Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » KSPI Soroti Anomali Upah Wilayah Jakarta 2026, Buruh Siap Kembali Turun ke Jalan

KSPI Soroti Anomali Upah Wilayah Jakarta 2026, Buruh Siap Kembali Turun ke Jalan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sen, 5 Jan 2026
  • comment 0 komentar
KSPI soroti anomali upah 2026, Jakarta dinilai tertinggal dari kawasan industri.

KSPI soroti anomali upah 2026, Jakarta dinilai tertinggal dari kawasan industri.

INFO CIKARANG – Ketimpangan upah minimum pada 2026 kembali memantik keresahan kalangan buruh.

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menilai sistem pengupahan nasional saat ini menunjukkan anomali serius, terutama di wilayah Jakarta yang justru tertinggal dibanding daerah industri penyangga seperti Bekasi dan Karawang.

Presiden KSPI Said Iqbal mengungkapkan, kondisi tersebut terlihat jelas dari perbandingan upah buruh pabrik di kawasan industri Jawa Barat dengan pekerja sektor formal di ibu kota.

Ia menyoroti fakta bahwa buruh pabrik di Karawang dan Bekasi kini bisa menerima upah lebih tinggi dibanding pegawai bank nasional maupun internasional yang bekerja di Jakarta.

Menurut Said Iqbal, situasi ini tidak sehat dan berpotensi merusak struktur ketenagakerjaan nasional.

Jakarta yang selama ini dikenal sebagai pusat ekonomi dan bisnis nasional justru dinilai gagal memberikan jaminan kesejahteraan yang sepadan dengan tingginya biaya hidup.

“Ini anomali serius. Buruh pabrik panci di Karawang bisa lebih tinggi upahnya dibanding pegawai bank di Jakarta. Kondisi seperti ini tidak boleh dibiarkan,” kata Said Iqbal dalam keterangannya dikutip Senin (5/1/2026).

UMP Jakarta Dinilai Tertinggal dari Kebutuhan Hidup Layak

KSPI menilai akar persoalan ketimpangan tersebut terletak pada penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026 yang belum mencerminkan kebutuhan hidup layak (KHL).

Berdasarkan perhitungan buruh, KHL di Jakarta berada di kisaran Rp5,89 juta per bulan.

Namun, UMP Jakarta 2026 yang telah ditetapkan dinilai masih jauh dari angka tersebut.

Akibatnya, daya beli buruh di ibu kota terus tergerus, sementara buruh di kawasan industri penyangga justru menikmati upah yang relatif lebih tinggi.

“Biaya hidup di Jakarta jauh lebih mahal dibanding Bekasi atau Karawang. Tapi justru buruh Jakarta yang tertinggal. Ini ironi,” ujar Said Iqbal.

KSPI pun mendesak Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk merevisi UMP 2026 agar minimal setara dengan 100 persen KHL.

Jika belum memungkinkan, buruh meminta pemerintah provinsi menggunakan indeks penyesuaian sebesar 0,9 sebagaimana diatur dalam regulasi pengupahan terbaru, agar nilai UMP mendekati kebutuhan riil pekerja.

Selain itu, KSPI juga menuntut agar Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) DKI Jakarta 2026 segera ditetapkan.

Buruh berharap UMSP berada sekitar 5 persen di atas KHL, menyesuaikan sektor dan tingkat produktivitas masing-masing industri.

Aksi Demo Berlanjut, Buruh Siap Turun ke Istana dan DPR

Kekecewaan terhadap kebijakan upah ini mendorong buruh kembali merencanakan aksi unjuk rasa besar.

KSPI memastikan ribuan buruh dari DKI Jakarta dan Jawa Barat akan menggelar aksi demo di depan Istana Negara atau Gedung DPR RI pada 8 Januari 2026 mendatang.

Aksi tersebut merupakan lanjutan dari demonstrasi yang telah digelar pada akhir Desember 2025 lalu.

Seperti sebelumnya, massa buruh dari berbagai daerah di Jawa Barat mulai dari kawasan Bodetabek, Pantura, hingga Priangan Timur diperkirakan akan kembali menuju Jakarta menggunakan sepeda motor.

“Perjuangan buruh belum selesai. UMP, UMSP, dan UMSK 2026 masih jauh dari harapan kami,” tegas Said Iqbal.

Tak hanya Jakarta, KSPI juga mengkritik kebijakan revisi Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) di 19 daerah Jawa Barat.

Said Iqbal menilai revisi yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat justru semakin merugikan buruh karena tidak mengacu pada rekomendasi bupati dan wali kota setempat.

KSPI menilai fenomena ketimpangan upah ini menjadi alarm keras bagi pemerintah pusat dan daerah.

Sistem pengupahan nasional dinilai belum mampu menciptakan keadilan antardaerah dan antarsektor, serta belum sepenuhnya mempertimbangkan biaya hidup dan nilai pekerjaan secara proporsional.

Jika ketimpangan ini terus dibiarkan, buruh khawatir Jakarta akan kehilangan daya tarik sebagai pusat lapangan kerja formal berkualitas. Selain itu, ketidakpuasan buruh berpotensi memicu gelombang protes yang lebih besar di berbagai daerah.

“Pengupahan harus adil dan rasional. Jangan sampai pusat ekonomi nasional justru menjadi daerah dengan kesejahteraan buruh yang tertinggal,” pungkas Said Iqbal.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kementerian Agama memastikan Sidang Isbat penentuan awal Ramadan 1447 Hijriah digelar pada Senin, 17 Februari 2026, di Auditorium H.M. Rasjidi, Jakarta.

    Kemenag Akan Menggelar Sidang Isbat Penentuan Awal Ramadan 1447 H pada 17 Februari 2026

    • calendar_month Sab, 31 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Kementerian Agama (Kemenag) memastikan akan menggelar Sidang Isbat penentuan awal Ramadan 1447 Hijriah pada Senin, 17 Februari 2026, di Auditorium H.M. Rasjidi, Jakarta. Sidang ini akan dipimpin langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar dan menjadi rujukan resmi pemerintah dalam menetapkan awal puasa Ramadan 2026. Sidang Isbat awal Ramadan 1447 H tersebut akan […]

  • Bus nekat melawan arah di Jalan Jarakosta, Cikarang Barat, Kamis (29/1/2026), di tengah kemacetan panjang.

    Bus Melawan Arah di Jalan Jarakosta Cikarang Barat Picu Kemacetan Panjang

    • calendar_month Kam, 29 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Sebuah bus nekat melawan arah di Jalan Jarakosta, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, ditambah kemacetan lalu lintas cukup panjang, pada Kamis (29/1/2026). Berdasarkan informasi dari warga sekitar, bus tersebut melaju dari arah berlawanan di ruas jalan yang memiliki arus lalu lintas padat. Aksi bus melawan arah itu membuat kendaraan dari […]

  • Sukatani Band Minta Maaf dan Tarik Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ dari Platform Digital

    Sukatani Band Minta Maaf dan Tarik Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ dari Platform Digital

    • calendar_month Jum, 21 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pernyataan permintaan maaf telah diunggah oleh band punk asal Purbalingga, Jawa Tengah, yang kini tengah menuai sorotan yakni Sukatani. Mereka merilis pernyataan dalam bentuk video sekaligus klarifikasi terkait lagu yang viral dengan judul ‘Bayar Bayar Bayar’. Lagu ini sebelumnya viral di media sosial karena liriknya yang mengkritik dugaan praktik korupsi di tubuh […]

  • 102 Warga Laporkan Pemindaian Retina ke Worldcoin, Diskominfo Bekasi Buka Suara

    102 Warga Laporkan Pemindaian Retina ke Worldcoin, Diskominfo Bekasi Buka Suara

    • calendar_month Kam, 8 Mei 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bekasi diinformasikan telah menerima ratusan laporan masyarakat yang berkaitan dengan Worldcoin, di mana warga melakukan pemindaian retina melalui World App untuk kemudian mendapatkan uang. Sejak layanan pelaporan dibuka, sebanyak 102 laporan telah masuk dan terus dicatat oleh pihak berwenang. Ditegaskan oleh Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi […]

  • Pengangkatan PJ Bupati Kabupaten Bekasi Dinilai Cacat Administrasi, Mahasiswa Meminta PJ Bupati Penunjukan Ulang

    Pengangkatan PJ Bupati Kabupaten Bekasi Dinilai Cacat Administrasi, Mahasiswa Meminta PJ Bupati Penunjukan Ulang

    • calendar_month Rab, 9 Okt 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    Infocikarang.id (Kabupaten Bekasi), – puluhan pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Insitut Kajian Strategis (INKASTRA) melakukan aksi unjuk rasa di halaman Pemda Kab. bekasi, aksi demo tersebut lantaran adanya dugaan kecacatan administrasi dalam penunjukan Penjabat (PJ) Sekertaris Daerah Kabupaten Bekasi Jaoharul alam. Rabu (09/10/2024). Muhammad Romdhon selaku Koordinator aksi mengatakan, sebelumnya kami sudah bersurat kepada […]

  • Gus Yaqut belum ditahan KPK usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi kuota haji.

    KPK Beberkan Alasan Tak Tahan Gus Yaqut Meski Jadi Tersangka Korupsi

    • calendar_month Sab, 10 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Agama era Presiden Joko Widodo, yakni Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut menjadi tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji. KPK sudah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) kasus korupsi kuota haji ini di awal Januari 2026, di mana disebutkan Gus Yaqut sebagai tersangka. Wakil Ketua KPK Fitroh […]

expand_less