Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Dirut PT Terra Drone Indonesia Jadi Tersangka Kebakaran Maut, Polisi Ungkap Rangkaian Kelalaian Fatal

Dirut PT Terra Drone Indonesia Jadi Tersangka Kebakaran Maut, Polisi Ungkap Rangkaian Kelalaian Fatal

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sab, 13 Des 2025
  • comment 0 komentar
Polres Jakpus tetapkan Dirut PT Terra Drone Indonesia sebagai tersangka.

Polres Jakpus tetapkan Dirut PT Terra Drone Indonesia sebagai tersangka.

INFO CIKARANG — Tragedi kebakaran di gedung PT Terra Drone Indonesia yang merenggut 22 nyawa pekerja akhirnya memasuki babak hukum serius. Polres Metro Jakarta Pusat resmi menetapkan Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia, Michael Wisnu Wardhana, sebagai tersangka atas peristiwa kebakaran maut tersebut.

Penetapan tersangka diumumkan langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat bersama jajaran Satreskrim usai rangkaian penyelidikan mendalam yang melibatkan pemeriksaan saksi, olah tempat kejadian perkara, hingga analisis Laboratorium Forensik Polri.

Api Berasal dari Gudang Baterai, Meledak dalam Hitungan Detik

Penyidik mengungkap kebakaran terjadi pada rentang waktu 12.15–12.20 WIB, bertepatan dengan jam istirahat karyawan.

Api pertama kali muncul dari lantai 1, tepatnya di ruang inventory atau gudang mapping yang digunakan untuk menyimpan baterai drone jenis Lithium Polymer (LiPo).

Seorang saksi kunci yang berada di dalam ruangan menyebutkan, dua baterai dalam kondisi rusak terjatuh dan memercikkan api dari bagian konektor.

Percikan tersebut langsung menyambar baterai lain di sekitarnya dan memicu reaksi berantai (thermal runaway). Api membesar dalam waktu sangat singkat dan tak terkendali.

Penyimpanan Baterai Dinilai Sangat Berbahaya

Hasil pemeriksaan Tim Labfor Polri memperlihatkan praktik penyimpanan baterai yang dinilai jauh dari standar keselamatan.

Ruang penyimpanan hanya berukuran sekitar 2 x 2 meter, tanpa ventilasi, tanpa pelindung tahan api, dan dipenuhi baterai rusak, bekas, serta baterai sehat yang ditumpuk hingga tiga susun.

Lebih parah lagi, tidak ditemukan SOP penanganan bahan mudah terbakar, tidak ada petugas K3, dan bahkan genset ditempatkan di area yang sama, memperbesar potensi panas dan percikan api.

Kondisi ini membuat satu insiden kecil berubah menjadi kebakaran besar yang menjalar cepat ke lantai atas.

Gedung Tanpa Sistem Keselamatan, Korban Terjebak Asap

Penyidik juga menemukan fakta mencengangkan terkait keselamatan gedung. Tidak terdapat pintu darurat, sensor asap, sistem proteksi kebakaran, maupun jalur evakuasi yang layak. Gedung tersebut memiliki izin IMB dan SLF sebagai perkantoran enam lantai, namun digunakan hingga tujuh lantai dan difungsikan sebagai tempat penyimpanan bahan berbahaya.

Akibatnya, asap tebal dengan cepat memenuhi bangunan dan menjebak para pekerja di lantai atas yang tidak memiliki akses penyelamatan memadai.

Polisi: Ini Kelalaian Berat yang Sistemik

Kapolres Metro Jakarta Pusat menegaskan bahwa seluruh kelalaian tersebut berada dalam tanggung jawab penuh Direktur Utama. Dari hasil pemeriksaan, tersangka dinilai melakukan kelalaian berat (culpa lata) karena:

Tidak membuat SOP penyimpanan bahan berbahaya

Tidak menunjuk petugas K3

Tidak menyediakan ruang penyimpanan sesuai standar

Tidak memasang pintu darurat dan jalur evakuasi

Mengoperasikan gedung di luar perizinan

Mengakui seluruh operasional berada di bawah kendalinya.

“Kelalaian ini bersifat sistemik dan memiliki hubungan langsung dengan tewasnya 22 orang pekerja,” tegas Kapolres.

Dijerat Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Berat

Atas perbuatannya, Michael Wisnu Wardhana dijerat dengan pasal berlapis, yakni:

Pasal 188 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kebakaran

Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan kematian

Pasal 187 KUHP sebagai alternatif jika pembiaran dinilai sebagai kesengajaan bersyarat (dolus eventualis)

Jika seluruh unsur terbukti, tersangka terancam hukuman lebih dari 5 tahun penjara, bahkan bisa mencapai 20 tahun atau penjara seumur hidup.

Penyidikan Bisa Merembet ke Korporasi

Polisi menegaskan penahanan terhadap tersangka dilakukan karena ancaman hukuman tinggi, risiko melarikan diri, potensi menghilangkan barang bukti, serta kemungkinan memengaruhi saksi yang mayoritas merupakan karyawan perusahaan.

Penyidikan juga akan diperluas, termasuk membuka peluang pertanggungjawaban pidana korporasi.

“Kami berharap tragedi ini menjadi pelajaran keras bagi seluruh perusahaan agar tidak mengabaikan keselamatan kerja. Kesiapan sistem proteksi kebakaran dan jalur evakuasi adalah kewajiban mutlak,” tutup Kapolres.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja melalui tim kuasa hukumnya resmi melaporkan tiga akun media sosial ke Polres Metro Bekasi terkait dugaan penyebaran hoaks dan pencemaran nama baik.

    Plt Bupati Bekasi Laporkan 3 Akun Medsos ke Polisi, Diduga Sebarkan Hoaks dan Pencemaran Nama Baik

    • calendar_month Jum, 22 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, resmi menempuh jalur hukum dengan melaporkan sejumlah akun media sosial ke Polres Metro Bekasi terkait unggahan yang dianggap merugikan dirinya. Laporan tersebut telah teregister di Polres Metro Bekasi dengan Nomor: LAPDUAN/456/III/2026/SAT RESKRIM/RESTRO BKS. Berdasarkan kronologi laporan, kuasa hukum pelapor menerima informasi dari seorang saksi […]

  • Pemkab Bekasi mengikuti talkshow BPSDM Kemendagri secara virtual di Command Center Diskominfosantik, membahas pentingnya kepemimpinan berintegritas dalam pemerintahan.

    Pemkab Bekasi Tegaskan Komitmen Kepemimpinan Berintegritas Lewat Talkshow BPSDM Kemendagri

    • calendar_month Sen, 20 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Pemerintah Kabupaten Bekasi kembali menegaskan komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Hal ini ditunjukkan melalui partisipasi dalam talkshow yang digelar Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Dalam Negeri. Kegiatan yang mengangkat tema “Kepemimpinan Berintegritas antara Godaan Kekuasaan dan Amanah Rakyat” ini diikuti secara virtual dari ruang Command Center […]

  • Jelang Pilkada 2024, TPS Rawan di Bekasi Jadi Sorotan Utama

    Jelang Pilkada 2024, TPS Rawan di Bekasi Jadi Sorotan Utama

    • calendar_month Sen, 25 Nov 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    CIKARANG– Bawaslu Kabupaten Bekasi telah merilis daftar Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dinilai memiliki potensi kerawanan pada Pilkada serentak 2024. Berdasarkan pemetaan, terdapat 22 indikator kerawanan TPS yang tersebar di 23 kecamatan dan 187 desa di wilayah ini. Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Bekasi, Khoirudin, menyebutkan bahwa pihaknya terus menjalin komunikasi dengan KPU Kabupaten […]

  • Pelanggaran DPT di Pilkada 2024 Kabupaten Bekasi, 4 TPS Direkomendasikan Gelar PSU

    Pelanggaran DPT di Pilkada 2024 Kabupaten Bekasi, 4 TPS Direkomendasikan Gelar PSU

    • calendar_month Kam, 5 Des 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Bekasi mulai memunculkan sejumlah dinamika. Salah satu sorotan utama datang dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi yang mengeluarkan rekomendasi untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Setialaksana, Kecamatan Cabangbungin. Pelanggaran yang Ditemukan Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Akbar […]

  • Atur Penjualan Miras, Bekasi Terapkan Regulasi Ketat dan Selektif

    Atur Penjualan Miras, Bekasi Terapkan Regulasi Ketat dan Selektif

    • calendar_month Jum, 20 Des 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad, mengumumkan langkah tegas untuk memperketat pengawasan terhadap peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kota Bekasi. Menurutnya, Pemkot Bekasi bersama DPRD telah merumuskan Peraturan Daerah (Perda) baru terkait pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol, yang akan ditindaklanjuti melalui peraturan wali kota. Dia mengatakan bahwa pihaknya akan terus […]

  • Petugas kepolisian melakukan pemantauan di jalur Pantura Bekasi sebagai antisipasi kepadatan arus mudik Lebaran.

    Polisi Petakan Titik Rawan Macet di Pantura Bekasi, Pasar Induk Cibitung hingga Kalimalang Jadi Fokus Mudik 2026

    • calendar_month Sel, 17 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Menjelang Mudik Lebaran 2026, jajaran Polres Metro Bekasi mulai memetakan sejumlah titik yang berpotensi mengalami kemacetan di jalur Pantura. Langkah ini menjadi bagian dari strategi pengamanan untuk memastikan arus kendaraan tetap lancar di salah satu jalur utama pemudik menuju wilayah timur Pulau Jawa. Kasat Lantas Polres Metro Bekasi, Sugihartono, menyebutkan beberapa lokasi […]

expand_less