Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » PPPK Kabupaten Bekasi Akhirnya Dilantik, Jadi Kado Lebaran bagi Ribuan Honorer

PPPK Kabupaten Bekasi Akhirnya Dilantik, Jadi Kado Lebaran bagi Ribuan Honorer

  • account_circle Info Cikarang
  • calendar_month Sel, 25 Mar 2025
  • comment 0 komentar

Ilustrasi PPPK. /Foto: Istimewa

INFO CIKARANG – Sebanyak 9.051 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi dijadwalkan menjalani pengambilan sumpah/janji pada Rabu, 26 Maret 2025. Pelantikan ini menjadi istimewa karena Kabupaten Bekasi menjadi wilayah pertama di Indonesia yang mempercepat proses pengangkatan PPPK, sesuai arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, menjelaskan bahwa pelantikan ini mencakup pegawai dari formasi tahun 2024 yang terdiri dari guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis. Ia juga menegaskan bahwa semua persiapan teknis dan anggaran telah selesai, termasuk rencana kehadiran Kepala Kantor Regional III BKN Bandung dalam acara tersebut.

“Pengambilan sumpah/janji PPPK hari Rabu mendatang sudah kami persiapkan, mudah-mudahan berjalan lancar. Informasinya, Kepala BKN Kanreg III juga akan hadir,” ujar Endin saat ditemui di acara Ramadan Festival 4.0 di Tambun Selatan, Minggu (23/3/2025).

Kabar Gembira bagi Ribuan Honorer

Pelantikan ini membawa kabar baik bagi para tenaga honorer yang telah lama menantikan kepastian status kepegawaian mereka. Widi (25), seorang honorer di Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Kabupaten Bekasi, mengungkapkan rasa lega dan bahagianya setelah mendapat kabar tersebut.

“Rasanya lega banget. Awalnya kami diberi informasi pelantikan akan diundur hingga 2026, tapi sekarang malah dipercepat. Ini seperti kado lebaran buat kami para PPPK,” ungkapnya.

Senada dengan Widi, Yayat (41), pegawai di Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Bekasi, mengaku tidak menyangka pelantikan akan dilakukan lebih cepat dari perkiraan.

“Ini benar-benar berkah Ramadan. Setelah bertahun-tahun jadi honorer sejak 2017, akhirnya ada kepastian diangkat menjadi PPPK lebih cepat dari daerah lain,” katanya penuh syukur.

Selesaikan Pengangkatan PPPK Sebelum November 2025

Percepatan pelantikan ini sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang menargetkan penyelesaian status tenaga honorer di seluruh Indonesia sebelum November 2025. Endin menegaskan, setelah tahap pertama ini, pihaknya akan segera melaksanakan pelantikan tahap kedua agar seluruh pegawai honorer di Kabupaten Bekasi mendapatkan kepastian status.

Endin menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen agar sebelum November 2025 nanti pengangkatan seluruh tenaga honorer menjadi PPPK dapat diselesaikan. Menurutnya, semua persiapan telah dilakukan dengan matang dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, proses seleksi PPPK tahap kedua di Kabupaten Bekasi saat ini sedang berlangsung dengan 4.700 pelamar yang bersaing untuk mengisi 1.046 formasi yang tersedia. Bagi pelamar yang belum lolos, mereka akan masuk dalam skema PPPK paruh waktu dengan status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Apabila anggaran memungkinkan, Pemkab Bekasi berencana mengusulkan tambahan formasi untuk mengangkat mereka menjadi PPPK penuh waktu.*

  • Penulis: Info Cikarang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KSPI soroti revisi UMSK 2026 yang dinilai merugikan buruh di Jawa Barat.

    Nilai Revisi UMSK Jabar Rugikan Buruh, KSPI Siap Gugat Kebijakan Dedi Mulyadi ke PTUN

    • calendar_month Sab, 3 Jan 2026
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menilai revisi Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) 2026 di Jawa Barat justru semakin merugikan buruh. Kebijakan yang ditetapkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi itu dinilai melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan. Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyebut revisi UMSK di […]

  • Pemkab Bekasi resmi merilis Indeks Pelayanan Publik Kecamatan 2025 sebagai rapor evaluasi untuk memastikan standar layanan.

    Pemkab Bekasi Rilis Indeks Pelayanan Publik Kecamatan 2025, Pebayuran dan Karangbahagia Masuk Kategori Cukup

    • calendar_month Rab, 7 Jan 2026
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi resmi merilis Indeks Pelayanan Publik Kecamatan Tahun 2025 sebagai bagian dari evaluasi kinerja pelayanan kepada masyarakat di tingkat kecamatan. Rilis tersebut diumumkan pada Senin (22/12/2025) dan menjadi tolok ukur kualitas layanan publik di seluruh wilayah Kabupaten Bekasi. Hasil penilaian itu tertuang dalam Lampiran II Keputusan Bupati Bekasi Nomor […]

  • 5 Kali Maling, Pelaku Curanmor Bermodus Jual Buah di Cikarang Ditangkap, Motor Dijual Murah

    5 Kali Maling, Pelaku Curanmor Bermodus Jual Buah di Cikarang Ditangkap, Motor Dijual Murah

    • calendar_month Rab, 23 Apr 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Seorang pria berinisial JS (38) ditangkap polisi usai melakukan aksi pencurian sepeda motor milik Ketua RT di kawasan Telaga Asih, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Namun, yang menuai banyak sorotan ialah modusnya, pelaku ini berpura-pura jadi tukang buah keliling demi menjalankan aksinya! Kejadian pencurian motor (curanmor) ini terjadi pada Jumat (18/4/2025) sekitar pukul […]

  • Pemkab Bekasi dorong pembangunan SDM lewat Program MBG.

    Program Makan Bergizi Gratis Jadi Pilar Pembangunan SDM Kabupaten Bekasi

    • calendar_month Jum, 19 Des 2025
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Pemerintah Kabupaten Bekasi menempatkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai salah satu pilar utama dalam pembangunan sumber daya manusia (SDM). Program strategis nasional ini dinilai bukan sekadar bantuan sosial, melainkan investasi jangka panjang untuk menyiapkan generasi yang sehat dan berkualitas. Hingga akhir 2025, implementasi MBG di Kabupaten Bekasi telah menjangkau 90 desa […]

  • Sebut Dedi Mulyadi Otoriter dalam Penertiban Bangunan Liar, Kades Srijaya Minta Maaf

    Sebut Dedi Mulyadi Otoriter dalam Penertiban Bangunan Liar, Kades Srijaya Minta Maaf

    • calendar_month Ming, 16 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kepala Desa Srijaya, Kecamatan Tambun Utara, Canih Hermansyah, akhirnya meminta maaf kepada Gubernur Dedi Mulyadi setelah sebelumnya menyebut tindakan penertiban bangunan liar di Bantaran Kali Sepak sebagai tindakan otoriter. Permintaan maaf ini disampaikannya pada 15 Maret 2025, usai mengetahui bahwa gubernur akan memberikan ganti rugi kepada warga yang terdampak. Dalam video yang […]

  • Kejati Jabar Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Bekasi Kerugian Negara Capai Rp20 Miliar

    Kejati Jabar Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Bekasi Kerugian Negara Capai Rp20 Miliar

    • calendar_month Rab, 10 Des 2025
    • account_circle Kurniawan
    • 0Komentar

    Kejaksaan Tinggi Jawa Barat secara resmi menahan dua tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian tunjangan perumahan bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi periode 2022 hingga 2024. Dalam siaran pers yang dirilis hari ini kerugian keuangan negara akibat perbuatan para tersangka diperkirakan mencapai Rp20 miliar. Penahanan dilakukan oleh Tim Penyidik Kejati Jabar Surat […]

expand_less