Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » Aksi Premanisme di Bekasi Makin Meresahkan, Gubernur Jabar Ambil Langkah Tegas

Aksi Premanisme di Bekasi Makin Meresahkan, Gubernur Jabar Ambil Langkah Tegas

  • account_circle Info Cikarang
  • calendar_month Ming, 23 Mar 2025
  • comment 0 komentar

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi. /Foto: Istimewa

INFO CIKARANG – Pada tahun 2025, wilayah Jawa Barat ditargetkan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, dapat bebas dari aksi premanisme. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap berbagai aksi meresahkan yang melibatkan oknum organisasi masyarakat (ormas) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Bekasi.

Karenanya, agar target tersebut dapat diwujudkan maka Satuan Tugas atau Satgas Anti-Premanisme rencananya akan dibentuk oleh Dedi Mulyadi. Satgas ini akan melibatkan berbagai unsur, termasuk TNI, Polri, dan Polisi Militer (POM/PM).

Menurut Dedi, koordinasi dengan instansi terkait di Jawa Barat sudah dilakukan untuk mempercepat pembentukan satgas ini. Ia menegaskan, satgas ini tidak hanya bersifat sementara, tetapi akan menjadi solusi jangka panjang untuk menjaga keamanan dan iklim investasi di Jawa Barat.

“Satgas ini akan bergerak cepat memberantas premanisme, bahkan sampai tingkat daerah. Nanti juga disediakan nomor telepon khusus untuk laporan,” jelasnya.

Aksi Premanisme di Bekasi Jadi Sorotan

Langkah tegas ini diambil setelah beberapa aksi premanisme di Bekasi menarik perhatian publik. Salah satunya adalah insiden di mana petugas keamanan perusahaan diintimidasi oleh oknum ormas. Selain itu, terjadi aksi perusakan fasilitas kantor dinas di Kabupaten Bekasi yang dilakukan oleh oknum LSM dengan menumpahkan lumpur dan sampah.

Menanggapi hal tersebut, Dedi menegaskan bahwa tindakan hukum harus diambil, dan permintaan maaf saja tidak cukup.

“Minta maaf saja tidak cukup. Harus ada langkah-langkah hukum,” tegasnya.

Komitmen Jangka Panjang

Pembentukan Satgas Anti-Premanisme ini dirancang untuk menjaga keamanan secara berkelanjutan, bukan hanya di momen tertentu seperti Lebaran. Dengan adanya satgas ini, diharapkan masyarakat dan investor merasa lebih aman dan nyaman beraktivitas di Jawa Barat.

“Kami ingin Jawa Barat bebas preman, bukan cuma di waktu tertentu. Satgas ini untuk jangka panjang,” tambah Dedi.*

  • Penulis: Info Cikarang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Daftar Perusahaan Kawasan Industri Jababeka Cikarang

    Daftar Perusahaan Kawasan Industri Jababeka Cikarang

    • calendar_month Sen, 22 Apr 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    Infocikarang.id – Infо mеngеnаі daftar perusahaan dі tiap daerah уаng kаlі іnі yaitu berlanjut kе daftar аlаmаt perusahaan / раbrіk dі kаwаѕаn іnduѕtrі Jаbаbеkа Cіkаrаng. Ada ѕеbаnуаk 38 perusahaan уаng akan kаmі bаgіkаn pada роѕtіngаn іnі lengkap dеngаn аlаmаt, kоdе роѕ dаn juga nо teleponnya. Jadi silahkan dіlіhаt – lihat dibawah іnі bаrаngkаlі ada реruѕаhааn […]

  • Pagar Laut Senilai Ratusan Miliar di Bekasi Picu Perdebatan, Ini Penjelasan Pemprov Jabar

    Pagar Laut Senilai Ratusan Miliar di Bekasi Picu Perdebatan, Ini Penjelasan Pemprov Jabar

    • calendar_month Kam, 16 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Polemik seputar pagar laut di perairan utara Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Bekasi makin ramai dibicarakan. Struktur yang awalnya berupa pagar bambu ini membentang sepanjang 30,16 km di Tangerang dan 8 km di Bekasi. Namun, siapa sebenarnya yang bertanggung jawab atas proyek ini? Di Gedung DPR, anggota DPD asal Banten, Ali Alwi, menyebut […]

  • Prabowo Minta Aplikator Ojek Online Beri Bonus Hari Raya dalam Bentuk Uang Tunai

    Prabowo Minta Aplikator Ojek Online Beri Bonus Hari Raya dalam Bentuk Uang Tunai

    • calendar_month Sel, 11 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pemerintah Indonesia semakin serius dalam memperhatikan kesejahteraan pengemudi ojek online dan kurir daring. Imbauan pun dikeluarkan oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, agar bonus hari raya atau THR diberikan oleh aplikator transportasi online seperti Gojek dan Grab  kepada para driver atau pengemudi dalam bentuk uang tunai. Imbauan ini disampaikan langsung dalam konferensi pers […]

  • Putus Cinta Berujung Teror Mantan, Wanita di Cibitung Diancam Dimutilasi dan Disiram Air Keras

    Putus Cinta Berujung Teror Mantan, Wanita di Cibitung Diancam Dimutilasi dan Disiram Air Keras

    • calendar_month Sab, 31 Mei 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

      INFO CIKARANG – Seorang perempuan muda berusia 21 tahun berinisial VPS, warga Cibitung, Bekasi, mengalami teror mengerikan dari mantan kekasihnya. Korban pun menerima ancaman yang bisa dikatakan tak main-main, di mana pelaku mengancam akan melakukan aksi penyiraman air keras hingga mutilasi korban. Lebih lanjut, berdasarkan keterangan resmi yang diberikan Kombes Ade Ary Syam Indradi […]

  • Curanmor di Cikarang, Pelaku Beraksi 10 Detik, Motor Raib!

    Curanmor di Cikarang, Pelaku Beraksi 10 Detik, Motor Raib!

    • calendar_month Sen, 3 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kasus pencurian sepeda motor kembali terjadi di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Kali ini, aksi pelaku yang berlangsung cepat terekam CCTV di sebuah kontrakan Kampung Jatibaru, Desa Pasirgombong, pada Minggu malam (2/2/2025) sekitar pukul 22.41 WIB. Motor yang dicuri adalah Honda CRF merah-hitam yang saat kejadian terparkir di area kontrakan. Dari rekaman CCTV, […]

  • Menaker Resmi Hapus Batas Usia dalam Lowongan Kerja, Diskriminasi Rekrutmen Dilarang

    Menaker Resmi Hapus Batas Usia dalam Lowongan Kerja, Diskriminasi Rekrutmen Dilarang

    • calendar_month Kam, 29 Mei 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Yassierli, secara resmi menghapus syarat batas usia dalam proses rekrutmen tenaga kerja. Kebijakan ini dituangkan dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/V/2025 tentang Larangan Diskriminasi dalam Proses Rekrutmen Tenaga Kerja, yang diterbitkan pada Rabu, 28 Mei 2025. Yassierli menegaskan, keputusan ini diambil karena masih maraknya praktik diskriminatif dalam […]

expand_less