Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » 14 Kecelakaan Terjadi Saat Mudik Lebaran 2026 di Bekasi, Polisi Garisbawahi Faktor Kelelahan Pengendara

14 Kecelakaan Terjadi Saat Mudik Lebaran 2026 di Bekasi, Polisi Garisbawahi Faktor Kelelahan Pengendara

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sel, 24 Mar 2026
  • comment 0 komentar

Ilustrasi kecelakaan lalu lintas saat arus mudik Lebaran 2026 di wilayah Kabupaten Bekasi.

INFO CIKARANG — Arus mudik Lebaran 2026 di wilayah Kabupaten Bekasi diwarnai sejumlah insiden kecelakaan lalu lintas.

Kepolisian mencatat total 14 kejadian terjadi selama periode mudik tahun ini.

Data tersebut disampaikan oleh jajaran Polres Metro Bekasi melalui Kasat Lantas, Sugihartono.

Dari total kejadian tersebut, terdapat korban jiwa dan puluhan korban luka dengan tingkat keparahan berbeda.

“Dari 14 kejadian, ada 2 orang meninggal dunia, 3 mengalami luka berat, dan 17 lainnya luka ringan,” ujar Sugihartono dalam keterangannya dikutip Selasa, (24/3/2026).

Polisi mengungkapkan, sebagian besar kecelakaan dipicu oleh faktor kelalaian pengendara atau human error.

Kondisi fisik yang menurun, terutama akibat kelelahan dan kurang istirahat, menjadi pemicu utama insiden di jalan selama arus mudik.

Pengendara yang memaksakan diri tetap berkendara dalam kondisi mengantuk dinilai sangat berisiko, terutama di jalur padat dengan durasi perjalanan panjang.

Pihak kepolisian mengingatkan para pemudik untuk lebih memperhatikan kondisi tubuh sebelum dan selama perjalanan.

Jika mulai merasa lelah, pengendara diminta segera beristirahat di pos pelayanan atau rest area terdekat.

Selain itu, pengecekan kendaraan sebelum berangkat juga dinilai penting untuk meminimalisir potensi kecelakaan.

Disiplin dalam berlalu lintas, termasuk tidak membawa muatan berlebih, juga menjadi hal yang ditekankan.

“Kalau sudah lelah atau mengantuk, jangan dipaksakan. Itu bisa membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lain,” tegasnya.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Bekasi prioritaskan pembangunan jalan dan pengairan pada 2026.

    APBD 2026 Kabupaten Bekasi Tembus Rp7,7 Triliun, Jalan dan Irigasi Masih Jadi Fokus Utama

    • calendar_month Jum, 26 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Pemerintah Kabupaten Bekasi memastikan arah kebijakan anggaran tahun 2026 masih menitikberatkan pada pembangunan fisik dasar, khususnya infrastruktur jalan dan pengairan. Hal itu tercermin dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 yang totalnya mencapai Rp7,7 triliun. Kepastian tersebut diperoleh setelah Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama DPRD menuntaskan pembahasan dan menyepakati hasil evaluasi […]

  • Detik-detik warga menggotong keranda jenazah melewati galengan sawah sempit menuju TPU di Desa Cileduk, Setu.

    Puluhan Tahun Tak Berubah, Warga Cileduk Setu Terpaksa Gotong Jenazah Lewat Galengan Sempit Menuju TPU

    • calendar_month Jum, 24 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Warga Kampung Dukuh, Desa Cileduk, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, kembali menyuarakan keluhan soal akses menuju Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang dinilai tidak layak. Hingga kini, jalur menuju lokasi pemakaman masih berupa pematang sawah sempit dengan lebar sekitar 25 sentimeter. Kondisi tersebut memaksa warga harus berjalan beriringan sambil menyeimbangkan langkah saat menggotong jenazah. […]

  • Ilustrasi pelaksanaan Pilkades Serentak 2026 di Kabupaten Bekasi. Pemkab Bekasi mulai menerapkan sistem pemungutan suara hibrida dengan menghadirkan satu TPS Digital di setiap desa.

    Pilkades Serentak Kabupaten Bekasi 2026 Terapkan TPS Digital, Pemilih Cukup Scan QR untuk Mencoblos

    • calendar_month Sen, 27 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Selain tetap mempertahankan metode pencoblosan menggunakan surat suara, pemerintah daerah juga mulai menerapkan sistem pemungutan suara hibrida melalui kehadiran satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) Digital di setiap desa. Kebijakan tersebut diatur dalam Surat Edaran Bupati Bekasi Nomor 100.3.4.2/SE-97/DPMD tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak Masa Bakti 2026–2034 yang menjadi acuan seluruh tahapan Pilkades, […]

  • Putus Cinta, Remaja Cikarang Kabur dari Rumah: Ibu Memohon Anaknya Pulang

    Putus Cinta, Remaja Cikarang Kabur dari Rumah: Ibu Memohon Anaknya Pulang

    • calendar_month Rab, 8 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Seorang remaja berusia 17 tahun, Aisha Sahda Nailah, warga Perumahan Telaga Pasir Raya Blok D2 No. 17, Serang Baru, Cikarang, dilaporkan telah meninggalkan rumah selama lebih dari empat hari. Keluarganya menduga kepergiannya dipicu oleh patah hati setelah hubungan cintanya berakhir. Ibu Aisha, yang tak kuasa menahan kesedihan, menyampaikan permohonannya kepada media lokal, […]

  • Suasana persidangan perkara dugaan korupsi Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang di Pengadilan Negeri Bandung yang turut membahas perhiasan sitaan KPK.

    Sidang Ade Kuswara Kunang Memanas, Abah Kunang Emosi Minta Perhiasan Sitaan KPK Dikembalikan: Itu Hasil Usaha Limbah

    • calendar_month Sen, 29 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Persidangan perkara dugaan tindak pidana korupsi dengan terdakwa Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang kembali berlangsung di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (29/6/2026). Sidang kali ini diwarnai momen emosional ketika H.M. Kunang atau yang akrab disapa Abah Kunang meminta agar sejumlah perhiasan yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikembalikan. Perhiasan tersebut diketahui merupakan […]

  • Dua tersangka dugaan korupsi pemasangan sambungan air bersih Perumda Tirta Bhagasasi digiring menuju Lapas Kelas IIA Cikarang usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Kabupaten Bekasi.

    Kejari Kabupaten Bekasi Tahan Dua Pejabat Perumda Tirta Bhagasasi, Satu Tersangka Mangkir, Dugaan Korupsi Capai Rp4,5 Miliar

    • calendar_month Kam, 30 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pemasangan sambungan jaringan air bersih bagi pelanggan baru di Perumda Tirta Bhagasasi Bekasi pada periode 2024 hingga 2025. Ketiga tersangka masing-masing berinisial MSB, RF, dan AEZ. Dari ketiganya, dua orang yakni MSB dan RF langsung […]

expand_less