Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Kasus Korupsi Dana Hibah NPCI Bekasi Naik ke Tahap II, Polres Metro Bekasi Serahkan Dua Tersangka ke Kejari

Kasus Korupsi Dana Hibah NPCI Bekasi Naik ke Tahap II, Polres Metro Bekasi Serahkan Dua Tersangka ke Kejari

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jum, 20 Feb 2026
  • comment 0 komentar
Petugas membawa berkas dan barang bukti saat pelimpahan tahap II kasus dugaan korupsi dana hibah NPCI Kabupaten Bekasi di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.

Petugas membawa berkas dan barang bukti saat pelimpahan tahap II kasus dugaan korupsi dana hibah NPCI Kabupaten Bekasi di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.

INFO CIKARANG – Polres Metro Bekasi resmi melimpahkan dua tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kabupaten Bekasi tahun anggaran 2024 ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.

Pelimpahan atau Tahap II dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh Jaksa Penuntut Umum.

Penyerahan tersangka dan barang bukti berlangsung di Ruang Pidsus Kejari Kabupaten Bekasi pada Rabu (18/2/2026).

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Jerico Lavian Chandra mengatakan, dua tersangka berinisial K (49) dan N.Y. (52) diserahkan bersama 36 item barang bukti yang berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan dana hibah.

“Penyerahan Tahap II dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh Jaksa Penuntut Umum,” ujar Jerico, dikutip dari keterangan resminya Jum’at (20/2/2026).

Berdasarkan hasil penyidikan, para tersangka diduga menyalahgunakan dana hibah NPCI Kabupaten Bekasi tahun 2024 dengan total kerugian negara mencapai Rp7.117.660.158.

Barang bukti yang diserahkan meliputi dokumen pencairan dana hibah, proposal dan laporan pertanggungjawaban, dokumen transaksi perbankan, bukti pembelian kendaraan, serta uang tunai Rp400 juta yang diduga berkaitan langsung dengan perkara.

Kasus ini berawal dari laporan polisi tertanggal 13 Agustus 2025. Penyidikan kemudian berkembang hingga penetapan kedua tersangka pada November 2025 setelah pemeriksaan intensif terhadap puluhan saksi.

Dalam konstruksi perkara, NPCI Kabupaten Bekasi tercatat menerima dana hibah APBD 2024 sebesar Rp12 miliar, yang dicairkan dalam dua tahap, yakni Rp9 miliar pada 7 Februari 2024 dan Rp3 miliar pada 5 November 2024.

Namun, dana tersebut diduga tidak sepenuhnya digunakan untuk kegiatan olahraga disabilitas sebagaimana peruntukannya.

Tersangka K disebut menggunakan sekitar Rp2 miliar untuk kepentingan kampanye sebagai calon legislatif.

Sementara tersangka N.Y. diduga memanfaatkan dana sebesar Rp1,79 miliar untuk pembayaran uang muka dan angsuran dua unit Toyota Innova Zenix, dengan menggunakan identitas anggota keluarga.

Dari total dana yang diterima, penyidik hanya dapat menelusuri penggunaan sah sekitar Rp319,42 juta.

Puluhan Saksi Diperiksa

Dalam penanganan perkara ini, penyidik telah memeriksa 61 orang saksi, serta melibatkan satu ahli pidana dan satu ahli auditor untuk menguatkan alat bukti.

Kasus tersebut tercatat dalam Laporan Polisi LP/A/14/VIII/2025 dan Surat Perintah Penyidikan SP.Dik/2878/VIII/RES.3./2025 terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah pemerintah daerah.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, antara lain Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Pasal 8, dan Pasal 9 UU Tipikor, dengan ancaman hukuman maksimal hingga 20 tahun penjara.

Polres Metro Bekasi menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas praktik korupsi, khususnya yang menyangkut penggunaan anggaran publik, serta memastikan proses hukum berjalan transparan dan akuntabel.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Petugas Polsek Cikarang Barat menunjukkan barang bukti dalam kasus pembunuhan Faisal Anwar alias Kodok. Polisi memastikan pelaku telah ditangkap, sementara perempuan bernama Mondi hanya berstatus sebagai saksi.

    Terungkap! Polisi Sebut Pembunuhan Anak Punk di Cikarang Barat Dipicu Dendam, Mondi Dipastikan Hanya Saksi

    • calendar_month Ming, 12 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kasus pembunuhan yang menewaskan seorang anak punk, Faisal Anwar alias Kodok (31), di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, akhirnya menemui titik terang. Polisi berhasil mengungkap motif di balik aksi penusukan tersebut sekaligus meluruskan informasi yang beredar di media sosial mengenai keterlibatan seorang perempuan bernama Mondi. Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat, AKP Engkus […]

  • Kabar gembira bagi pemudik Lebaran 2026, Jalan Tol Jakarta–Cikampek II Selatan dipastikan dibuka secara fungsional dan gratis untuk mendukung kelancaran arus mudik dengan waktu tempuh lebih singkat.

    Tol Japek II Selatan Siap Dibuka Gratis Saat Lebaran 2026, Jakarta–Bandung Tembus 45 Menit

    • calendar_month Ming, 18 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kabar gembira bagi masyarakat yang berencana mudik Lebaran 2026. Jalan Tol Jakarta–Cikampek (Japek) II Selatan dipastikan akan dibuka secara fungsional dan gratis, dengan waktu tempuh Jakarta–Bandung diperkirakan hanya sekitar 45 menit. Tol strategis nasional ini memiliki panjang total 62 kilometer, menghubungkan Tol Lingkar Luar Jakarta di Jati Asih, Bekasi, hingga Tol Purbaleunyi […]

  • Pemkab Bekasi Matangkan Persiapan MTQH ke-57 Tahun 2025, Gelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan

    Pemkab Bekasi Matangkan Persiapan MTQH ke-57 Tahun 2025, Gelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan

    • calendar_month Kam, 6 Nov 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) menggelar rapat persiapan pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) ke-57 Tingkat Kabupaten Bekasi Tahun 2025, bertempat di Ruang Rapat Kepala Bagian Kesra, Komplek Pemkab Bekasi, pada Kamis (6/11/2025). Rapat dipimpin oleh Kepala Bagian Kesra Kabupaten Bekasi, Indra Satria Nugraha, serta dihadiri Plt. Kepala […]

  • Petugas kepolisian melakukan olah TKP di lokasi kejadian Sisingaan di Cikarang Utara. (Sumber: Dokumentasi warga)

    Tragedi Sisingaan di Cikarang Utara: 5 Penarik Sound Tersengat Listrik, 3 Orang Tewas di Tempat

    • calendar_month Rab, 3 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Peristiwa tragis terjadi dalam kegiatan Sisingaan di Kampung Cibeureum RT 03/03, Desa Mekarmukti, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, pada Selasa (2/6/2026). Lima orang penarik dan pendorong sound system tersengat listrik, dengan tiga di antaranya meninggal dunia. Peristiwa bermula saat rombongan Sisingaan hendak melanjutkan perjalanan setelah beristirahat. Salah satu personel di atas gerobak […]

  • Suasana Musrenbang Kabupaten Bekasi untuk RKPD 2027 di Cikarang Pusat yang dihadiri terbatas kepala desa.

    Musrenbang Kabupaten Bekasi Sepi Kepala Desa, Diduga Imbas Kekecewaan Realisasi Program

    • calendar_month Rab, 8 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Bekasi untuk penyusunan RKPD 2027 jadi sorotan. Pasalnya, dari ratusan desa yang ada, hanya sebagian kecil kepala desa yang terlihat hadir. Dari total 179 desa di 23 kecamatan, kehadiran kepala desa dalam forum tersebut terbilang minim. Kondisi ini memunculkan pertanyaan soal efektivitas Musrenbang sebagai wadah penyerapan aspirasi […]

  • Pemkab Bekasi Matangkan Persiapan MTQ Tingkat Provinsi Jawa Barat 2024

    Pemkab Bekasi Matangkan Persiapan MTQ Tingkat Provinsi Jawa Barat 2024

    • calendar_month Sel, 23 Apr 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan, memimpin rapat pemantapan persiapan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-38 tingkat Provinsi Jawa Barat tahun 2024 di Hotel Sakura, Sukamahi Cikarang Pusat, pada Selasa, (23/04/2024). Rapat ini dihadiri oleh Pj. Bupati Dani Ramdan langsung, didampingi Sekretaris Daerah Dedy Supriyadi dan Ketua Umum Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Sri Enny Mainiarti. Rapat […]

expand_less