Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » PPPK Non-Database di Kabupaten Bekasi Tak Lolos Seleksi, Tetap Bisa Kerja

PPPK Non-Database di Kabupaten Bekasi Tak Lolos Seleksi, Tetap Bisa Kerja

  • account_circle Info Cikarang
  • calendar_month Sen, 17 Mar 2025
  • comment 0 komentar

Ilustrasi PPPK di Kabupaten Bekasi. /Foto: Istimewa

INFO CIKARANG – Banyak tenaga Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Bekasi yang merasa resah setelah dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi tahap II. Namun, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bekasi memastikan bahwa mereka tidak akan dirumahkan.

Setidaknya, ada 686 calon PPPK non-database yang tidak memenuhi syarat administrasi dalam seleksi ini. Untuk menjawab kekhawatiran mereka, Kepala BKPSDM Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, menegaskan bahwa tenaga non-ASN yang gagal seleksi akan dikembalikan ke perangkat daerah masing-masing. Jika memungkinkan, mereka akan dialihkan ke skema outsourcing, sehingga tetap bisa bekerja dan memperoleh penghasilan.

Solusi bagi PPPK yang Tidak Lolos

Menurut Endin, mereka yang belum mencapai masa kerja dua tahun atau tidak memenuhi syarat administrasi tidak akan diberhentikan begitu saja. Pemerintah daerah berupaya mencari solusi agar tenaga honorer tetap bisa bekerja melalui mekanisme outsourcing atau skema kerja lainnya.

“Jadi, tidak ada kebijakan untuk merumahkan mereka, apalagi melakukan ‘cleansing’ terhadap tenaga non-ASN yang tidak lolos seleksi,” jelas Endin pada Kamis (14/03/2025).

Sementara itu, bagi 4.700 calon PPPK yang lolos seleksi administrasi, mereka akan mengikuti tes kompetensi pada Juni hingga Juli 2025. Dari jumlah tersebut, hanya 1.046 orang yang akan diterima, sedangkan sekitar 3.654 peserta yang tidak lolos akan masuk dalam skema kerja paruh waktu, sesuai dengan Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ridwan Arifin, turut memastikan bahwa tidak ada tenaga non-ASN yang akan kehilangan pekerjaan akibat seleksi ini. Pihaknya telah melakukan koordinasi dengan BKPSDM dan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) untuk memastikan anggaran gaji tetap tersedia dan bisa disesuaikan dengan skema baru, seperti outsourcing.

“Saya pastikan tidak ada yang dirumahkan. Anggaran untuk menggaji mereka tetap ada, tinggal menyesuaikan skema yang diterapkan,” ujar Ridwan.

Dengan adanya kebijakan ini, pemerintah daerah berupaya menciptakan solusi yang adil bagi tenaga honorer yang tidak lolos seleksi. Melalui skema pengembalian ke perangkat daerah atau mekanisme outsourcing, mereka tetap bisa berkontribusi dalam pelayanan publik di Kabupaten Bekasi.*

  • Penulis: Info Cikarang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ditegur Gubernur! SMK di Bekasi Diminta Hentikan Rencana Liburan ke Bali

    Ditegur Gubernur! SMK di Bekasi Diminta Hentikan Rencana Liburan ke Bali

    • calendar_month Jum, 25 Apr 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – ubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memberi peringatan keras kepada sebuah sekolah di Bekasi yang dikabarkan sedang merencanakan study tour ke Bali. Teguran ini dilontarkan langsung setelah Dedi menerima aduan dari salah satu warga saat berada di Bekasi. Dalam percakapannya, warga tersebut menyebut bahwa SMK Karya Pembaharuan berencana menggelar kegiatan studi wisata ke […]

  • Gedung KPK di Jakarta. Penyidik memperpanjang penahanan tiga tersangka kasus korupsi.

    KPK Perpanjang Penahanan Tiga Tersangka Dugaan Suap Ijon Proyek di Kabupaten Bekasi

    • calendar_month Rab, 7 Jan 2026
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengambil langkah tegas dalam kasus dugaan suap ijon proyek dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Penyidik KPK resmi memperpanjang masa penahanan terhadap tiga tersangka, yakni AD, HMK, dan SJ. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa perpanjangan penahanan dilakukan untuk mendukung kelancaran proses penyidikan. “Penyidik […]

  • Kondisi banjir merendam sejumlah wilayah di Kabupaten Bekasi dan memaksa ribuan warga terdampak.

    Banjir Rendam Kabupaten Bekasi, Hampir 15 Ribu KK Terdampak di 17 Kecamatan

    • calendar_month Sel, 20 Jan 2026
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Kabupaten Bekasi kembali dikepung banjir. Hingga Senin pagi, 19 Januari 2026, bencana hidrometeorologi tersebut telah berdampak pada 14.855 kepala keluarga (KK) yang tersebar di 39 desa pada 17 kecamatan. Luapan air yang belum surut memaksa ribuan warga mengungsi demi menyelamatkan diri. Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi mencatat, sebanyak 1.336 […]

  • Ilustrasi Kegiatan gowes dan ziarah kubro dalam rangka Harlah ke-92 GP Ansor.

    Harlah ke-92, Gerakan Pemuda Ansor Gelar Ziarah Kubro dan Gowes 123 Km Bangkalan–Jombang

    • calendar_month Rab, 22 Apr 2026
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Dalam rangka memperingati Hari Lahir (Harlah) ke-92, Gerakan Pemuda Ansor akan menggelar kegiatan bertajuk “Ziarah Kubro Muassis Nahdlatul Ulama & Gowes Sepeda” pada Minggu, 26 April 2026. Kegiatan ini akan menempuh jarak sekitar 123 kilometer, dimulai dari Bangkalan dan berakhir di Jombang, Jawa Timur. Rute perjalanan melintasi enam daerah, yakni Bangkalan, Surabaya, […]

  • Pembegalan terjadi di Jalan Baru Tanggul, Kaliabang, Bekasi Utara, Jumat (9/1/2026) dini hari sekitar pukul 01.15 WIB.

    Diduga Jadi Korban Begal, Driver Grab Diserang Dua Pemuda di Jalan Baru Tanggul Kaliabang

    • calendar_month Sab, 10 Jan 2026
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Aksi pembegalan terjadi di Jalan Baru Tanggul, Kaliabang, Kecamatan Bekasi Utara, pada Jum’at (9/1/2026) dini hari sekitar pukul 01.15 WIB. Korban diketahui seorang pria paruh baya yang berprofesi sebagai pengemudi ojek online Grab. Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa bermula saat korban baru saja menyelesaikan orderan penumpang dari Rumah Sakit Harmoni dan berniat […]

  • Musdes Desa Bojongmangu bahas perubahan Kepdes terkait daftar peserta pengisian BPD.

    Musdes Bojongmangu Bahas Perubahan Kepdes untuk Pengisian BPD 2026–2034

    • calendar_month Sab, 18 Apr 2026
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Pemerintah Desa Bojongmangu menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk membahas perubahan keputusan kepala desa sebagai dasar pengisian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2026–2034. Kegiatan ini berlangsung di aula desa dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat. Perubahan tersebut tertuang dalam revisi Keputusan Kepala Desa Nomor 141/Kep.11-BJM/2026, yang merupakan pembaruan dari keputusan sebelumnya terkait daftar […]

expand_less