Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Kasus Korupsi Dana Hibah NPCI Bekasi Naik ke Tahap II, Polres Metro Bekasi Serahkan Dua Tersangka ke Kejari

Kasus Korupsi Dana Hibah NPCI Bekasi Naik ke Tahap II, Polres Metro Bekasi Serahkan Dua Tersangka ke Kejari

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jum, 20 Feb 2026
  • comment 0 komentar
Petugas membawa berkas dan barang bukti saat pelimpahan tahap II kasus dugaan korupsi dana hibah NPCI Kabupaten Bekasi di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.

Petugas membawa berkas dan barang bukti saat pelimpahan tahap II kasus dugaan korupsi dana hibah NPCI Kabupaten Bekasi di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.

INFO CIKARANG – Polres Metro Bekasi resmi melimpahkan dua tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kabupaten Bekasi tahun anggaran 2024 ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.

Pelimpahan atau Tahap II dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh Jaksa Penuntut Umum.

Penyerahan tersangka dan barang bukti berlangsung di Ruang Pidsus Kejari Kabupaten Bekasi pada Rabu (18/2/2026).

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Jerico Lavian Chandra mengatakan, dua tersangka berinisial K (49) dan N.Y. (52) diserahkan bersama 36 item barang bukti yang berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan dana hibah.

“Penyerahan Tahap II dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh Jaksa Penuntut Umum,” ujar Jerico, dikutip dari keterangan resminya Jum’at (20/2/2026).

Berdasarkan hasil penyidikan, para tersangka diduga menyalahgunakan dana hibah NPCI Kabupaten Bekasi tahun 2024 dengan total kerugian negara mencapai Rp7.117.660.158.

Barang bukti yang diserahkan meliputi dokumen pencairan dana hibah, proposal dan laporan pertanggungjawaban, dokumen transaksi perbankan, bukti pembelian kendaraan, serta uang tunai Rp400 juta yang diduga berkaitan langsung dengan perkara.

Kasus ini berawal dari laporan polisi tertanggal 13 Agustus 2025. Penyidikan kemudian berkembang hingga penetapan kedua tersangka pada November 2025 setelah pemeriksaan intensif terhadap puluhan saksi.

Dalam konstruksi perkara, NPCI Kabupaten Bekasi tercatat menerima dana hibah APBD 2024 sebesar Rp12 miliar, yang dicairkan dalam dua tahap, yakni Rp9 miliar pada 7 Februari 2024 dan Rp3 miliar pada 5 November 2024.

Namun, dana tersebut diduga tidak sepenuhnya digunakan untuk kegiatan olahraga disabilitas sebagaimana peruntukannya.

Tersangka K disebut menggunakan sekitar Rp2 miliar untuk kepentingan kampanye sebagai calon legislatif.

Sementara tersangka N.Y. diduga memanfaatkan dana sebesar Rp1,79 miliar untuk pembayaran uang muka dan angsuran dua unit Toyota Innova Zenix, dengan menggunakan identitas anggota keluarga.

Dari total dana yang diterima, penyidik hanya dapat menelusuri penggunaan sah sekitar Rp319,42 juta.

Puluhan Saksi Diperiksa

Dalam penanganan perkara ini, penyidik telah memeriksa 61 orang saksi, serta melibatkan satu ahli pidana dan satu ahli auditor untuk menguatkan alat bukti.

Kasus tersebut tercatat dalam Laporan Polisi LP/A/14/VIII/2025 dan Surat Perintah Penyidikan SP.Dik/2878/VIII/RES.3./2025 terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah pemerintah daerah.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, antara lain Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Pasal 8, dan Pasal 9 UU Tipikor, dengan ancaman hukuman maksimal hingga 20 tahun penjara.

Polres Metro Bekasi menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas praktik korupsi, khususnya yang menyangkut penggunaan anggaran publik, serta memastikan proses hukum berjalan transparan dan akuntabel.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • ​Warga Perumahan Cikarang Griya Pratama mendesak polisi menindak tegas aksi balap liar yang meresahkan di lingkungan Desa Sukatani.

    Balap Liar Resahkan Warga Cikarang Griya Pratama, Pedagang Jadi Korban Tabrakan

    • calendar_month Rab, 7 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Warga Perumahan Cikarang Griya Pratama, Desa Sukatani, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, mendesak aparat kepolisian segera menghentikan aksi balap liar yang kerap terjadi di lingkungan mereka. Aktivitas berbahaya tersebut tidak hanya meresahkan, tetapi juga telah menimbulkan korban. Aksi balap liar itu dilaporkan berlangsung hampir setiap hari, terutama pada sore hingga malam hari. Sejumlah […]

  • Gedung Pemerintah Kabupaten Bekasi menjadi sorotan setelah penunjukan dua pejabat oleh Plt Bupati Bekasi menuai kritik dari sejumlah elemen masyarakat.

    Penunjukan Dua Pejabat oleh Plt Bupati Bekasi Tuai Kritik, Dinilai Abaikan Situasi Pasca OTT

    • calendar_month Sen, 9 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Keputusan Asep Surya Atmaja selaku Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi yang menunjuk dua pejabat baru di lingkungan pemerintahan daerah menuai sorotan dari masyarakat. Penunjukan tersebut tertuang dalam surat nomor 800.1.3.1/1379-BKPSDM/2026 terkait penunjukan Dede Chairul sebagai Pelaksana Tugas Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Plt Kabag Kesra). Selain itu, melalui surat nomor 800.1.3.1/1359-BKPSDM/2026, Agung Mulya […]

  • Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan sambutan saat Safari Ramadhan di Kabupaten Bekasi, Minggu (22/2/2026), sekaligus berdialog dengan warga terkait anggaran dan infrastruktur daerah.

    Safari Ramadhan di Kabupaten Bekasi, Dedi Mulyadi Tekankan Transparansi Anggaran dan Percepatan Infrastruktur Warga

    • calendar_month Sen, 23 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menggelar Safari Ramadhan di Kabupaten Bekasi, Minggu (22/2/2026). Kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus ruang dialog terbuka antara pemerintah dan masyarakat untuk membahas persoalan transparansi anggaran hingga kondisi infrastruktur yang masih menjadi keluhan warga. Safari Ramadhan tersebut dihadiri unsur pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta warga […]

  • Ade Kuswara Kunang menyampaikan klarifikasi usai sidang dugaan korupsi proyek di Kabupaten Bekasi, Senin (11/5/2026).

    Ade Kuswara Kunang Klarifikasi Dakwaan Rp107 Miliar: Itu Bukan Zaman Pemerintahan Saya

    • calendar_month Sel, 12 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang memberikan klarifikasi terkait dakwaan proyek senilai Rp107 miliar yang disebut dalam persidangan kasus dugaan korupsi dan ijon proyek di Kabupaten Bekasi. Dalam pernyataannya usai sidang, Ade menegaskan bahwa proyek APBD murni yang masuk dalam dakwaan tersebut bukan berasal dari masa pemerintahannya. “Saya tadi di keterangan sidang […]

  • Gus Yaqut menegaskan tidak pernah mengambil keuntungan dari dana jamaah haji terkait perkara yang ditangani KPK.

    Gus Yaqut Bantah Terlibat Korupsi Kuota Haji, Minta Keluarga Tetap Tenang

    • calendar_month Sab, 17 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut menepis tudingan terlibat praktik korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji 2023–2024. Ia menegaskan tidak pernah mengambil keuntungan dari dana jamaah, menyusul penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Yaqut mengaku keputusan hukum tersebut menjadi pukulan berat bagi keluarganya. Melalui unggahan di media […]

  • Markas Yon Taipur Kostrad Mulai Dibangun: Kebanggaan Baru di Cikarang Selatan

    Markas Yon Taipur Kostrad Mulai Dibangun: Kebanggaan Baru di Cikarang Selatan

    • calendar_month Jum, 10 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pembangunan tahap pertama markas Batalyon Pengintai Tempur (Yon Taipur) Kostrad resmi dimulai di Desa Serang, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Acara peresmian dilakukan langsung oleh Pangkostrad Letnan Jenderal Mohammad Fadjar pada Kamis (tanggal). Markas ini nantinya akan menjadi salah satu yang terbesar dalam jajaran Kostrad, menyamai markas utama Kostrad di Cilodong, Depok. […]

expand_less