Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Kasus Korupsi Dana Hibah NPCI Bekasi Naik ke Tahap II, Polres Metro Bekasi Serahkan Dua Tersangka ke Kejari

Kasus Korupsi Dana Hibah NPCI Bekasi Naik ke Tahap II, Polres Metro Bekasi Serahkan Dua Tersangka ke Kejari

  • account_circle Tekad Triyanto
  • calendar_month Jum, 20 Feb 2026
  • comment 0 komentar
Petugas membawa berkas dan barang bukti saat pelimpahan tahap II kasus dugaan korupsi dana hibah NPCI Kabupaten Bekasi di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.

Petugas membawa berkas dan barang bukti saat pelimpahan tahap II kasus dugaan korupsi dana hibah NPCI Kabupaten Bekasi di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.

INFO CIKARANG – Polres Metro Bekasi resmi melimpahkan dua tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kabupaten Bekasi tahun anggaran 2024 ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.

Pelimpahan atau Tahap II dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh Jaksa Penuntut Umum.

Penyerahan tersangka dan barang bukti berlangsung di Ruang Pidsus Kejari Kabupaten Bekasi pada Rabu (18/2/2026).

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Jerico Lavian Chandra mengatakan, dua tersangka berinisial K (49) dan N.Y. (52) diserahkan bersama 36 item barang bukti yang berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan dana hibah.

“Penyerahan Tahap II dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh Jaksa Penuntut Umum,” ujar Jerico, dikutip dari keterangan resminya Jum’at (20/2/2026).

Berdasarkan hasil penyidikan, para tersangka diduga menyalahgunakan dana hibah NPCI Kabupaten Bekasi tahun 2024 dengan total kerugian negara mencapai Rp7.117.660.158.

Barang bukti yang diserahkan meliputi dokumen pencairan dana hibah, proposal dan laporan pertanggungjawaban, dokumen transaksi perbankan, bukti pembelian kendaraan, serta uang tunai Rp400 juta yang diduga berkaitan langsung dengan perkara.

Kasus ini berawal dari laporan polisi tertanggal 13 Agustus 2025. Penyidikan kemudian berkembang hingga penetapan kedua tersangka pada November 2025 setelah pemeriksaan intensif terhadap puluhan saksi.

Dalam konstruksi perkara, NPCI Kabupaten Bekasi tercatat menerima dana hibah APBD 2024 sebesar Rp12 miliar, yang dicairkan dalam dua tahap, yakni Rp9 miliar pada 7 Februari 2024 dan Rp3 miliar pada 5 November 2024.

Namun, dana tersebut diduga tidak sepenuhnya digunakan untuk kegiatan olahraga disabilitas sebagaimana peruntukannya.

Tersangka K disebut menggunakan sekitar Rp2 miliar untuk kepentingan kampanye sebagai calon legislatif.

Sementara tersangka N.Y. diduga memanfaatkan dana sebesar Rp1,79 miliar untuk pembayaran uang muka dan angsuran dua unit Toyota Innova Zenix, dengan menggunakan identitas anggota keluarga.

Dari total dana yang diterima, penyidik hanya dapat menelusuri penggunaan sah sekitar Rp319,42 juta.

Puluhan Saksi Diperiksa

Dalam penanganan perkara ini, penyidik telah memeriksa 61 orang saksi, serta melibatkan satu ahli pidana dan satu ahli auditor untuk menguatkan alat bukti.

Kasus tersebut tercatat dalam Laporan Polisi LP/A/14/VIII/2025 dan Surat Perintah Penyidikan SP.Dik/2878/VIII/RES.3./2025 terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah pemerintah daerah.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, antara lain Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Pasal 8, dan Pasal 9 UU Tipikor, dengan ancaman hukuman maksimal hingga 20 tahun penjara.

Polres Metro Bekasi menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas praktik korupsi, khususnya yang menyangkut penggunaan anggaran publik, serta memastikan proses hukum berjalan transparan dan akuntabel.

  • Penulis: Tekad Triyanto

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pahitnya Magang Bertahun-tahun: Upah Harian, Tanpa BPJS, Lalu Dipecat

    Pahitnya Magang Bertahun-tahun: Upah Harian, Tanpa BPJS, Lalu Dipecat

    • calendar_month Jum, 15 Agu 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Program magang yang seharusnya menjadi sarana pembelajaran bagi lulusan baru justru kerap dimanfaatkan oleh perusahaan yang tidak bertanggung jawab untuk membayar pekerja dengan upah rendah. Di beberapa kasus, status magang ini dipertahankan bertahun-tahun tanpa pernah ada pengangkatan menjadi pegawai kontrak atau tetap. Praktik tersebut terungkap ketika Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, melakukan […]

  • Hati-hati! Jalan Pantura Kedungwaringin Berubah Jadi ‘Jebakan Batman’

    Hati-hati! Jalan Pantura Kedungwaringin Berubah Jadi ‘Jebakan Batman’

    • calendar_month Ming, 2 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Jalan Pantura Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, semakin memprihatinkan. Lubang menganga di sepanjang jalur Bekasi – Karawang ini bikin banyak pengendara was-was. Kondisi ini tidak hanya mengganggu kenyamanan, tapi juga mengancam keselamatan! Sejumlah pengguna jalan mengeluhkan kondisi ini di media sosial. Salah satu netizen curhat kalau harus ekstra hati-hati setiap hari saat melintas. “Mana […]

  • Petugas kepolisian melakukan pemantauan di jalur Pantura Bekasi sebagai antisipasi kepadatan arus mudik Lebaran.

    Polisi Petakan Titik Rawan Macet di Pantura Bekasi, Pasar Induk Cibitung hingga Kalimalang Jadi Fokus Mudik 2026

    • calendar_month Sel, 17 Mar 2026
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Menjelang Mudik Lebaran 2026, jajaran Polres Metro Bekasi mulai memetakan sejumlah titik yang berpotensi mengalami kemacetan di jalur Pantura. Langkah ini menjadi bagian dari strategi pengamanan untuk memastikan arus kendaraan tetap lancar di salah satu jalur utama pemudik menuju wilayah timur Pulau Jawa. Kasat Lantas Polres Metro Bekasi, Sugihartono, menyebutkan beberapa lokasi […]

  • UMK Kabupaten Bekasi Tembus Rp5,56 Juta: Apa Dampaknya bagi Pekerja dan Pengusaha?

    UMK Kabupaten Bekasi Tembus Rp5,56 Juta: Apa Dampaknya bagi Pekerja dan Pengusaha?

    • calendar_month Sel, 17 Des 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi telah menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2025 sebesar Rp5,56 juta, naik 6,5% dari tahun sebelumnya. Keputusan ini didasarkan pada Permenaker Nomor 16/2024, yang merupakan tindak lanjut dari Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/PUU-XXI/2023. Proses Pembahasan Cepat Menurut Plt. Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi, Nur Hidayah Setyowati, pembahasan UMK […]

  • Banjir setinggi pinggang orang dewasa menggenangi permukiman warga di Desa Tanjungsari, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Kamis (29/1/2026).

    Banjir Masih Rendam Desa Tanjungsari Cikarang Utara, Ketinggian Air Capai Pinggang Orang Dewasa

    • calendar_month Kam, 29 Jan 2026
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Banjir kembali menggenangi Desa Tanjungsari, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (29/1/2026). Tinggi air dilaporkan mencapai setinggi pinggang orang dewasa, sehingga mengganggu aktivitas warga dan akses mobilitas di lingkungan permukiman. Pantauan di lokasi menunjukkan air mulai naik sejak pagi hari, dipicu oleh curah hujan tinggi serta luapan saluran air yang tidak […]

  • Aksi tawuran remaja di Jalan Pilar–Sukatani, depan GOR Sukaraya Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, Minggu dini hari (22/2/2026).

    Aksi Tawuran Remaja di Jalan Pilar–Sukatani Resahkan Pengendara, Satu Orang Luka

    • calendar_month Ming, 22 Feb 2026
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Aksi tawuran yang melibatkan sejumlah remaja terjadi di Jalan Pilar–Sukatani, tepatnya di depan GOR Bulutangkis Sukaraya, Kecamatan Karangbahagia, pada Minggu (22/2/2026) dini hari. Peristiwa tersebut terekam dalam sebuah video yang kemudian beredar luas di media sosial. Dalam rekaman itu, terlihat sekelompok remaja terlibat bentrokan di badan jalan, sehingga membuat pengendara yang melintas […]

expand_less