Gubernur Jabar, menegaskan larangan pemasangan spanduk maupun media promosi […]

expand_less