Operasi di Tambun Selatan, Polisi Amankan Tiga Terduga Penyalahguna Sabu
- account_circle Tekad Triyanto
- calendar_month Jum, 16 Jan 2026
- comment 0 komentar
Deskripsi meta:

Petugas Satresnarkoba Polres Metro Bekasi saat mengamankan tiga terduga penyalahguna sabu di Tambun Selatan.
INFO CIKARANG — Unit Timsus Satresnarkoba Polres Metro Bekasi kembali mengungkap dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.
Tiga orang terduga penyalahguna sabu diamankan dalam operasi dini hari di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Kamis (14/1/2026).
Penindakan dilakukan di Jalan Sultan Hasanudin Nomor 15, Desa Mekarsari, Kecamatan Tambun Selatan.
Operasi tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut.
Kasatresnarkoba Polres Metro Bekasi AKBP Hannry PH Tambunan menjelaskan, setelah menerima informasi, tim terlebih dahulu melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi sebelum akhirnya bergerak melakukan penindakan.
Saat dilakukan pengamatan, petugas mendapati tiga orang dengan gerak-gerik mencurigakan di sekitar lokasi.
Ketiganya kemudian diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Dalam penggeledahan, petugas menemukan satu paket narkotika jenis sabu beserta alat hisapnya. Selain itu, kami juga mengamankan empat unit telepon genggam, dua kartu tanda penduduk, satu kendaraan roda empat, serta dua buah dompet,” ujar Hannry.
Tiga terduga yang diamankan masing-masing berinisial JN, AM, dan KD.
Berdasarkan data awal, ketiganya diketahui berasal dari Kabupaten Cirebon dengan latar belakang pekerjaan yang berbeda-beda.
Saat ini, para terduga beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Metro Bekasi.
Penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mendalami peran masing-masing dalam kasus tersebut.
Polisi menjerat ketiganya dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, atas dugaan membawa, menyimpan, dan menguasai narkotika jenis sabu.
Satresnarkoba Polres Metro Bekasi memastikan penyelidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain.
Seluruh barang bukti akan menjalani uji laboratorium forensik sebagai bagian dari proses penyidikan.
- Penulis: Tekad Triyanto



Saat ini belum ada komentar