Kabupaten Bekasi Gencarkan Gerakan Minim Sampah saat Nataru
- account_circle Info Cikarang
- calendar_month Rab, 25 Des 2024
- comment 0 komentar

Gencarkan Gerakan Minim Sampah saat Nataru. Foto: dok. DLH Kabupaten Bekasi
INFO CIKARANG – Pemerintah Kabupaten Bekasi mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor PM.01.04/SE-121/DLH untuk mendorong pengendalian sampah selama perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Surat yang ditandatangani Pj Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi, pada 19 Desember 2024 itu menginstruksikan pelaksanaan acara berbasis less waste.
Dalam edaran tersebut, masyarakat, pelaku usaha, dan panitia acara diminta menggunakan dekorasi minim sampah, menghindari plastik sekali pakai, dan memakai peralatan yang dapat digunakan kembali, seperti kotak makanan atau botol minum.
Selain itu, pengelola tempat ibadah, wisata, hotel, restoran, hingga terminal diminta menyediakan fasilitas penampungan sampah terpilah untuk organik, anorganik, dan residu. Lokasi yang rawan antrean kendaraan, seperti rest area atau pom bensin, juga diimbau menyiapkan tenda khusus untuk stasiun sampah dan menyediakan layanan pengumpulan sampah keliling.
Para kepala perangkat daerah diminta mensosialisasikan gerakan ini dan melakukan pembinaan serta pengawasan pengelolaan sampah di wilayah mereka masing-masing.*
- Penulis: Info Cikarang

Saat ini belum ada komentar